KPK menyita uang ratusan juta dalam operasi tersebut
lombokjournal.com —
MATARAM ; Penyidik dan unsur pejabat di Imigrasi Mataram, termasuk pihak swasta, berjumlah 8 orang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihak KPK yang menggelar OTT di NTB sejak Senin (27/05) 2019 malam, KPK menduga telah terjadi penyerahan uang kepada pihak imigrasi terkait izin tinggal warga negara asing di NTB.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif saat dikonfirmasi Selasa, (28/ Mei) 2019 mengatakan, saat ini kedelapan orang itu tengah menjalani pemeriksaan di Polda NTB. KPK menyita uang ratusan juta dalam operasi tersebut.
“Uang itu diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut,” kata Laode seperti dikutiip Tempo.com.
Untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 24 jam. LaodeM. Syarif mengatakan, untuk menyampaikan Informasi lebih lengkap, KPK akan menggelar konferensi pers.
Zona Wilayah Bebas Korupsi
Kantor imigrasi kelas I Mataram pernah mencanangkan Wilayah Zona Integritas Bebas Korupsi
Deklarasi pencanangan zona integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkup kerja lembaga layanan masyarakat dan lembaga hukum saat itu digelar di Kantor Imigrasi Mataram, Senin (25/03) 2018.
Saat itu, lembaga yang ikut gelar deklarasi WBK dan WBBM yakni Kejaksaan Tinggi Mataram, Polres Mataram, Pengadilan Negeri Mataram serta Kodim Mataram serta Ombudsman Perwakilan NTB.
Tujuan melibatkan unsur terkait dalam kegiatan ini, untuk bersama sama komitmen dalam mengkampanyekan zona wilayah bebas dari korupsi.
Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Adhar Hakim, SH menyayangkan OTT itu menyasar Kantor Imigrasi Mataram. Pihaknya pernah mengajak membangun sistim agar calo tak bisa berbuat banyak.
“Sistim pencegahan dibangun. Calo dapat diminimalisir,” kata Adhar saat dikonfirmasi Selasa (28/05) siang.
Menurutnya, kalau sistim yang dibangun itu tidak dipertahankan, dipastikan calo masuk lagi. Sistim yang diharapkan membangun lembaga layanan masyarakat yang berintegritas dan bebas korupsi, akhirnya sistim rusak lagi.
BACA JUGA ;
Kepala Imigrasi Mataram Ditangkap Jelang Sahur, Kasi Inteldaki DitangkapDi Hotel Aston
“Baguslah kalau akhirnya ada yang ditagkap, biar ada efek jera,” kata Adhar Hakim.
Rr