Indeks
Umum  

KAMMI Gelar Aksi  di DPRD Provinsi, Tolak Omnibus Law

Aksi massa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB, menggedor kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, di jalan Udayana Mataram, Rabu (07/10/20) / Foto; Ist
Simpan Sebagai PDFPrint

MATARAM.lombokjournal.com

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB, menggelar aksi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, di jalan Udayana Mataram, Rabu (07/10/20).

Di depan kantor DPRD NTB, puluhan massa dari KAMMI itu satu komando, satu perjuangan berteriak lantang “Dewan Penghianat”.  Maksudnya, para Wakil Rakyat itu sebagai “Penghianat” karena mengesahkan RUU Cipta Kerja Omnibus Law, tanggal 05 Oktober 2020 lalu.

.Koordinator Umum KAMMI NTB, Deky Setyawan menegaskan, menyikapi tentang pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law oleh DPR RI beberapa hari lalu di Jakarta, tercium aroma tidak sedap.

“Penuh dugaan ada persekongkolan, tidak terbuka dan menghianati kehendak rakyat untuk menolak Omnibus Law itu,” katanya.

KAMMI NTB menyatakan sikap;  pertama, mendesak Partai Politik untuk bertaubat nasional dan meminta maaf atas penghianatan berbagai elemen masyarakat yang menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law ini.

Kedua, minta pemerintah untuk meminta maaf dan segera mengeluarkan Perpu mencabut UU Cipta Kerja tersebut. Ketiga, menuntut Presiden RI, Joko Widodo mengeluarkan Perpu pencabutan UU Cipta Kerja itu.

KAMMI menuntut ada transparansi dari Pemerintah Pusat terhadap kejanggalan dan persekongkolan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja itu.

“Ini tuntutan awal, kemudian aksi ini juga permulaan karena massa KAMMI dan massa organisasi lainnya akan tumpah ruah besok Kamis tanggal 08 Oktober 2020 di kantor DPRD NTB,” ungkapnya, Rabu (07/10/20).

Karena saat ini para Anggota DPRD NTB sedang Reses di Dapilnya masing-masing, maka yang menemui massa KAMMI adalah Kasubag Humas dan Kerjasama Setwan NTB, Lalu Juan Hilary.

“Mohon maaf, belum ada yang bisa temui teman-teman berhubungan Anggota Dewan ada kegiatan,” kata dia.

Ketua KAMMI NTB, Deky Setyawan menyerahkan surat pernyataan sikap ke Kasubag Humas, dan membubarkan diri dengan tertib, kemudian berjanji akan kembali datang hari Kamis pagi.

Ano

 

Exit mobile version