Terjadi karena adanya kenaikan Indeks Harga Konsumen
MATARAM.lombokjournal.com – Inflasi di Nusa Tenggara Barat pada bulan November 2017, mengalami kenaikan sebesar 0,37 persen.
Atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK), dari 128,31 pada bulan Oktober 2017 menjadi 128,79 pada bulan November 2017.
Kabid Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Ni Kadek Adi Madri, Senin 4/12 di kantor BPS mengatakan, angka inflasi ini berada di atas angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,20 persen.
Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,26 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,81 persen.
Inflasi Nusa Tenggara Barat bulan November 2017 sebesar 0,37 persen, terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks harga.
Kenaikan pada Kelompok Bahan Makanan sebesar 1,03 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan bakar sebesar 0,27 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,25 persen; Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau sebesar 0,14 persen.
“Sedang Kelompok Transport, Komunikasi & Jasa Keuangan sebesar 0,13 persen; Kelompok Sandang sebesar 0,02 persen; Kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olah raga sebesar 0,02 persen,” terangnya
Ia menjelaskan, Laju inflasi Nusa Tenggara Barat tahun kalender November 2017 sebesar 2,83 persen lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender November 2016 sebesar 1,96 persen.
“Sedangkan laju inflasi “tahun ke tahun” November 2017 sebesar 3,48 persen lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di bulan November 2016 sebesar 2,89 persen,” pungkasnya.
AYA