Indeks

Naiknya Tarif Ojek Online Dinilai Masih Wajar

Simpan Sebagai PDFPrint

Kenaikan tarif terjadi akibat adanya konflik angkutan online di beberapa daerah di Pulau Jawa. Seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan beberapa daerah lainnya

Ir Asep Supratna

MATARAM.lombokjornal.com —  Kementerian Perhubungan menetapkan tarif ojek online (ojol) naik menjadi Rp 2.000 per kilometer. Kenaikan ini dinilai masih wajar bagi pengguna jasa angkutan online tersebut.

Di NTB sendiri, Dinas Perhubungan NTB menganggap hal tersebut masih rasional untuk para driver ojol.

“Kalau Go-jek disini belum repotlah. Biarkan secara alami saja,” ujar Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan NTB Ir Asep Supratna, Kamis (05/04) usai acara konfrensi pers di Kantor Gubernur NTB.

Ia mengatakan, kenaikan tarif terjadi akibat adanya konflik angkutan online di beberapa daerah di Pulau Jawa. Seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan beberapa daerah lainnya.

Mereka dinilai mengambil lahan angkutan konvensional. Sebab itu driver ojol menuntut adanya kenaikan tarif. Sementara kaitannya dengan motor lebih banyak pada peran pemkot/ pemkab masing-masing.

Asep melanjutkan, kenaikan tersebut tidak terlalu mahal. Pemerintah juga harus rasional menyikapi keberadaan ojol tersebut. Bisnis transportasi online sudah memberi kontribusi cukup besar bagi penyerapan lapangan tenaga.

Disamping itu, pengaturan tarif ini memang sudah semestinya dilakukan dan itu tidak akan membuat iklim usaha jadi terganggu.

“Ya, kita rasional lah,” katanya.

Sebab itu ditentukan tarif yang rasional agar ojol bisa terus beroperasi. Selain itu juga menambah penghasilan mereka.

Sementara itu, penambahan penghasilan driver ojol  tersebut juga ditentukan oleh aplikasi yang memberikan jaminan bonus.  Sedangkan bonusnya belum tentu bisa didapatkan dalam sehari.

BACA JUGA : Hanya 24 Taksi Online Yang Legal Di NTB

“Biarkan pangsa pasarnya selama belum ada konflik, namun ke depan akan kita atur,” pungkasnya

AYA

Exit mobile version