Indeks

Pemprov NTB Gelar Sholat Istisqa’ atau Shalat Minta Hujan

Selain shalat minta hujan, dampak kemarau panjang sudah diantisipasi Pemprov NTB

Pemerintah Provinsi NTB melaksanakan Shalat Istisqa' atau Shalat Minta Hujan yang berlangsung di Halaman Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Senin (16/10/23) / diskominfotik
Simpan Sebagai PDFPrint

Sholat Istisqa’ atau Shalat Minta Hujan  sebagai bentuk permohonan kepada Allah SWT agar diturunkan hujan

MaATARAM.LombokJournal.com ~ Pemerintah Provinsi NTB  melaksanakan Shalat Istisqa’ atau Shalat Minta Hujan yang berlangsung di Halaman Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Senin (16/10/23).

BACA JUGA: Rachmat Hidayat Orasi dalam Simakrama Kebangsaan

Shalat Istisqa’ atau Shalat Minta Hujan  sebagai bentuk permohonan kepada Allah SWT agar diturunkan hujan.

Penjabat Sekretaris Daerah atai Pj Sekda Provinsi NTB, Fathurrahman mengatakan, kegiatan sholat istisqa’ atau shalat minta hujan sebagai permohonan kepada Allah SWT agar diturunkan hujan.

“Alhamdulillah, kita sudah melaksanakan sholat istisqa’ adalah sholat melakukan permohonan kepada Allah agar diberikan hujan,” tutur Pj Sekda NTB. 

BACA JUGA: Pj Gubernur Tinjau Dusun Kekurangan Air Bersih di Lotim

Ia berharap agar kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi dapat diikuti oleh pemerintah kabupaten kota dan seluruh masyarakat sampai ke desa

“Semoga Allah SWT menghindarkan kita dari seluruh bencana termasuk bencana kekeringan dan sebagainya,” ucapnya.

Pj Sekda juga menjelaskan bahwa dampak musim kemarau terus diantisipasi salah satunya melakukan pembagian air pada beberapa titik.

“Dampak musim kemarau sudah kita antisipasi, beberapa dari pemerintah provinsi terus survive melakukan pembagian air di beberapa titik,” tuturnya. 

BACA JUGA: Merayakan Maulid Nabi Bersama Bunda Lale

Pada kegiatan sholat istisqa’ atau shalat minta hujan turut menjadi Khatib yakni Dr. TGH. Salimul Jihad, MA dan Imam yakni TGH. Ibrahim Luqman, Diikuti oleh seluruh karyawan karyawati ASN Pemprov NTB, Siswa siswi SMA/SMK/MAN se – NTB dan Pemerintah Kota Mataram. ***

 

Penulis: redEditor: iwaga
Exit mobile version