Indeks
Wanita  

Pernikahan Pangkal Peradaban

Simpan Sebagai PDFPrint

lombokjournal.com

Ketua Umum Dewan Rohaniwan/Pengurus Pusat MATAKIN, XS Budi S Tanuwibowo mengungkapkan, dalam agama khonghucu pernikahan adalah pangkal peradaban manusia.

Sehingga pernikahan dilakukan bagi pasangan yang telah dewasa/siap karena akan mempengaruhi generasi yang dihasilkan.

Tentu anak yang dihasilkan dari orang tua yang memang telah dewasa/siap secara fisik, mental bahkan ekonomi akan lebih mampu mengatasi tantangan zaman yang selalu berubah.

“Mempelai yang sudah cukup umur/dewasa akan lebih mampu mengatasi permasalahan pernikahan,” ujar Budi.

Biro Perempuan dan Anak Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Ridayani mengatakan, perlindungan anak merupakan bagian dari Tritugas gereja dan melekat pada jati dirinya.

Gereja juga berfungsi untuk mengoptimalkan perlindungan anak melalui pelayanan gereja sebagai wujud kontribusi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.

Ketua Wanita WALUBI Jakarta, Wie Lie menuturkan perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami– istri. Tujuannya, membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia sesuai dengan Dhamma.

 

“Perkawinan anak di bawah umur menjadi suatu masalah yang harus kita kurangi bahkan dihentikan karena sudah tidak sesuai kaidah berumah tangga yang sehat, harmonis, dan sejahtera,” ujar Wie Lie.

Prinsipnya nilai – nilai agama tidak menganjurkan adanya perkawinan anak karena ajan melahirkan generasi yang lemah dan tidak berkualitas.

Rr

Baca : 1 / 2 / 3 / 4 / 5

Baca awal: Perkawinan Anak Merupakan Pelanggaran Hak Anak

Exit mobile version