Indeks

Defisit Anggaran BPJS Kesehatan, Sebab Tak Sebanding Antara Pengeluaran dan Iuran Peserta JKN

Simpan Sebagai PDFPrint

Untuk menutupi kekurangan anggaran, Pemerintah Pusat memaksimalkan dana cukai rokok sebesar-besarnya

Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT,dan NTB, Army Adrian Lubis,saat menjawab pertanyaan wartawan di Mataram, Senin (6/11), (Foto: AYA/Lombok Journal)

MATARAM.lombokjournal.com —  Salah satu penyebab BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran, besaran pengeluaran anggaran oleh Badan Penyelenggaran Jaminan  Sosial (BPJS) Kesehatan tidak sebandingnya dengan besaran  nilai iuran yang dibayarkan  peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Seharusnya peserta BPJS Kesehatan kelas tiga, idealnya menurut BJSN sebesar 63.000. Tapi yang disanggupin pemerintah hanya 23.000 untuk masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dan untuk mandiri sebesar 22.500,” kata Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT,dan NTB, Army Adrian Lubis di Mataram, Senin (6/11)

Dengan besaran tersebut, tiap satu orang saja memdaftar peserta JKN KIS itu kelas 3 sudah minus dari normalnya. “Bayangkan saja nanti kalau misalnya biayanya itu yang dikeluarkan lebih dari 63.000 untuk biaya pengobàtan. Ya jelas defisit,” jelasnya.

Karena itu untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut, pemerintah pusat akan lebih memaksimalkan dana cukai rokok sebesar-besarnya untuk kesehatan.

Bahkan, tahun depan akan ada istilahnya Pajak Rokok Untuk Kesehatan (PRUK). Ini  sedang digodok oleh Tim Rembuk Nasional, dan sudah diusulkan oleh Dirut BPJS Kesehatan ada dana pajak rokok untuk kesehatan

“Bayangkan, orang merokok sakit sekarang ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kontribusinya para perokok itu apa untuk kesehatan, sehingga paling tidak dari cukai rokok itu dialokasikan sebagian untuk dana kesehatan, untuk menanggulangi iuran dari pemerintah maupun dari masyarakat,” katanya

Dikatakan, di negara lain seperti Taiwan atau Philipina, tiap orang merokok dibebani dengan biaya kesehatan.  Biaya cukai rokoknya hampir 100 persen masuk sebagai dana kesehatan

Ada tiga alternatif lain yang bisa ditempuh untuk mengatasi masalah defisit anggaran BPJS Kesehatan, antara lain, pertama mengurangi manfaat, misalnya penyakit jantung tidak di cover BPJS.

Kedua, menaikan iuran, yang jelas akan memberatkan masyarakat. Dan Ketiga, pemerintah menempuh alternatif lain, yaitu penyertaan modal dari negara

AYA

Exit mobile version