Indeks

Pemprov NTB Siapkan Manajemen Pengelolaan di Gili Trawangan

Gubernur Zulkieflimansyah bersama Ketua Satgas Percepatan Investasi saat berkunjung di Gii Trawangan dan melakukan pertemuan dengan masyarakat setempat, Sabtu (11/09/21) .Foto: edy
Simpan Sebagai PDFPrint

Pemprov NTB memutuskan kontrak dengan PT. Gili Trawangan Indah dan saat ini sedang mmenyiapkan manajemen pengelolaan Gili Trawangan

KLU.lombokjournal.com ~ NTB sebagai daerah yang ramah investasi tak serta merta dapat memutuskan kontrak dengan investor.

Namun melihat kondisi yang ada, atas rekomendasi Satgas Percepatan Investasi, Pemprov NTB memutuskan kontrak dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI). Dan menyiapkan manajemen pengelolaan 65 Ha lahan milik Pemprov NTB di Gili Trawangan.

Sebelumnya lahan seluas itu dikerjasamakan dengan PT GTI hingga 2026, namun dengan pemutusan itu Gii Trawangan kini dikelola masyarakat.

BACA JUGA: Gili Trawangan Akhirnya Dikelola Masyarakat

“Nampaknya berat melanjutkan kerjasama dengan PT GTI setelah melihat kondisi lapangan yang memang lahannya sudah ditempati oleh masyarakat. Keputusan memutus kontrak ini agar dispute (sengketa) atas pengelolaan PT GTI dituntaskan,” ujar Gubernur  Zulkieflimansyah di Gili Terawangan, Sabtu (11/09/21).

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia yang juga Ketua Satgas Percepatan Investasi RI hadir di Gili Terawangan untuk menyerahkan SK rekomendasi pemutusan kontrak kerja antara PT GTI dan Pemprov NTB atas lahan 65 Ha.

Dikatakannya, atas dorongan besar dari Gubernur Zulkieflimansyah untuk memprioritaskan warga masyarakat Gili Terawangan dan pertimbangan tidak ada aktifitas investasi selama ini oleh PT GTI, Satgas memutuskan mendukung langkah Pemprov NTB.

“Keputusan Satgas ini adalah final dan untuk diikuti pada urutan pemerintahan berikutnya,” ujar Bahlil.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), H Mohammad Rum menjelaskan, setelah ini Pemprov sudah memiliki rencana untuk manajemen pengelolaan 65 Ha lahan dalam bentuk badan usaha milik daerah ataupun Unit Pelaksana Teknis.

BACA JUGA: Vaksinasi di NTB Meningkat, Kapolri Optimis WSBK Terwujud

“Pemprov langsung mengambil langkah setelah ada rekomendasi dari Satgas untuk pemutusan kontrak. Selain mengelola yang sudah ada, pengembangannya nanti juga sudah direncanakan”, jelas Rum.

jm

Exit mobile version