Indeks

Perkawinan Usia Anak, Penyebab IPM NTB Lamban Meningkat

Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi NTB, Lalu Makrippudin di Mataram, Rabu (21/03) di Mataram mengatakan, banyaknya wanita usia muda melahirkan di NTB terjadi, karena perkawinan dilakukan pada usia anak (Foto: AYA/Lombok Journal)
Simpan Sebagai PDFPrint

Idealnya usia perkawinan di atas 21 tahun bagi wanita, dan usia 25 tahun bagi laki – laki

MATARAM.lombokjournal.com —  Pernikahan usia anak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih belum sepenuhnya bisa diatasi, dan menjadi salah satu penyebab Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTB lamban meningkat.

“70 perseribu dari wanita usia 15 sampai 19 tahun di NTB telah menikah dan melahirkan masih fokus pendewasaan usia perkawinan, karena kita lihat data kita, 70 per seribu dari wanita usia 15 – 19 tahun, 70 di antaranya telah melahirkan,” kata Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi NTB, Lalu Makrippudin di Mataram, Rabu (21/03) di Mataram.

Banyaknya wanita usia muda melahirkan di NTB terjadi, karena perkawinan dilakukan pada usia anak. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan angka nasional yang hanya mencapai 48 persen

Karena itu penekanan utama BKKBN NTB, bagaimana menekan perkawinan usia anak, dengan menggandeng berbagai mitra dari institusi pendidikan seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Perguruan Tinggi

“Selain institusi pendidikan negeri maupun Pondok Pesantren, BKKBN juga menggandeng Ormas keagamaan seperti Muslimat Nahdlatul Ulama, Muslimat Nahdlatul Wathan dan Muhammadiyah,” Tegasnya

“Idealnya usia perkawinan yang baik di atas 21 tahun bagi wanita, dan usia 25 tahun bagi laki – laki. Karena untuk menikah itu diperlukan persiapan, baik sehat secara fisik termasuk rahimnya juga siap, termasuk kesiapan secara ekonomi dan psikologis,” tambah Makrippudin.

AYA

Exit mobile version