Indeks
Umum  

Peringatan MDI 2019, Para Aktivis Tuntut Perlindungan Bagi Buruh Migran NTB

Para aktivis bburuh migran yang meakuka aksi bagi-bagi brosur di tiga titik yaitu simpang depan Lapangan Tioq Tata Tunaq Tanjung, depan Kantor Desa Medana, dan simpang empat Pemenang, Rabu (18/12/2019).(Foto; HmsNTB)
Simpan Sebagai PDFPrint

Pemerintah pusat didesak segera menerbitkan peraturan turunan dari mandat UU PPMI yang telah disahkan 2 tahun lalu guna mempercepat implementasi perlindungan PMI

TANJUNG.lombokjournal.com — Memperingati Migran Day Internasional (MDI) atau Hari Migran Sedunia tahun 2019, yang jatuh pada 18 Desember, beberapa aktivis Pekerja Migran Indonesia (PMI), menggelar aksi turun ke jalan.

Agus Susanto

Para aktivis yang bernaung dalam Perkumpulan Panca Karsa (PPK) dan Kelompok Pemerhati PMI Loteng, Lobar dan KLU yang didukung oleh AWO Internasional, menggelar aksi membagi brosur.

Brosur yang dibagikan itu berisi petunjuk bekerja ke luar negeri yang aman dan terlindung dari pelanggaran PMI, bentuk pelanggaran hak-hak PMI, jenis-jenis hak PMI, bentuk perlindungan terhadap pekerja buruh migran, serta hak-hak keluarga PMI.

Aksi bagi-bagi brosur ini diberikan kepada masyarakat di tiga titik yaitu simpang depan Lapangan Tioq Tata Tunaq Tanjung, depan Kantor Desa Medana, dan simpang empat Pemenang, Rabu (18/12/2019).

Dikutip dari PPK NTB, di Indonesia Provinsi NTB termasuk salah satu daerah pengirim terbesar pekerja migran ke luar negeri. Bahkan menempati urutan keempat nasional.

Bagi warga bumi gora bekerja ke luar negeri adalah pilihan yang menjanjikan, lantaran lapangan pekerjaan di dalam negeri terbatas.

Dengan segala permasalahan yang dihadapi, para PMI ini telah memberi kontribusi yang besar terhadap peningkatan devisa dalam negeri, melalui remittance yang dikirim oleh para pekerja migran di luar negeri.

Khusus NTB, pada 2017 mereka menyumbangkan devisa sebesar Rp.1,56 triliun sementara tahun 2018 sebesar Rp.1,22 triliun. Pasokan devisa ini hampir sama dengan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTB dengan estimasi sekitar Rp.1,6 triliun pada tahun 2018.

Dalam tiga tahun terakhir, jumlah PMI asal NTB tercatat sebanyak 27.695 orang 2017, 25.787 orang 2018, dan hingga September tahun 2019 sebanyak 17.651 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 10 persen diantaranya mengalami berbagai permasalahan seperti deportasi PMI bermasalah 2.721 orang pada 2017 dan sebanyak 2.416 orang pada 2018.

Kasus menimpa PMI

Di antara kasus yang dialami dan acapkali menimpa PMI asal NTB misalnya kasus perdagangan orang melalui bermigrasi ke luar negeri, sebagaimana menimpa Ariati bersama 4 orang temannya yang dikirim ke Suriah.

Kronologis kasusnya, pawalnya mereka dijanjikan bekerja di Abudabi tapi ternyata dikirim ke Suriah.

Di samping itu, mereka kerap mendapatkan siksaan, tekanan dan situasi negara yang sedang berperang juga ikut memberikan efek terhadap mereka.

Ariati dan teman-temannya juga tidak mendapatkan gaji yang layak. Belum lagi kasus-kasus PMI non prosedural yang hampir terjadi setiap hari.

Melalui peringatan Hari MDI, Komunitas PMI menyampaikan pernyatakan sikap kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Isinya, pemerintah harus memberikan kepastian terhadap kebijakan moratorium PMI sektor informal untuk tujuan ke negara-negara Timur Tengah.

Pemerintah pusat harus segera menerbitkan peraturan turunan dari mandat UU PPMI yang telah disahkan 2 tahun lalu guna mempercepat implementasi perlindungan PMI.

Kebijakan perlindungan bagi PMI

Terhadap kondisi yang dialami para PMI di negara tujuan, pemerintah daerah di NTB mulai provinsi, kabupaten dan desa perlu segera mengimplementasikan kebijakan perlindungan bagi PMI.

Caranya dengan membuat program Layanan Terpadu Perlindungan PMI di tingkat Desa bekerja sama dengan Dinas terkai.

Harus disediakan informasi P3MI yang memiliki job order, menyebarkan konten migrasi yang aman, pemberdayaan eks PMI dan keluarganya. Selain itu, peyediaan pelayanan kasus serta memfasilitasi pelayanan dokumen persyaratan PMI.

Masing-masing pemda kabupaten perlu menyelenggarakan pendidikan ataupun pelatihan bagi calon PMI termasuk sektor informal, pemulangan PMI bermasalah di luar negeri.

Kemudian melaksanakan kegiatan pemberdayaan untuk PMI Purna serta melakukan sistem pendataan mobilitas PMI di setiap desa.

Bagi-bagi brosur

Dalam pada itu, kordinator lapangan aksi Aprilina Utariyani, SH yang juga sekretaris PPK NTB ditemui disela-sela pembagian brosur, menuturkan, kegiatan bagi-bagi brosur tersebut dilakukan dari tahun 2018 di Taman Budaya Mataram diikuti oleh 100 peserta.

“Rencana kita aksi bagi brosur ini kemarin yang akan diikuti oleh 200 orang. Tetapi yang punya program AWO Internasional sedang ada kegiatan di Jakarta. Jadi Ibu Zahratul (Ketua PPK NTB) berangkat ke sana. Sehingga jadualnya berubah semua maka kita bagi tiga kelompok di Lombok. Kita juga punya program di Loteng, Lobar sama di KLU ini,” terang Aprilina.

Pekerja Migran Indonesia yang mengais rezeki ke luar negeri khususnya dari KLU dengan lima desa binaan antara lain Desa Sambik Bangkol, Rempek, Tegal Maja, Teniga dan Desa Medana.

 

“Kita juga sudah ada crisis centre, peraturan desa (perdes) perlindungan pekerja migran asal lima desa binaan tersebut,” jelas Sekretaris PPK ini.

Menurut Aprilina, masing-masing desa binaan sudah punya Perdes tersendiri. Pembuatan Perdes ini telah melalui kajian yang matang.

Mulai dari jajak pendapat guna memperoleh masukan dari berbagai pihak agar Perdes yang diproduk dapat semangkus-sangkil mengakomodir kepentingan PMI maupun stakeholders yang terkait.

“Dalam proses untuk membuat Perdes ini kita tidak sembarangan, butuh waktu dan proses yang panjang. Kita sudah mulai dari tahun 2018. Itupun baru disahkan tahun 2019 ini. Untuk Desa Tegal Maja dan Sambik Bangkol belum disahkan karena menunggu kepala desa yang baru dilantik. Tetapi uji publik Perdes di dua desa ini sudah dilakukan melibatkan Pemdes, Kadus dan masyarakat,” urainya.

Wadah pemerhati PMI

Sekretaris Desa Medana, Agus Susanto menyampaikan, pemerhati PMI sekarang sudah memiliki forum dan organisasi.

Wadah itu dinilainya sangat baik sehingga pemdes setempat memberikan dukungan penuh terkait dengan beberapa program yang sudah dilaksanakan di Desa Medana.

“Yang terakhir kemarin kami telah menyelesaikan Perdes tentang Migran. Perdes ini sudah kami sosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat Medana. Untuk pemasyarakatan secara luas, nanti kita lakukan kembali sosialisasi di masing-masing dusun. Kami akan sampaikan bagaimana hasil dari pada aturan yang sudah kami buat,” tuturnya.

Ke depan, para anggota forum PMI tentu diharapkan bisa bekerja sama, dan bersemangat, terus menerus memotivasi Pemdes Medana terutama mereka yang ada di desa agar forum bisa bekerja dengan baik, cepat dan tepat dalam penanganan calon PMI maupun PMI purna dan keluarganya.

Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan forum pemerhati PMI di Desa Medana antara lain sosialisasi, pelatihan, serta penyuluhan, termasuk juga melakukan pendataan buruh migran di masing-masing dusun secara dor to dor.

Upaya ini dilakukan guna mencari kemungkinan adanya masalah di masing-masing dusun terhadap migran itu sendiri.

sta/humaspro

Exit mobile version