Pendapatan yang semula diasumsikan Rp1.093 triliun, terjadi penurunan menjadi Rp959,4 miliar
LOMBOK UTARA.lombokjournal.com — Berubahnya jumlah anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, membuat sejumlah anggota DPRD KLU meradang.
Pasalnya, RAPBD yang disampaikan pemerintah daerah tidak sesuai dengan KUA-PPAS yang sudah disepakati, beberapa waktu lalu.
“RAPBD yang disampaikan Bupati tidak sesuai dengan apa yang sudah kita sepekati bersama dalam KUA-PPAS, percuma dong kita bahas lama-lama, kalo akhirnya tidak mengacu pada KUA. Padahal acuannnya jelas adalah KUA PPAS itu sendiri,” ungkap Ketua Komisi I DPRD KLU, Ardianto, usai mengikuti rapat paripurna dengan agenda penyampaian RAPBD 2018 oleh Kepala Daerah di ruang sidang DPRD, Rabu (22/11).
Dalam KUA, lanjut politisi Hanura ini, pendapatan daerah diasumsikan sebesar Rp.1.093 triliun, namun faktanya sekarang terjadi penurunan sekitar Rp.1.33, 85 Miliar lebih.
“Terjadi perubahan angka dari Rp. 1.093 triliun turun menjadi Rp. 959,4 miliar,” katanya lagi.
Ardianto menambahkan, jika hal itu terjadi, maka akan berdampak pada porsi anggaran dan RKA di setiap SKPD. Karena dengan begitu SKPD harus menyusun ulang RKA yang sudah ada.
“Ini akan molor lagi. Harusnya saat ini kita tinggal singkronkan angka saja, apakah angkanya sama atau tidak, tapi kalau begini kan semuanya berubah. Dan kita tidak tahu di pos-pos mana saja yang mengalami perubahan,” tutupnya.
Sementara Bupati Lombok Utara, Najmuk Akhyar. Dalam penyampaiannya mengatakan penyusunan RAPBD 2018 tetap mengacu pada visi misi pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJMD.
“RAPBD ini disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berdasarkan ketentuan undang-undang, transparan dan partisipatif,” katanya dalam sidang paripurna yang berlangsung sekitar pukul 14 : 00 Wita.
DNU
