Indeks
Umum  

Pemprov NTB Siapkan Anggaran JPS Gemilang 80 Miliar

Menjelaskan kedatangan logistik MXGP
Ridwansyah
Simpan Sebagai PDFPrint

Total penerima bantuan paket sembako ini sejumlah 105.000 KK, yang terdiri dari 73.000 KK miskin dan hampir miskin yang tidak mendapatakan bantuan JPS Pusat (PKH dan Bantuan Sembako), dan 32.000 KK kelompok masyarakat sektor formal dan informal serta dunia usaha yang terdampak

MATARAM.lombokjournal.com — Pemerintah Provinsi NTB fokus mempersiapkan jaring pengaman sosial (JPS) untuk mengantisipasi dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan dalam kurun waktu ke depan.

JPS merupakan salah satu fokus Pemprov NTB untuk melakukan pencegahan dan penanganan covid-19.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Prov. NTB, Ir. H. Ridwansyah, sebagai Koordinator Gugus Tugas dampak sosial ekonomi covid-19, di ruang kerjanya, Jumat (03/04/2020), menjelaskan konsep JPS yang digulirkan.

JPS yang digulirkan Pemprov NTB tidak saja menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup minimal, namun juga bagaimana menciptakan stimulus ekonomi di daerah.

Menurut Ridwansyah, dalam penanganan wabah ini melawan corona, Pemprov NTB memberdayakan ekonomi lokal.

“Oleh karenanya dalam konsep jaring pengaman sosial yang kita siapkan, kita namakan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang,” ungkapnya, usai rapat dengan beberapa Kepala Dinas terkait.

JPS Gemilang ini rencananya akan mengcover kebutuhan hidup masyarakat miskin dan hampir miskin yang tidak tercover JPS Pusat, selama 3 bulan dalam bentuk sembako.

Barang-barang kebutuhan hidup masyarakat dalam JPS Gemilang ini seperti sembako, produk-produk perikanan, obat-obatan, vitamin, dan masker, diarahkan agar menggunakan produk lokal sekaligus untuk memberdayakan UKM dan IKM di NTB.

Total penerima bantuan paket sembako ini sejumlah 105.000 KK, yang terdiri dari 73.000 KK miskin dan hampir miskin yang tidak mendapatakan bantuan JPS Pusat (PKH dan Bantuan Sembako), dan 32.000 KK kelompok masyarakat sektor formal dan informal serta dunia usaha yang terdampak.

Anggaran JPS Gemilang yang disiapkan selama 3 bulan sementara dialokasikan sebesar Rp. 80 miliar.

Sumbernya dari dana Belanja Tak Terduga (BTT), realokasi belanja, serta anggaran program-program lain yang dijadwal ulang.

Pembiayaan dan distribusi bantuan JPS juga akan disinergikan dengan pemerintah kabupaten/kota.

Mengenai hal lainnya, saat ini program JPS Pemerintah Pusat berupa pembebasan dan keringanan tagihan listrik untuk 450 VA dan 900 VA sudah bisa dinikmati masyarakat.

Keringanan ini diberikan kepada 868.637 Pelanggan se-NTB, dengan kategori gratis 100 persen untuk pelanggan R1-450 VA sebanyak 566.335 pelanggan, dan diskon 50 persen untuk pelanggan R1-900 VA sebanyak 302.302 pelanggan.

Bantuan keringanan pembayaran listrik ini juga akan diberikan selama 3 bulan mulai dari bulan April ssampai dengan Juni 2020.

AYA (KominfotikNTB)

Exit mobile version