Indeks
Umum  

Gubernur: Cegah Korupsi, OPD Pemprov NTB Maksimalkan Koordinasi dengan KPK

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah saat menerima Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI dalam rangka Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah NTB, di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur NTB, Rabu (21/4)./Foto: Diskominfotik
Simpan Sebagai PDFPrint

Hendaknya terus memperoleh pendampingan dan pengawalan KPK dalam berkolaborasi dan bekerjasama untuk mencegah tindak korupsi

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Zulkieflimansyah berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB untuk memaksimalkan koordinasi dengan kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang bisa menimbulkan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Kita tentu berterima kasih atas kehadiran KPK yang terus-menerus melakukan rapat koordinasi dan pendampingan kepada sejumlah Kepala OPD Pemrov NTB sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi,” kata Gubernur saat menerima Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI dalam rangka Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah NTB, Rabu (21/4) di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur NTB.

Bang Zul, sapaan akrab Gubernur, menilai Rakor dapat memberi manfaat pada pimpinan serta aparat daerah. Harapannya, sosialisasi dan rakor ini memberi pemahaman kepada para kepala daerah di NTB dan para ASN agar bisa memilah yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, ASN mampu melakukan pencegahan korupsi sejak dini.

“Bagi kami di NTB koordinasi yang dilakukan KPK seperti ini, hendaknya perlu terus memperoleh pendampingan dan pengawalannya dalam berkolaborasi dan bekerjasama demi satu tujuan bagaimana mencegah tindak korupsi. Diharapkan kepada jajaran pemprov NTB jika mengalami kesulitan ataupun keragu-raguan dalam pelaksanaan program hendaknya tidak segan berkoordinasi dengan KPK,” tutur Bang Zul.

Sekda NTB, Drs. HL. Gita Ariadi, M.Si juga berharap agar OPD di lingkup Pemprov NTB bisa melakukan koordinasi secara intens dengan KPK terkait dengan pendampingan agar di kemudian hari tidak sampai berhadapan dengan penegak hukum.

Dengan demikian Pemda NTB bisa menjalankan fungsi pemerintahan yang bersih dan melayani.

“Kehadiran KPK bisa mendorong progress target capaian pencegahan korupsi lebih dioptimalkan dengan komitmen yang lebih kuat. Koordinasi yang terjalin baik akan menghasilkan harapan yang lebih baik pula,” demikian ujar Gita.

BACA JUGA:

Capaian pencegahan korupsi di NTB

Plh Direktur Korsup Wilayah V KPK, Abdul Haris, mengingatkan agar setiap pemerintah daerah memiliki komitmen penuh dalam melayani masyarakat. KPK tetap berkomitmen memberikan tata kelola dan itikad melayani di daerah masing-masing dengan segala tantangannya dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Meski capaian kinerja pencegahan korupsi di NTB sebelumnya dinilai baik dengan nilai rata-rata secara keseluruhan mencapai 76, namun diharapkan tahun 2021 ini bisa lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan.

Hal ini penting sebab masih banyak persoalan-persoalan yang lebih serius harus ditangani lagi agar kemajuan penanganan dan pencegahan korupsi di NTB terus meningkat. Masalah penanganan aset Pemprov agar lebih dimaksimalkan lagi dan diharapkan bisa seluruhnya disertifikasi.

“Soal yang satu ini KPK tetap membuka diri jika Pemprov NTB menemukan kendala dalam penanganannya. Komitmen dari jajaran pemprov NTB untuk mencegah tindak pidana korupsi juga sangat diharapkan,” kata Haris.

Haris juga menggaribawahi agar para OPD lingkup Pemprov NTB bisa memahami tugas dan fungsi serta bisa menyelesaikan setiap program yang sudah dijabarkan dalam Renstra dan Renja masing-masing.

“Khususnya bidang-bidang yang krusial seperti aset PT GTI, optimalisasi pendapatan daerah, bidang-bidang yang bersentuhan dengan pengadaan barang dan jasa, bansos, agar pedoman dan aturan tersebut benar-benar diperhatikan,” ujar Haris.

Sementara itu, Kasatgas Pencegahan VI KPK Sugeng Basuki menambahkan, ditengah terjadinya Covid-19 saat ini dimana refocusing anggaran pembangunan untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 sangat memberatkan pemda. Berbagai bantuan seperti Bansos, BLT dan lainnya sangat rawan dalam pendistribusian, apalagi tak tepat sasaran.

BACA JUGA:

“Saya berharap Inspektorat betul-betul bisa mengawasi mulai dari proses perencanaan, hingga pelaksanaan dan pembayarannya. Peran Inspektorat sangat vital karena itu SDM nya diharapkan lebih ditingkatkan lagi. Ke depannya, para auditor harus ditingkatkan SDM nya dan memiliki sertifikasi investigasi yang berkompeten dalam bidangnya,” pungkas Sugeng.

Diskominfotik

Exit mobile version