Indeks
Umum  

Hari Ketiga, Jumlah Pelanggar Tak Pakai Masker Menurun

Selain dikenakan sanksi denda, bagi pelanggar ggak pakai masker juga dikenakan sanksi sosial / Foto; AYA
Simpan Sebagai PDFPrint

Razia Penggunaan Masker ini akan dilakukan setiap hari, pagi dan sore hari

MATARAM.lombokjournal.com — Razia masyarakat yang tidak menggunakan masker masih terus digencarkan.

Pada hari ketiga, jumlah pelanggaran disebut terjadi penurunan jika dibandingkan dengan hari , Senin 14 September 2020.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Linmas pada Satpol PP Provinsi NTB, Rony Agustian Farekki kepada media Rabu (16/09.20) di Mataram.

Ia mengatakan, hingga hari ketiga penerapan Perda No.7 tahun 2020 dilaksanakan jumlah pelanggaran mengalami penurunan.

Romy menjelaskan, meskipun masih adnya masyarakat yang tidak memakai masker itu bukan terjadi karena Faktor ketidaktahuan atau kesengajaan.

“Contohnya , salah satu masyarakat ini tidak pake masker karena tadi buru- buru ke rumah sakit jadi dia bukannya tidak patuh melainkan karena lupa” katanya

Razia yang dilakukan di Jalan Udayana ini akan dilanjutkan pada sore nanti di Lombok Epicentrum Mall.Hal ini dimaksudkan agar Masyarakat lebih patuh pada aturan yang sidah dibuat pemerintah provinsi.

Razia Penggunaan Masker ini akan dilakukan setiap hari, pagi dan sore hari.

“Ini tidak lain untuk kita semua agar terhindar dari virus Covid-19. Mari patuhi aturan yang  yang sudah dibuat,” katanya.

AYA

 

Exit mobile version