Gubernur NTB menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang menjadi pihak paling aktif mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia
LombokJournal.com ~ Nilai ekonomi syariah global diperkirakan mencapai sekitar USD 4 triliun, dengan lebih dari 70% pembiayaannya berada di sektor keuangan, dan sisanya di sektor non-keuangan.
Hal ini menunjukkan besarnya potensi ekonomi syariah dunia.
Demikian pernyataan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Lalu Muhamad Iqbal, sebagaimana dilansir @biroadpimntb (Sabtu, 07/06), saat memberikan sambutan pada Lombok Sharia Festival di Lombok Epicentrum Mall.
Ini berarti, tambah Gubernur, peluangnya sangatlah besar. Indonesia memang agak sedikit terlambat. Tapi tidak apa-apa. Malah, dengan keragaman, di mana kurang lebih 300 kultur yang ada di Indonesia, industri fashion bisa melompat besar.
BACA JUGA : Potensi Bank NTB Syariah untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
“Ke depan, peluang Indonesia untuk memberikan kontribusi lebih besar dalam ekonomi syariah sangat terbuka. Termasuk dalam pengembangan industri pariwisata berbasis syariah atau moslem-friendly tourism,” tegas Gubernur.
Lebih lanjut, mantan Dubes Turki ini, menyampaikan bahwa ragam motif tenun ikat menjadi modal bagi NTB untuk mengembangkan industri pariwisata yang ramah terhadap muslim.
Salah satu motif tenun yang sudah mendapatkan hak kekayaan intelektual adalah motif Subahnale yang berasal Desa Sukarara di Kabupaten Lombok Tengah-NTB.
Dalam kesempatan itu, Gubernur NTB juga menyampaikan apresiasinya kepada Bank Indonesia yang dinilai menjadi pihak paling aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Dukungan tersebut diberikan mulai dari tingkat kabupaten hingga internasional, termasuk melalui penyelenggaraan International Sharia Economic Forum yang diadakan setiap tahun dan telah menjadi salah satu forum paling berwibawa di dunia.
Literasi Ekonomi Syariah
Menurut Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Imam Hartono (November, 2024 hal. 4-5 ), di tengah ketidakpastian ekonomi global yang tinggi, State of Global Islamic and Economic Report (SGIE Report) 2023/2024, menginformasikan nilai konsumsi 1,9 miliar oleh masyarakat muslim dunia pada tahun 2023 untuk sektor ekonomi syariah mencapai 2,4 triliun dolar AS.
Di Indonesia, ekonomi syariah diindikasikan juga terus berkembang, terlihat dari peringkat Indonesia ke-3 (tahun 2023: setelah Malaysia dan Arab Saudi).
Adapun di sisi literasi, tingkat literasi ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) di Indonesia masih tergolong rendah. Padahal literasi memegang peranan penting dalam ekonomi sebagai faktor pendorong kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam pengembangan eksyar.
Perkembangan terakhir dari hasil tracking survei nasional literasi eksyar, di tahun 2023, angka indeks literasi ekonomi syariah berada di angka 28,01%, meningkat dibandingkan tahun 2022 yang mencatat indeks 23,3%.
Sebagai bagian dari penggerak eksyar nasional, Bank Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong literasi eksyar, utamanya melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengakselerasi indeks literasi ekonomi syariah.
Namun demikian, peningkatan indeks literasi ekonomi syariah dinilai belum optimal. Oleh karenanya, Bank Indonesia bermaksud untuk memperluas kolaborasi melalui keterlibatan aktif ulama di Indonesia dalam pengembangan ekonomi syariah.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwwah K.H Muhammad Cholil Nafis pun menyatakan hal yang sama (November, 2024 hal. 7). Mengutif data Kementerian Dalam Negeri Indonesia (Kemendagri) pada Juni 2024 atau semester I/2024, jumlah penduduk Indonesia mencapai 282,48 juta jiwa. Namun penetrasi ekonomi syariah di Indonesia masih tergolong minim dan jauh dari besarnya peluang pasar dan bisnis.
Data Otoritas Jasa Keuangan 2023 menunjukkan tingkat literasi keuangan syariah baru mencapai 39,11% dan tingkat inklusi keuangan syariah sebesar 12,88%. Jadi potensi pasar ekonomi dan keuangan syariah yang perlu dioptimalkan masih besar.
Kondisi ini memerlukan partisipasi dan peran serta seluruh lapiasan masyarakat, khususnya da’i dan da’iyah sebagai penyeru agama Islam agar literasi dan inklusi ekonomi syariah umat Islam terus meningkat, bahkan diharapkan dapat memberi sentuhan dakwah kepada masyarakat non muslim.
Sebab eksyar yang lebih banyak dimaknai dalam arti keuangan syariah adalah dakwah bilhal, sebuah dakwah yang menggunakan perilaku yang baik sebagai implementasi dari ajaran Islam rahmatan lil’alamin.
BACA JUGA : Direktur Utama Bank NTB Syariah Sebaiknya Putra Daerah
Tentang Ekonomi Syariah
Berikut adalah catatan tentang ekonomi syariah yang bersumber dari Kompas.com tanggal 16-17 Oktober 2022 (rangkuman dari Buku Pengayaan Pembelajaran Ekonomi Syariah Untuk Sekolah Menengah Atas Kelas X yang diterbitkan Bank Indonesia tahun 2020).
- Definisi ekonomi syariah
Ekonomi syariah telah dipraktikkan sejak agama Islam itu diturunkan. Banyak ayat dalam Alquran tentang ekonomi dan praktik kehidupan Rasulullah SAW dengan para sahabat yang mencerminkan perilaku ekonomi yang sesuai syariat.
Meski begitu, praktik tersebut tidak diarsipkan atau didokumentasikan dalam buku ekonomi tersendiri karena Islam tidak memisahkan disiplin ekonomi sebagai disiplin ilmu tersendiri.
Ekonomi diakui sebagai disiplin ilmu tersendiri baru pada abad ke-18, sejak ekonom klasik Adam Smith menuliskan buku berjudul The Wealth of Nations pada tahun 1776.
Lantas, apa pengertian ekonomi syariah menurut para ahli?
Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang mengimplementasikan nilai dan prinsip dasar syariah, bersumber dari ajaran agama Islam, nilai dan prinsip syariah yang berlaku universal dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kegiatan ekonomi dan keuangan.
Menurut Umer Chapra, eksyar adalah cabang pengetahuan yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka sesuai dengan ajaran Islam tanpa terlalu membatasi kebebasan individu, mewujudkan keseimbangan makroekonomi dan ekologi yang berkelanjutan.
Pada intinya,ekonomi syariah adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, menganalisis, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara sesuai dengan prinsip syariat Islam. Pengertian syariat adalah ajaran tentang hukum agama yang menetapkan peraturan hidup manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan manusia dan alam sekitar yang berdasar dari Alquran dan hadis (Umer Chapra, 2000).
- Karakteristik ekonomi syariah
Terdapat 4 karakteristik ekonomi syariah, yaitu adil, tumbuh sepadan, bermoral, dan beradab.
- Adil
Menurut Alquran dan hadis, adil bukan semata merupakan hasil kesepakatan sosial. Secara ringkas, adil dimaknai sebagai suatu keadaan bahwa terdapat keseimbangan atau proporsional di antara semua penyusun sistem perekonomian, perlakuan terhadap individu secara setara (nondiskriminatif) baik dalam kompensasi, hak hidup layak dan hak menikmati pembangunan, serta pengalokasian hak, penghargaan, dan keringanan berdasarkan kontribusi yang diberikan.
- Tumbuh Sepadan
Ekonomi tumbuh sepadan mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang setara dengan fundamental ekonomi negara, yaitu pertumbuhan yang seimbang antara sektor keuangan dan sektor riil, sesuai dengan kemampuan produksi dan daya beli masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tidak harus tinggi atau cepat, namun stabil dan berkesinambungan.
Eksploitasi sumber daya secara berlebihan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi dalam jangka pendek, namun tidak berkesinambungan.
Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi harus memperhatikan keseimbangan alam dan lingkungan serta keberlanjutan pembangunan antargenerasi. Ini menjadi salah satu karakteristik ekonomi syariah.
- Bermoral
Bermoral atau berakhlak mulia ditunjukkan dengan adanya kesadaran dan pemahaman setiap anggota masyarakat terhadap kepentingan bersama dan kepentingan jangka panjang yang lebih penting daripada kepentingan individu.
Moral ekonomi syariah didasarkan pada kesadaran yang bersumber dari ajaran agama Islam, bahwa kerelaan untuk mengikuti petunjuk Allah SWT, kerelaan mengorbankan kepentingan diri, mengedepankan kepentingan pihak lain pada hakikatnya justru akan membawa diri sendiri kepada kesuksesan yang hakiki yaitu kesuksesan dunia dan akhirat.
- Beradab
Ekonomi syariah adalah perekonomian yang beradab, yaitu perekonomian yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa seperti tradisi dan budaya yang diwariskan oleh nenek moyang selama tidak bertentangan dengan moralitas Islam.
- Manfaat dan tujuan ekonomi syariah
Manfaat eksyar tak lepas dari adanya tujuan yang hendak dicapai. Tujuan akhir ekonomi Islam adalah sama dengan tujuan dari syariat Islam (maqashid al-syari’ah).
Tujuan tersebut yaitu mencapai kebahagian di dunia dan akhirat melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyatan toyyibah).
Maqashid al-syari’ah adalah mewujudkan kesejahteraan manusia yang terletak pada terpeliharanya lima kemaslahatan dasar yaitu agama (al-dien), jiwa (al-nafs), intelektualitas (al-’aql), keturunan (al-nasl) dan harta kekayaan (al-maal).
Kelima maslahat tersebut pada dasarnya merupakan sarana yang sangat dibutuhkan bagi keberlangsungan kehidupan yang baik dan terhormat, dan jika kelima kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, maka manusia tidak akan mencapai kesejahteraan yang sesungguhnya.
- Nilai-nilai ekonomi syariah dan inti ajaran Islam
Nilai-nilai dasar dalam ekonomi syariah diturunkan dari inti ajaran Islam itu sendiri, yaitu tauhid. Hal tersebut perlu dipahami untuk menjawab pertanyaan tentang nilai-nilai dasar ekonomi Islam.
Prinsip tauhid ini melahirkan keyakinan bahwa kebaikan perilaku manusia adalah karena kemurahan Allah SWT, segala aktivitas manusia di dunia ini termasuk ekonomi hanya dalam rangka untuk mengikuti petunjuk Allah SWT.
Nilai tauhid ini diterjemahkan menjadi 4 nilai dasar yang membedakan ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya, yaitu:
- Kepemilikan
Dalam konsep Islam, segala sesuatu pada hakikatnya adalah milik absolut Allah SWT (QS Yunus (10): 55). Adapun manusia berperan sebagai khalifah (pengelola), yang diberi kepercayaan dalam mengelolanya.
BACA JUGA : Revalidasi Geopark Rinjani Lombok Tahun 2025
Meskipun hakikatnya harta milik Allah SWT, namun manusia mendapatkan hak atas kepemilikan pribadi terhadap hasil dari usaha, tenaga dan pemikirannya, berupa harta, baik yang didapatkan melalui proses pemindahan kepemilikan berdasarkan transaksi ekonomi maupun hibah atau warisan.
Islam sangat menghormati atas hak kepemilikan pribadi sekaligus menjaga keseimbangan antara hak pribadi, kolektif, dan negara. Pemahaman bahwa hakikat harta milik Allah SWT penting dalam Islam karena Islam sangat menganjurkan kegiatan kedermawanan.
Contoh nilai-nilai dasar ekonomi Islam secara sederhana bisa dikatakan bahwa barang apa pun yang kita miliki sejatinya hanyalah sebuah titipan Allah SWT.
Meski demikian, titipan tersebut tetap harus dikelola dengan baik sesuai ajaran agama Islam oleh manusia yang diberi kuasa mendapatkan titipan tersebut.
- Keadilan dalam berusaha
Apakah arti keadilan menurut Islam? Adil bukanlah sama rata, melainkan secara garis besar keadilan dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan di mana setiap individu memiliki kesetaraan baik dalam perolehan hak maupun penghargaan.
Nilai keadilan harus diterapkan dalam setiap kegiatan ekonomi, salah satunya dalam hal berusaha. Isalam mendorong manusia untuk bekerja dan berusaha.
Di samping itu, adanya hasil dari usaha ekonomi sebaiknya perlu dibatasi agar tidak berlebihan serta tidak adanya kepemilikan pribadi sebagai bentuk penimbunan harta kekayaan yang berlebihan.
Kelebihan harta dari hasil usaha ekonomi diupayakan maksimal dengan menafkahkan sebagian hartanya untuk kepentingan bersama, agar tercapai prinsip yang berkeadilan.
- Kerja sama dalam kebaikan
Kegiatan ekonomi secara individu dan berjamaah semuanya didorong dalam Islam. Ini juga termasuk nilai-nilai dasar dalam eksyar.
Ekonomi yang dilakukan secara berjamaah, dijalankan berdasarkan kerja sama dan dilandasi semangat tolong menolong dalam kebaikan.
Kompetisi dalam Islam berdasarkan kerja sama (cooperative competition) dengan semangat berlomba-lomba dalam menebarkan kebaikan.
- Pertumbuhan yang seimbang
Pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah dalam Islam penting dalam rangka mewujudkan tujuan keberadaan manusia di dunia yaitu beribadah kepada Tuhannya dan memberikan manfaat sebanyak-banyaknya kepada manusia dan alam semesta selaku rahmatan lil ‘alamin.
Pertumbuhan ekonomi penting, namun harus tetap menjaga keseimbangan kesejahteraan spiritual dan kelestarian alam.
Penutup
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung (dalam indonesia.go.id 14 Juli 2024) menjelaskan tiga strategi utama yang dapat diterapkan untuk memperkuat industri keuangan syariah di Indonesia:
1. Inovasi Produk dan Digitalisasi: Pentingnya inovasi produk yang dibarengi dengan digitalisasi untuk menarik konsumen. Juda mencontohkan, inovasi keuangan syariah di Kanada dengan produk bernama ‘Manzil’ yang menawarkan berbagai layanan keuangan berbasis prinsip syariah.
“Sudah saatnya industri keuangan syariah di Indonesia melakukan inovasi-inovasi produk yang menonjolkan kekhasan aspek syariah sehingga konsumen semakin terdorong untuk beralih dari konvensional ke syariah,” jelasnya.
2. Peningkatan Inklusi dan Literasi Keuangan Syariah: Pemerintah menargetkan literasi keuangan syariah agar mencapai 50% pada 2025.
“Tentu tidak dapat kita capai dengan bisnis biasa, perlu akselerasi inklusi dan literasi keuangan syariah melalui strategi edukasi yang lebih masuk akal dan lebih kekinian,” ujar Juda.
3. Sinergi Antarlembaga: Pentingnya sinergi antara lembaga dalam pengembangan keuangan syariah melalui proyek-proyek bersama antarkementerian, lembaga, dan industri.
Langkah ini mencakup inkubasi bisnis UMKM, penyelenggaraan bisnis matching syariah dalam Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) dan Indonesia Sustainability Forum (ISF), serta ekosistem pondok pesantren inklusif keuangan syariah yang akan diselenggarakan oleh OJK.
“Seluruhnya kami upayakan untuk mencapai akselerasi pembiayaan syariah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Juda.
Dengan komitmen pemerintah dan berbagai strategi pengembangan yang inovatif, ekonomi syariah Indonesia menunjukkan potensi besar untuk terus tumbuh dan menjadi penopang utama perekonomian nasional.
Keberhasilan ini tidak hanya akan membawa manfaat ekonomi, melainkan juga mengukuhkan posisi Indonesia sebagai salah satu negara terdepan dalam ekonomi syariaH di dunia.
#Akuair-Ampenan, 10-06-2025