Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes diajak bekerjasama PT.Gerbang NTB Emas melalui program Mahadesa
TANJUNG.lombokjourna.com ~ Wakil Bupati Lombok Utara, Danny Karter Febrianto Ridawan, S.T., M.Eng menyatakan, bagaimana Bumdes menangani perputaran uang dan dikelola profesional, itu berarti Bumdes dilengkapi oleh SDM SDM terbaik yang berjiwa bisnis.
Wabup menyampaikan itu saat menghadiri Sosialisasi Penawaran Kerjasama Program PT.Gerbang NTB Emas Kepada Pemerintah Desa dan Bumdes, di Aula Kantor Bupati, Selasa (15/02/22)
Seluruh Kepala Desa dan Bumdes Se Kebupaten Lombok Utara hadir dalam acara itu.
“Ini adalah usaha untuk mengembangkan ekonomi Desa maupun masyarakat,” kata wabup. Karena itu pembukuan Bumdes harus akuntabel dan transparan, sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
Diungkapkan Wabup Dany, masih pro kontra terkait pembatasan ritel modern masuk di Kabupaten Lombok Utara.
BACA JUGA: Presiden Jokkowi Hasilkan Mega Proyek di KSB
Pemda ingin memastikan, toko-toko usaha kecil masyarakat bisa hidup dan tumbuh, terlebih adanya Mahadesa yang akan memperkuatnya. Jadi bukan malah mematikan usaha-usaha kecil di masyarakat.
“Ini dikelola oleh desa agar ekonomi masyarakat bisa tumbuh, bisa bergerak, bisa berputar, lancar dan tidak hanya menjadi pembeli saja,” harapnya.
Menyasar 43 Desa
Pemda Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP2KBPMD) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Ir Hermanto, menargetkan program Mahadesa Trade and Distribution Centre (TDC), menyasar 43 desa di Kabupaten Lombok Utara, meski saat ini sudah disasar 37 desa.
Hermanto menyebutkan 43 desa mengajukan nama Bumdes, 18 Bumdes dalam proses verifikasi dan 25 Bumdes sudah mendapatkan persetujuan dan terverifikasi KemenDes PDTT.
Empat Bumdes sertifikasi badan hukum Kemenkumham, yaitu,(1) – Polah Paruh Polos Benteke, (2) – Sangeh Tempek, (3) – Darussalam Rempek Darussalam dan (4) – Tegal Sejaltera – Tegal Maja.
Kadis DP2KBPMD KLU, Ir Hermanto mengatakan, ada sejumlah tugas akan di upayakan dalam tahun 2022 ini, antara lain mengupayakan semua Bumdes berbadan hukum, peningkatan kapasitas pengelolaan Bumdes. Fasilitasi dan pendampingan Bumdes menyangkut permodalan bantuan Kemendes berupa Mesin dan pasca panen.
BACA JUGA: Omicron Melonjak, Wagub Ajak Tetap Tenang dan Jaga Prokes
Pendampingan dalam Perdes Bumdes sebagaimana PP No 11 2021 dan PermenDes Nomor 3 tahun 2021. Mendorong terbentuknya Bumdes dan mendorong terjadinya kemitraan. ***