Indeks
Umum  

Optimisme Kearsipan NTB Saat Ultah Gubernur

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi NTB, Julmansyah
Simpan Sebagai PDFPrint

MATARAM.lombokjournal.com

Hari Kearsipan Nasional diperingati hari ini, Selasa 18 Mei 2021, dan di waktu yang sama ini, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, juga memperingati usianya yang 49 tahun.

Secara beruntun pula, sehari sebelumnya tanggal 17 Mei sebagai Hari Buku Nasional dan Hari Ulang Tahun Perpustakaan Nasional.

Pada era kepemimpinan Dr. H. Zulkieflimansyah, telah melahirkan payung regulasi yang telah dinantikan selama 12 tahun, yaitu berupa Perda NTB Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Pemprov NTB bersama DPRD NTB juga telah menyelesaikan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Perda yang telah dinantikan selama 24 Tahun.

Julmansyah, selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi NTB menjelaskan, bahwa dengan adanya Perda tentang Kearsipan di Provinsi NTB, dapat meningkatkan kesadaran setiap lembaga publik akan pentingnya kearsipan.

Adanya Record Center dan tenaga arsiparis di lembaga publik yang sebelumnya kurang lebih hanya sejumlah 25 persen saja, diyakini Julmansyah akan mampu meningkat dengan adanya payung hukum berupa perda dan pergub.

“Kita optimis dengan adanya payung hukum berupa Perda NTB Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kerarsipan disusul Peraturan Gubernur yang lebih mendetail, lembaga publik di NTB akan lebih patuh dalam pengarsipan,” ungkap Julmansyah.

BACA JUGA:

Sehingga, predikat Provinsi NTB oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bisa lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya. Dan kesadaran lembaga publik akan pentingnya memiliki Record Center dan tenaga arsiparis bisa terus meningkat.

“Arsip itu cermin peradaban bangsa. Kalo kita tidak aware dengan arsip kita tidak aware dengan peradaban bangsa,” tandasnya.

novita

diskominfotikntb

Exit mobile version