Rapat Paripurna DPRD KLU agendakan Laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan KUA PPAS tahun 2022, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan KUAPPAS tahun 2022 antara Kepala Daerah dengan DPRD KLU
TANJUNG.lombokjournal.com ~ Wakil Ketua I DPRD KLU H. Burhan M. Nur, SH, bersama Ketua DPRD KLU Nasrudin, SH.I, Wakil Ketua II Mariadi, S.Ag, pimpin Rapat Paripurna Laporan Banggar DPRD KLU, terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) tahun 2022, Senin (22/11/21).
Paripurna itu dihadiri Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH., dan Wakil Bupati KLU, Danny Karter Febrianto R, ST., M.Eng.
Selain itu juga tampak hadir Penjabat Sekda Lombok Utara, Anding Duwi Cahyadi, MM., Forkopimda dan anggota DPRD KLU, Para Staf Ahli, Para Asisten beserta Unsur OPD se-KLU di Aula Paripurna DPRD KLU.
Wakil Ketua I H. Burhan M. Nur, SH., menyatakan, Rapat Paripurna Dewan mengagendakan Laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan KUA PPAS tahun 2022, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan KUAPPAS tahun 2022 antara Kepala Daerah dengan DPRD KLU.
BACA JUGA: Menko Luhut, Menhub dan Aburizal Bakri Nonton WSBK
“Banggar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya telah mengkaji dan melakukan pembahasan bersama eksekutif,” kata Burhan.
Menurutnya, dalam pembahasan tersebut kendati waktu sedikit, pembahasannya berlangsung alot, untuk penyempurnaan KUA PPKS.
Pengkajian dan pembahasan KUA PPAS tahun 2022, hasil kerjanya diharapkan dapat memberikan pencerahan dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah di KLU.
Merampungkan pembahasan KUAPPAS tahun 2022 sebagai landasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar Artadi, S.Sos., dalam paparannya mengatakan KUAPPAS APBD Tahun 2022 merupakan instrumen yang dijadikan acuan dalam menyusun RAPBD tahun 2022.
Artadi mengatakan, Banggar telah menyelesaikan pembahasan KUAPPAS APBD Tahun 2022, dengan beberapa poin menyangkut kebijakan umum anggaran maupun prioritas plafon anggaran.
“TAPD dan OPD telah menjawab secara tertulis yang menghasilkan berbagai catatan dan kesepakatan saran serta rekomendasi dari anggota Banggar sehingga menjadi perhatian eksekutif dalam proses penyusunan APBD KLU Tahun 2022,” imbuhnya.
BACA JUGA: Program Posyandu Keluarga di NTB Dinilai Lebih Maju
Acara dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUAPPAS tahun 2022 antara Bupati dengan Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, disaksikan Wabup Lombok Utara bersama Para Wakil Ketua DPRD KLU dan peserta rapat paripurna.
Kegiatan berlangsung khidmat dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19.
Ags