Indeks

Optimalisasi NTB Satu Data dan SIP Posyandu, Percepat Penanganan Pernikahan Anak dan Stunting

Menjaga
Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalillah.
Simpan Sebagai PDFPrint

Dengan optimalisasi NTB Satu Data dan edukasi dan sosialisasi yang masif, penyelesaian masalah pernikahan anak dan stunting juga dapat dilakukan

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pandemi Covid-19 tak hanya berdampak pada masalah kesehatan dan sosial ekonomi, juga berdampak terhadap angka pernikahan anak di Provinsi NTB.

Dibutuhkan kerjasama ekstra dari berbagai pihak, optimalisasi penggunaan aplikasi NTB Satu Data dan SIP Posyandu sangat diperlukan untuk memperoleh data yang valid.

Agar penanganan berbagai masalah, seperti pernikahan anak dan stunting dapat diselesaikan dengan efisien dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah M.Pd, saat menjadi pembicara dalam Webinar Nasional dengan tema “Pernikahan Dini Bukan Solusi yang Tepat di Masa Pandemi” merupakan Rangkaian Kegiatan dari UNRAM MIRACLE WOMEN, di Pendopo Wagub, Minggu (22/08/21).

“Melalui NTB Satu Data dan SIP Posyandu, data valid bisa kita dapatkan sehingga pemetaan dan penanganan masalah bisa lebih efektif dan tepat sasaran,” jelas Ummi Rohmi.

Ummi Rohmi menambahkan, selain dengan data yang valid, penyelesaian masalah pernikahan anak dan stunting juga dapat dilakukan dengan edukasi dan sosialisasi yang masif.

BACA JUGA: Menjaga Ketahanan UMKM di Masa Pandemi Merupakan PR Besar

Sosialisasi dan edukasi tersebut dapat dilakukan di setiap dusun melalui Posyandu Keluarga yang saat ini semakin menjamur baik di Lombok maupun di Pulau Sumbawa.

Selain Posyandu Keluarga, Pemerintah Provinsi NTB juga terus mendorong terbentuknya aplikasi NTB Satu Data di kabupaten/Kota di NTB.

Begitu juga dengan pembentukan shelter perlindungan anak, terus didorong 100% agar Kabupaten dan Kota se-NTB memilikinya.

Ketua TP-PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati menambahkan, sosialisasi dan edukasi di setiap dusun melalui Posyandu Keluarga tersebut harus dikawal oleh para mahasiswa yang merupakan agent of change.

Mahasiswa dapat hadir tak hanya memberikan sosialisasi atau edukasi se arah saja, melainkan mengajak masyarakat berdiskusi tentang dampak buruk pernikahan anak.

Agar mindset baru masyarakat bisa terbentuk.

BACA JUGA: Mandalika Go Green, Masyarakat Antusias Ikuti Vaksinasi

“Mahasiswa harus turut membantu kegiatan sosialisasi dan diskusi untuk merubah mindset masyarakat terkait pernikahan anak. Tak cukup dengan sosialisasi, tetapi juga dengan diskusi,” tandasnya.

diskominfotikntb

Exit mobile version