Pemerintah RI membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di sejumlah daerah di Indonesia untuk pemerataan dan percepatan pembangunan serta meminimalisir ketimpangan antar daerah.
LOMBOK TENGAH.lombokjournal.com — Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, Sabtu (11/2), saat meninjau progres pembangunan KEK Pariwisata Mandalika di Lombok Tengah, NTB.
“KEK atau pun yang lebih spesifik Kawasan Industri, itu adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk memadukan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan. Paling tidak pemerataan antar wilayah,” katanya.
Ia menjelaskan, sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang didorong pemerintah dengan pembentukan KEK, termasuk di KEK Pariwisata Indonesia.
“Kenapa pariwisata?. Karena pariwisata itu tidak hanya di Jakarta dan Jawa saja, tapi potensinya menyebar berdasarkan sumber daya yang ada di setiap daerah,” katanya.
Saat ini sekitar 10 KEK yang telah ditetapkan pemerintah, tengah dipercepat proses pembangunannya. Empat diantaranya merupakan KEK Pariwisata, termasuk Mandalika.
Menurut Darmin, pembentukan KEK dilakukan agar upaya pembangunan kawasan dan juga upaya menarik investor lebih mudah dan bisa cepat dilakukan.
“KEK dibuat sebagai jalan pintas untuk mengundang investor. Kalau tidak dengan KEK maka mengundang investor ke Lombok ke Sumbawa itu lama. Jadi harus ada daya penariknya. Kira-kira begitu,”katanya.
Gra