Indeks

Pemprov NTB bersama KPK Sepakati Pentingnya Pembentukan KAD

Diskusi Bersama di Hotel Santika tentang Permasalahan Dunia Usaha di wilayah Provinsi NTB, Jum'at (02/09/22) / Foto: her
Simpan Sebagai PDFPrint

Pemprov NTB menilai penting permasalahan dunia usaha, karena itu penting dibentuk Kerja Sama Antara Daerah (KAD)

MATARAM.lombokjournal.com ~ Inspektur Inspektorat mewakili Pemerinta Provinsi (Pemprov) NTB dan Wakil Ketua KPK sepakat pentingnya pembentukan Kerja Sama Antara Daerah (KAD). 

Hal ini terungkap pada Diskusi Bersama di Hotel Santika tentang Permasalahan Dunia Usaha di wilayah Provinsi NTB, Jum’at (02/09/22).

Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim menyampaikan, permasalahan dunia usaha di NTB sangat penting, khususnya masalah KAD (Kerjasama Antar Daerah) yang oleh pusat diminta dengan segera pembentukannya tapi belum bisa terpenuhi.

BACA JUGA: Aktivis HMI Diminta Mulai Fokus Membangun Ekonomi

“Saya menganggap KAD sangat penting bagi dunia usaha kita, sehingga kita sangat hati-hati memilih personil yang terlibat, saya tidak ingin ada dari kita yang berbaju oranye,” tutur mantan Kasat Pol PP NTB ini. 

Ibnu Salim juga menyampaikan, regulasi dari pusat mengenai dunia usaha hanya memperberat pengusaha di daerah. 

Dengan adanya KAD, diharapkan bisa memperjuangkan pengusaha-pengusaha di daerah yang kadang termarginalkan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron berharap agar KAD dapat segera dibentuk untuk menjembatani antara dunia usaha dan pemerintah. 

“KPK hanya mendorong, kalau bisa pengusaha di daerah lah yang menyelesaikan bagaimana usahanya bisa fair, terbuka dengan aksesibilitas tinggi,” pungkas Nurul Ghufron. 

Wakil Ketua KPK juga menambahkan, sejak berdirinya KPK dari 2004 sampai saat ini sudah menangkap sekitar 2.400 orang dan yang paling banyak adalah pihak swasta sebagai penyuap dengan jumlah 374 orang dari pelaku usaha.

“Korupsi tidak bisa terjadi apabila tidak ada deal antara 2 pihak, disitulah sebagai pelaku usaha dimana pun pasti maunya juga untuk mendapatkan keuntungan”, ucapnya.

Memperkuat pemahaman, Wakil Ketua KPK juga mengatakan, Indikator terjadinya korupsi adalah ketidakpastian, ketidakmudahan, dan ketidakterbukaan.

BACA JUGA: Pemprov NTB Siap Laksanakan Bimtek Fasilitator Penanganan PMK

Ketiga poin tersebut masih sering terjadi ketika pengusaha mau melakukan perizinan tapi masih dipersulit dengan regulasi yang tumpang tindih, sehingga ‘suap’ menjadi jalan terakhir untuk mempermudah segalanya.

“Mari kita hidupkan usaha sehat tanpa perlu suap,” tutup Nurul Ghufron. 

Turut hadir pada acara diskusi bersama ini Ketua Kadin NTB, Perwakilan Gapeksindo, Perwakilan APJI, serta perwakilan asosiasi perusahaan terkait lainnya. ***

 

 

Exit mobile version