Indeks

Lahan Warga di dalam Sirkuit Mandalika Segera Diselesaikan

Lahan
Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah, saat menerima Solidaritas Warga Intern Mandalika (SWIM) di ruang kerjanya, Senin (23/8).
Simpan Sebagai PDFPrint

Solusi lahan milik warga yang berada dalam area sirkuit Mandalika, pemerintah provinsi akan segera melakukan mediasi dan komunikasi dengan ITDC.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zulkieflimansyah, menyatakan mulai hari ini akan mengawal penyelesaian soal lahan warga tersebut mulai hari ini.

Dari pemprov ada Kepala Kesbangpoldagri untuk berkomunikasi dengan tim appraisal dan ITDC, jelas Gubernur di ruang kerjanya, Senin (23/8).

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Lalu Gita Ariadi, mengatakan, komunikasi terakhir dengan ITDC memutuskan bahwa lokasi pemukiman ini masuk ke dalam masterplan kawasan barat yang merupakan mixing area sehingga ITDC menawarkan opsi tukar guling.

Namun demikian, seperti penegasan gubernur, hal ini akan diintensifkan dalam dua bulan ke depan untuk mencari opsi lain termasuk penundaan pembayaran lahan enclave asalkan ada komitmen sesuai keinginan warga yang disampaikan oleh Solidaritas Warga Intern Mandalika (SWIM).

BACA JUGAPemukiman dalam Sirkuit, Pemprov Tidak Akan Merugikan Warga

Tim appraisal Polda, AKBP. Awan Hariono, mengatakan, seluruh lahan enclave sudah ada SK. Bupati untuk dilakukan pembayaran. Hanya saja karena terkendala anggaran, ITDC belum melakukan pembayaran sembari pihaknya memutahirkan kembali data pemilik lahan yang ada, khusus di dua dusun, yakni Ujung Lauk dan Ebunut yang terletak di dalam kawasan sirkuit. Karena ITDC mengklaim terdapat 48 lahan enclave di tiga bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK).

“Sesuai arahan Gubernur kami juga akan berkoordinasi dengan pemkab Loteng agar masalah ini cepat selesai”, tutur Awan.

jm

Exit mobile version