Indeks

Evaluasi Dana Desa, Wagub NTB Imbau Fokus Program Bersama

Wagub Hj. Sitti Rohmi Djalillah saat membuka rapat koordinasi evaluasi Dana  Desa 2021 di Hotel   Lombok Astoria, Senin (29/11/21) / Foto: diskominfotik
Simpan Sebagai PDFPrint

Penggunaan dana desa selain pembangunan berkelanjutan dan fokus progam bersama, juga harus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Provinsi

MATARAM.lombokjournal.com ~ Penggunaan dana desa harus dioptimalkan peruntukannya, bukan hanya pembangunan fisik.

Selain diperuntukkan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals), juga harus fokus pada tujuan dan program bersama.

Wagub Hj Sitti Rohmi

Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengingatkan itu saat membuka rapat koordinasi evaluasi Dana  Desa 2021 di Hotel   Lombok Astoria, Senin (29/11/21).

Menurut wagub, perencanaan pembangunan desa harusnya selaras dan bersinergi dengan program Pemerintah Daerah dan Provinsi.

“Karena kebutuhan masyarakat juga menjadi persoalan mendasar di desa,” jelas Wagub

BACA JUGA: Program Beasiswa NTB, Investasi Dunia Pendidikan

Dijelaskan, persoalan pendidikan, kesehatan dan lingkungan serta sosial ekonomi yang wujudnya pelayanan Posyandu Keluarga, bank sampah, desa tangguh bencana dan lain lain, akan tertangani lebih teratur dan terorganisasi, yang dikelola oleh desa dengan anggaran yang cukup.

“Kita semua tentu menginginkan standar kesehatan, pendidikan dan kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik. Tujuannya agar semua desa di NTB menjadi desa mandiri dan berkontribusi membangun NTB dengan menyelesaikan masalah lebih dini di desa,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, H Ashari, DH, MH mengatakan, progres penggunaan dana desa 2021 sebesar Rp 1 triliun 247 miliar lebih untuk 1005 desa sudah dicairkan.

“Tinggal tahap ketiga sedang dalam proses untuk 724 desa,” terangnya.

Adapun progres program unggulan Pemerintah Provinsi yang dianggarkan dalam Dana Desa, BumDes atau badan usaha milik desa telah seratus persen dibentuk di semua desa, dengan 283 bank sampah dan 183 unit di luar BumDes.

Kelompok kerja (Pokja) Posyandu Keluarga terdata di 960 desa, dan sebanyak 338 desa telah memiliki peraturan desa (Perdes) tentang Posyandu Keluarga.

BACA JUGA:

Ini Menarik, Peringatan HUT Desa Santong Diisi Dengan Dialog Publik 

“Harapannya, dalam perencanaan dana desa 2022 bisa dikejar setelah pendataan desa dengan SDG’s 18 rampung,” ujar Ashari.

Data Posyandu Keluarga, tercatat 7.542 dari 7.582 Posyandu se NTB yang secara kualitas juga akan  terus ditingkatkan melalui dana desa.

Mas

 

Exit mobile version