Pelaksanaan perlindungan sosial bagi korban bencana sosial merupakan sebuah keniscayaan
LOMBOK BARAT.lombokjournal.com — Warga masyarakat korban penambangan emas di Dusun Soge, Desa Buwung Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat mendapat kunjungan Menteri Sosial (Mensos) RI, Idrus Marham, untuk menyalurkan bantuan sosial dari Kemensos RI, Kamis (21/06).
Idrus Marham didampingi Gubernur NTB, DR TGH M Zainul Majdi, saat memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada masing-masing keluarga korban. Mereka yang mendapat santunan adalah yang anggota keluarganya meninggal dalam insiden penambangan emas yang terjadi pada Selasa (19/06).
“Santunan untuk ahli waris per korban meninggal sebesar Rp15 juta. Dan santunan untuk pengobatan bagi korban luka-luka per korban sebesar Rp2,5 juta. Dari total 7 orang korban meninggal dan 6 korban luka-luka tersebut, total santunan yang diberikan pemerintah adalah sebesar Rp120 juta,” beber Idrus Marham usai memberikan bantuan, hari Kamis.
Dalam kesempatan itu, Idrus juga mengatakan, tanggungjawab pemerintah dalam pelaksanaan perlindungan sosial bagi korban bencana sosial merupakan sebuah keniscayaan.
“Maka kita semua hadir disini dalam rangka menggalang kepedulian pemerintah dan pihak terkait, serta menyampaikan amanat Undang-Undang. Bapak Presiden Joko Widodo yang berharap bahwa bantuan pemerintah ini dapat bermanfaat meringankan beban penderitaan baik kepada korban maupun keluarga korban bencana sosial,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Secara Khusus, Mensos juga mengucapkan turut berduka cita atas kejadian bencana yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa meninggal dunia sebanyak 7 orang dan korban luka 6 orang.
“Kepada keluarga korban meninggal dunia agar diberikan kekuatan dan keiklasan. Kepada korban luka luka agar cepat diberikan kesembuhan. Saya berharap bahwa kejadian bencana yang terjadi di Kecamatan Sakotong Kabupaten Lombok Barat disikapi sebagai musibah yang kita terima sebagai cobaan yang di berikan oleh Allah SWT,” ujarnya dengan nada sedih.
Merespon cepat arahan Bapak Presiden, Idrus mengaku diamanatkan untuk memantau pelaksanaan program bantuan sosial, serta memastikan rakyat yang belum tersentuh bantuan namun telah memenuhi syarat agar segera mendapat bantuan.
Setelah bantuan pemenuhan kebutuhan dasar diberikan, diharapkan keluarga korban yang ditinggalkan dapat pelan-pelan membangun kembali kehidupan kearah yang lebih baik. Untuk mendukung hal ini, Kementerian Sosial sedang mengupayakan tindak lanjut program bantuan sosial agar dapat terintegrasi dengan program-program perlindungan sosial lainnya seperti PKH, Rastra, BPNT, KIS, KIP, KUBE maupun UEP yang tentunya akan mendukung penghidupan yang layak,” harapnya.*
AYA
