Perempuan Pelaku UMKM Dibekali agar Naik Kelas

Kuatnya peran perempuan pelaku UMKM dalam perekonomian nasional dan besarnya jumlah unit usaha yang dijalankan, ternyata masih menghadapi banyak tantangan

LombokJournal.com ~ Perempuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih memiliki berbagai tantangan

Salah satu tantangan UMKM milik perempuan adalah dalam hal melakukan penetrasi dan eksis di pasar berbasis digital, yang saat ini mengalami trend yang meningkat.

BACA JUGA: Event WSBK Beri Keberkahan untuk UMKM NTB

Pelatihan untuk meningkatkan kapasitas perempuan pelaku UMKM
Pelatihan Kewirausahaan di Era Digital

Untuk penguatan UMKM perempuan di pasar berbasis digital, KemenPPPA bekerjasama dengan UN Women dan Gojek menggelar latihan Peningkatan Partisipasi Perempuan dan Kewirausahaan di Era Digital di Semarang, Selasa (21/03/23).. 

Pelatihan diikuti 50 perempuan UMKM yang siap naik kelas di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya. 

Pelatihan selama dua hari penuh ini bertujuan: 

(1) penguatan skil perempuan dalam meningkatkan profit UMKM yang dijalaninya

(2) maksimalisasi penggunaan perangkat dan dunia digital dalam memajukan UMKM milik perempuan, dan

(3) memajukan pola pikir perempuan pemilik UMKM untuk tidak terjebak dalam konstruksi sosial yang membatasi potensi berkembang perempuan di bidang ekonomi.

Saat membuka pelatihan, Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Lenny N. Rosalin mengatakan, perempuan pelaku UMKM memiliki potensi yang tidak terhingga dalam perekonomian nasional.

BACA JUGA: Jemaah Haji Khusus Bisa Mulai Melunasi Bipih

Data statistik menunjukan, UMKM Indoensia yang didominasi oleh perempuan menyumbang 61 persen dari total PDB nasional, menyerap 97 persen  total tenaga kerja dan 60 petrsen dari total investasi, terang Lenny.

Menurutnya, Kota Semarang secara IPG dan IDG berada di atas rata-rata nasional dan rata-rata Jawa Tengah. Kalau kita melihat variable IPG dan IDG itu sendiri, ada komponen ekonomi yang seringkali menjadi momok di banyak daerah. 

“Saya menantang UMKM milik perempuan di Kota Semarang untuk tidak hanya menjadi pionir penyumbang naiknya IPG dan IDG lokal, Juga menjadi contoh bagi perempuan perempuan pemilik UMKM di wilayah yang lain” Lanjut Lenny.

Vice President of Public Policy and Government Affairs Gojek, Tricia Istiara Iskandar, menyampaikan dukungan Gojek dalam pemajuan UMKM milik perempuan di Indonesia. 

Menurutnya, Gojek memiliki komitmen kuat dalam pemajuan bisnis UMKM milik perempuan. Komitmen tersebut terlah diterjemahkan ke dalam berbagai aksi nyata pelatihan peningkatan kapasitas UMKM perempuan dan intervensi kebijakan bisnis di Gojek.

“Apa yang kita lakukan hari ini merupakan kolaborasi aksi tripartitit KemenPPPA, UN Women dan Gojek dalam mendorong UMKM milik perempuan masuk, eksis dan secara aktif menggunakan perangkat dan pasar berbasis digital dalam memajukan usahanya”. Tambah Tricia.

BACA JUGA: Wapres RI: Permintaan Produk Halal Berkembang Pesat

Sementara itu National Program Officer UN Women, Pertiwi T. Boediono mengatakan, sebagai Badan PBB yang fokus pada penguatan kesetaraan gender, pemberdayaan dan perlindungan perempuan, UN Women bekerja secara aktif mendorong upaya-upaaya pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh seluruh stakeholders yang ada.

“Bagi kami, UMKM perempuan dan berdayanya perempuan di bidang ekonomi merupakan pintu masuk bagi keberdayaan perempuan di sektor-sektor yang lain. UMKM perempuan harus didorong agar semakin kuat dari sisi manajemen dan bisnisnya serta dari sisi sumbangsihnya dalam penyelesaian masalah-masalah perempuang yang ada,” jelas Pertiwi.

Pelatihan yang dilaksanakan di Aula Parahita Ekapraya Kantor DP3AP2KB Propinsi Jawa Tengah ini mengusung berbagai materi kewirausahaan yang berperspektif gender. 

Termasuk gender dan nilai pengembangan usaha responsif gender, kepemimpinan perempuan dalam aktivitas kewirausahaan, penguatan karakter inter dan intra personal perempuan dalam kewirausahaan, analisis bisnis dengan SMART dan SWOT.

Termasuk pengelolaan keuangan, perizinan usaha, survey pasar, bisnis model canvas responsif gender, survey pasar digital, izin usaha dan penetrasi platform digital dan digital on borading.

Najmi Rizki K, salah satu peserta pelatihan yang juga pemilik UMKM dengan merk Cake Up mengatakan, pelatihan ini sangat berguna dan memantapkan dirinya untuk masuk pasar berbasis digital. 

Najmi juga mentakan, keterampilan praktis yang diajarkan dalam pelatihan menguatkan semangatnya untuk memajukan usahanya demi kesejahteraan keluarga dan masa depan yang cerah anak-anaknya.

Kepala Dinas P3AP2KB Propinsi Jawa Tengah, Retno Sudewi  dalam penutupannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KemenPPPA, UN Women dan Gojek, yang telah menjadikan semarang sebagai lokasi awal pelatihan ini. 

BACA JUGA: Ikhtiar Wujudkan NTB Kiblat Fashion Muslim Indonesia

“Tentunya Dinas PPPA Propinsi dan Dinas PPPA Kota akan melakukan pendampingan lebih lanjut untuk memastikan pelaku UMKM ini benar benar memiliki posisi yang kuat di pasar berbasis digital. Untuk itu diperlukan kerjasama yang semakin erat ke depan dari para stakeholders termasuk KemenPPPA, UN Women dan Gojek,” tutup  Dewi.***

 




Bunda Niken Serahkan 1228 Unit Alat CTPS untuk Kab/Kota

Menurut Bunda Niken, alat peraga cuci tangan pakai sabun (CTPS), pemenuhan pilar pertama dari lima pilar Sanitasi Total Berbasis Lingkungan (STBM)

MATARAM.LombokJournal.com ~ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah, SE., M.Sc menyerakan 1.228 unit Sato Tap atau Alat Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) portabel kepada 6 perwakilan Ketua TP PKK Kota/Kabupaten di NTB di Aula Kantor PKK Prov. NTB, Rabu (15/03/23).

Nunda Niken menyerahkan alat peraga cuci tangan pakai sabun
Bunda Niken

Alat peraga CTPS adalah pilar pertama dalam 5 pilar Program Sanitasi Total Berbasis Lingkungan (STBM). 

BACA JUGA: Ini 5 Kunci agar Hidup Lebih Lama

Yaitu cuci tangan pakai sabun, berhenti buang air besar sembarangan, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. 

Disampaikan juga oleh ibu PKK dari KSB yaitu ibu Hj. Hanifah Musyafiri S.Pt , untuk mencapai 5 pilar tersebut tidak terlepas dari campur tangan atau peran ibu-ibu PKK dalam menyongsong keberhasilan 5 pilar di KSB.

Dalam Agenda Penyerahan Bantuan Alat Cuci Tangan Pakai Sabun,  Ibu Hj Hartina (bagian bidang IV) menyampaikan laporan penyuluhan/sosialisasi alat cuci tangan pakai sabun, yang diserakan kepada 6 Tim PKK Kota/Kab sebanyak 1.228 unit.

6 Tim PKK dimaksud yang tersebar di 5 kabupaten dan 1 kota yaitu: Lombok Barat 200, Lombok Tengah 180, Lombok Timur 500, Lombok Utara 68, Kota Mataram 140, Kab.Sumbawa Barat 132 dan 8 Unit di serakah kepada Tim PKK Provinsi sebagai simbolis sehingga 1.228 Unit alat Peraga Sato Tap.

Alat Peraga CTPS merupakan bantuan dari UNICEF Indonesia melalui Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI) kepada PKK Provinsi NTB.

Hj. Niken yang akrab disapa Bunda Niken menyampaikan, supaya alat peraga cuci tangan pakai sabun ini bisa dimanfaatkan sebaik baiknya.

“Semoga alat peraga cuci tangan pakai sabun ini bisa dimanfaatkan sebaik baiknya untuk para kader PKK juga  masyarakat dapat ter-edukasi dengan baik,” harap Bunda Niken. 

Penyaluran alat peraga ini tetap didokumentasikan dan dapat dipertanggungjawabkan supaya penyaluranya jelas kemana saja.

BACA JUGA: Ikhtiar Wujudkan NTB Kiblat Fashion Muslim Indonesia

Ini sangat penting walau alat sederhana tapi mampu mengedukasi seluruh lapisan masyarakat, dari anak anak sampai orang tua cepat memahami untuk selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan. 

‘Semoga dengan ini semua Kabupaten kota di seluruh NTB semakin banyak yang menuntaskan 5 Pillar STBMnya,” katanya. ***

 

 




Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak 

Dalam pelaksanaan DRPPA, KemenPPPA membangun sinergi dan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga lainnya

LombokJournal.com ~ Sejak dicanangkan pada akhir 2020 lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah menginisiasi 138 desa menjadi model pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). 

Saat ini, KemenPPPA tengah melakukan proses pemantauan dan evaluasi untuk mengukur praktik baik memulai dan capaian awal pelaksanaan DRPPA.

Dalam pelaksanaan desa ramah perempuan dan peduli anak, KemenPPPA bekerjasama dengan kementerian/lembaga lainnya
Titi Eko Rahayu

KemenPPPA bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meluncurkan program DRPPA pada akhir 2020 lalu. 

BACA JUGA: Alumni UI Adakan Lombok Panoramic Fun Ride

Beberapa desa yang menjadi lokasi model pengembangan DRPPA dan sebelumnya sudah pernah mendapatkan sentuhan program pembangunan berbasis desa, seperti Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), desa inklusif, desa layak anak, dan sebagainya.

“Hal ini pun semakin menguatkan program-program yang dilakukan oleh masing-masing desa dalam upaya memenuhi indikator DRPPA,” tutur Titi Eko Rahayu, Staf Ahli Menteri Bidang Penanggulangan Kemiskinan, dalam ‘Media Talk: Praktik Baik DRPPA’ secara virtual, Jumat (10/03/23).

Terdapat 10 indikator yang harus dicapai dalam pelaksanaan DRPPA. Lima indikator terkait dengan kesiapan kelembagaan desa, dan lima indikator lainnya merupakan indikator substansi prioritas KemenPPPA.

Indikator substansi perioritas yang dimaksud yakni:

  • pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan; 
  • peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; 
  • penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak; 
  • penurunan pekerja anak; dan 
  • pencegahan perkawinan anak.

Menurut Titi Eko Rahayu, dalam mengembangkan DRPPA, penting melakukan sinergi dan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki program berbasis desa.

Contohnya Desa Bersinar (bebas dari narkoba) yang ramah perempuan dan peduli anak, Desa Wisata Ramah Perempuan dan Peduli Anak, dan lain sebagainya. 

“Ke depannya kami akan terus membangun sinergi dan kerja sama ini dengan K/L lainnya. Dari data yang di-input melalui Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) kemajuan capaian indikator kelembagaan DRPPA sudah sangat menggembirakan, sudah lebih dari 70 persen desa lokasi model telah memenuhi, bahkan beberapa variabel sudah diatas 85 persen,” lanjut Titi.

BACA JUGA: Wagub NTB Jadi Pembicara Side Event CSW67 di New York

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Watukebo, Kabupaten Banyuwangi, Sri Bunik Eka Diana mengatakan, pelaksanaan DRPPA di Desa Watukebo diawali dengan kegiatan pemetaan untuk menemukan permasalahan perempuan dan anak. 

Menurutnya, hal ini penting dilakukan mengingat pihaknya belum memiliki data, peraturan, maupun anggaran khusus terkait perempuan dan anak.

“Melalui DRPPA, desa kami diperkenalkan dengan Namanya Rembug Perempuan, dan dalam melakukan rembug perempuan mengundang pula laki-laki khususnya kepada dusun laki-laki, karena dibutuhkan keterlibatan laki-laki untuk menyelesaikan persoalan perempuan dan anak,” tutur Sri.

Tidak hanya itu, menurut Sri, pelaksanaan DRPPA juga mampu meningkatkan keterlibatan perempuan dan anak dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

“Melalui Rembug Perempuan, yang dihadiri perempuan desa dan juga mengundang Kepala Dusun laki-laki, para perempuan sudah mulai berani menyuarakan aspirasi serta menyampaikan berbagai permasalahan perempuan dan anak, termasuk solusinya,” kata Sri.

Sementara itu, Kepala Desa Pulau Sewangi, Kabupaten Barito Kuala, Syarifah Saufiah yang merupakan kepala desa perempuan pertama di pulau Sewangi menyebutkan, pelaksanaan DRPPA mampu meningkatkan keterwakilan perempuan di pemerintah desa, Badan Permusyawarahan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, dan lembaga adat desa.

“Dari 12 Ketua Rukun Tetangga atau RT, terdapat 2 RT yang saat ini dipimpin oleh perempuan. Begitu pula dengan BPD, 2 dari 7 anggota BPD adalah perempuan. Ini menunjukkan, adanya perubahan di mana perempuan sudah berani mencalonkan diri menjadi pemimpin. Hal ini didorong oleh adanya DRPPA,” ujar Syarifah. 

Upaya yang menarik dan menantang yang dilakukan Syarifah dalam mencegah kekerasan melalui pengasuhan bersama.

Ada kepedulian tetangga atau masyarakat sekitar pada semua anak. 

BACA JUGA: Stunting Punya Keterkaitan dengan Berdayanya Perempuan

Dan kewenangan yang dimiliki Kepala Desa mencegah perkawinan anak dengan tidak memberikan surat rekomendasi.***

 




Ikhtiar Wujudkan NTB Kiblat Fashion Muslim Indonesia

NTB mengikuti Muslim Fashion Festival Indonesia (MUFFEST) 2023, ikhtiar Bunda Niken mendorong pengembangan dan pemasaran wastra NTB

JAKARTA.LombokJournal.com ~ Nusa Tenggara Barat (NTB) mengikuti ajang Muslim Fashion Festival Indonesia (MUFFEST) 2023 di Jakarta, karena dinilai efektif mendorong  pengembangan dan pemasaran wastra NTB. 

BACA JUGA: Ditampilkan di Fashion Show Virtual, Tenun NTB Makin Dikenal se Nusantara

mengikut sertakan NTB di ajang Muffest 2023, ikhtiar menjadikan NTB kibat busana musim di Indonesia
Bunda Niken

Menurut Ketua Dekranasda NTB, Hj.Niken Saptarini Zulkieflimansyah atau Bunda Niken,  ajang festival busana berskala Internasional itu,  juga menjadi bagian  ikhtiar mewujudkan Provinsi NTB sebagai kiblat fashion muslim Indonesia.

Dikatakkan Bunda Niken, kain tenun NTB memiliki daya tarik tersendiri di kalangan pelaku fashion. Sehingga berpelung bersaing di kancah Nasional maupun Internasional.

“Dekranasda NTB terus melakukan terobosan, mendukung dan mempromosikan tenun NTB di kancah Nasional hingga Internasional,” ungkap Bunda Niken di Jakarta, Kamis (09/03/23).

Di ajang Muffest 2023 ini, lanjutnya, Dekranasda NTB ikut dalam bentuk fashion show dan pameran. 

Untuk Fashion show sendiri, dipersentasikan oleh Designer NTB Sri Widari (Dury) yang merupakan penyaji terbaik pada Lomba desain busana Lombok- Sumbawa Tenun Festival 2022 lalu.

“Sementara untuk pameran menampilkan wastra (kain) tenun NTB dan busana ready to wear karya designer NTB,” sambung Bunda Niken.

Disamping itu, kegiatan ini dimaksudkan sebagai ajang promosi kegiatan LIMOFF (Lombok International Modest Fashion Festival 2023 yang akan digelar pada  tanggal 6 s.d 9 Juli 2023 di Lombok.

“Kita dorong Designer NTB untuk terus berkarya dalam meningkatkan kualitas dan kreativitasnya pada bidang fashion,” tambah Bunda Niken.

BACA JUGA: Ummi Rohmi Ajak Organisasi Perempuan Gaungkan Tenun

Ajang MUFFEST 2023, ikhtiar mempromosikan wastra NTB

Pada Muffest 2023 itu, beberapa Designer  Nasional menggunakan aseoris karya designer perhiasan  NTB  antara  lain, Designer Neera Alatas menggunakan Mutiara Lombok Waidah dan Jovan Design menggunakan karya Lamops.***

 

 




Wagub NTB Pembicara dalam Side Event CSW67 di New York

Bicara di markas besar PBB, Wagub NTB menuturkan Posyandu Keluarga bisa meningkatkan akses kesehatan an pendidikan perempuan dan anak

MATARAM.LombokJournal.com ~ Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah menjadi pembicara dalam Side Event CSW67 (Commision Statues Of Woman 67) yang diselenggarakan Kongres Wanita Indonesi (Kowani), di Markas Besar United Nations/ PBB New york, Kamis (08/03/23).

Ummi Rohmi sapaan Wagub, membahas bagaimana Provinsi NTB mampu meningkatkan akses kesehatan dan pendidikan perempuan dan anak melalui Posyandu Keluarga.

BACA JUGA: Pengawasan Obat dan Makanan Digencarkan Jelang Puasa

Menurut Wagub NTB, Posyandu Keluarga berkontribusi menurunkan angka stunting

“Posyandu Keluarga dengan pendekatan Sustainable Development Approaches (SDGs) mampu berkontribusi terhadap penurunan angka stunting dan angka kematian ibu dan anak di NTB,” tutur Wagub. 

Jumlah Posyandu Keluarga di Provinsi NTB hingga saat ini mencapai  7.676, ada di setiap dusun diI NTB.

Terdapat 41.682 kader yang mayoritasnya merupakan perempuan. Keberadaan Posyandu Keluarga mampu menurunkan angka stunting di NTB.

Tahun 2019 terdapat 25,9 kasus dan terus menurun hingga 16,84 persen di tahun 2022. 

Respon positif pun datang dari para peserta acara terhadap program Prosyandu Keluarga Provinsi NTB. 

BACA JUGA: Bakti Stunting, Wagub Ummi Rohmi Tekankan Gizi Anak

Karena konsep tersebut sangat aplikatif untuk direplikasi di tempat lain, dan mampu meningkatkan peran penting perempuan dalam pembangunan serta meningkatkan akses pelayanan bagi perempuan dan anak.

“Saya juga menyampaikan Program SLB Vokasi dimana anak-anak yang berkenutuhan khusus juga diberikan pelatihan-pelatihan khusus di sekolahnya. Untuk meningkatkan kemampuan mereka dan mendapatkan pelayanan  pendidikan yang sama dengan anak-anak yang lain, dan juga menyampaikan program beasiswa  untuk anak-anak NTB untuk melanjutkan pendidikan di dalam dan luar negeri,” jelas Wagub.

Komitmen Pemerintah NTB dalam meningktakan akses layanan pendidikan dan kesehatan  bagi perempuan dan anak sangat sejalan dengan SDG’s Approach.

BACA JUGA: Pariwisata NTB ke Depan Makin Dikenal Dunia

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri PPPA Republik Indonesia, Presiden Kowani RI, Pembicara dari Organon, itali, Turki, dan India. ***

 




Pengasuhan Setara: Berdampak Positif Bagi Orang Tua dan Anak

Keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak bukanlah pengorbanan melainkan penghargaan

LombokJournal.com ~ Selama ini kita sering mendengar atau membaca tentang kesetaraan dalam pengasuhan anak dalam keluarga, apa yang dimaksud dengan kesetaraan pengasuhan itu?

Pengasuhan anak selama ini yang dipahami sebagian besar masyarakat, merupakan kewajiban ibu semata. Seolah-olah peran ayah dalam pengasuhan anak tidak penting .Atau peran ayah hanya memiliki keterlibatan kecil dalam pengasuhan anak-anaknya di rumah.

Padahal, keterlibatan ayah bukan saja menguntungkan pertumbuhan dan perkembangan anak, padahal keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak di rumah memberi dampak yang positif bagi ayah sendirim misalnya dalam lingkungan kerjanya. 

BACA JUGA: Stunting Punya Keterkaitan dengan Berdayanya Perempuan

Ayah yang terlibat dalam pengasuhan anak menguntungkan di tempat kerja

Keberhasilan-keberhasilan kecil pada perkembangan anak bisa memberikan perasaan keberhasilan pada seorang ayah yang membuat kepribadiannya menjadi jauh lebih positif.

“Keberhasilan-keberhasilan kecil anak di rumah membuat seorang ayah lebih tidak agresif. Hal ini akan terbawa ke lingkungan kerjanya. Menjadi karyawan yang lebih nurturance, hubungannya dengan atasan dan bawahan menjadi lebih baik,” ujar Edward Andriyanto, Psikolog Klinis Anak dalam diskusi Perayaan Hari Ayah Nasional.

Keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak bukanlah pengorbanan melainkan penghargaan. Lebih lagi, hubungan suami istri serta kepuasan dalam pernikahan juga akan meningkat. 

“Afeksi, kasih sayang, kenyamanan, serta kepercayaan diri akan didapatkan. Itulah hadiah dan kesuksesan apabila seorang ayah melibatkan diri dalam pengasuhan anak,” jelasnya.

Pengasuhan setara akan memberi timbal balik yang positif di tempat pekerjaan. Suatu perusahaan akan mendukung keterlibatan karyawan laki-laki dalam pengasuhan anak-anaknya.

Perusahaan mendukung para karyawan untuk menumbuhkan kesetaraan gender. Tak hanya di kantor tapi juga di rumah masing-masing, supaya bisa memberikan pengaruh yang lebih baik di lingkungan kerja.

Pola pengasuhan setara adalah pola pengasuhan yang menghilangkan norma-norma gender yang sudah berlaku di masyarakat selama ini. Banyak kehawatiran di masyarakat, jika pola pengasuhan ini memberi dampak negatif pada anak-anak mereka terutama dari kecenderungan seksual mereka.

BACA JUGA: Banyak Orang Tua Gagal Pengasuhan Berbasis Hak Anak

Para ahli mengatakan, tidak ada hubungan antara pola pengasuhan setara dengan kecenderungan seksual anak. Pengertian pola pengasuhan setara yang tepat adalah melibatkan anak-anak dalam kegiatan atau aktivitas orang tua. 

Sehingga si anak memiliki kebebasan untuk menjelajahi segala bidang yang ada.

Preferensi seksual, gender, dan jenis kelamin adalah tiga hal berbeda. Gender neutral parenting itu lebih kepada keterbukaan pemikiran, bukan pada preferensi seksual anak.

Direktur Eksekutif Yayasan Plan Internasional Indonesia, Dini Widiastuti mengatakan, pola pengasuhan setara ini sangat baik untuk memaksimalkan potensi anak, pilihan bidang profesional yang akan ditempuh anak juga akan lebih beragam. 

“Siapa tahu anak laki-lakimu akan menjadi chef terkenal atau anak perempuanmu menjadi presiden atau profesi apapun yang jarang dilakoni perempuan. Kita harus membuka kesempatan seluas-luasnya untuk mereka (anak_red), kalau kita menutup (kesempatan) itu sejak dini, sangat disayangkan,” lugasnya.

Ada anggapan di masyarakat kalau laki-laki tidak boleh cengeng, namun menurut Public Figure, Fedi Nuril, hal itu merupakan kelemahan ketika dirinya terjun ke dunia akting. Menurutnya, sensitivitas sangat dibutuhkan untuk menjadi aktor yang mumpuni. 

“Saya selalu diberitahu sejak kecil kalau anak laki-laki itu tidak boleh cengeng. Namun ketika masuk ke dunia perfilman ternyata memerlukan sensitivitas yang lebih tinggi. Agar emosi dari tokoh yang diperankan bisa benar-benar dirasakan oleh penonton,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan, sebagai orang tua, Fedi memandang anak menangis adalah salah satu bentuk ekspresinya dalam mengutarakan perasaannya. Sehingga memerlukan cara yang tepat untuk menanggapinya. 

“Kalau anak saya nangis, saya cenderung membiarkannya dan memeluknya. Tapi saya lihat juga dia menjadi mudah move on, tidak lama kalau nangis. Kalau nanti dia mau menjadi aktor, semoga dia lebih sensitif dan tidak terkurung dalam norma kalau laki-laki tidak boleh cengeng,” ujarnya.

Sebagai orang tua sebaiknya membiarkan anak-anaknya untuk mengekspresikan diri, salah satunya adalah menangis. Menurutnya, bila anak laki-laki tidak diperbolehkan menangis, maka saat dewasa nanti dia akan melampiaskan emosi itu dengan bentuk agresivitas.

BACA JUGA: Pembuatan Film tentang Stunting dari SMAN 1 Mataram

Maka dari itu, ketidaksetaraan dalam pengasuhan adalah pola pengasuhan yang sangat merugikan untuk semua pihak, baik orang tua dan anak. 

“Menjadi ayah dan ibu adalah full time job, keduanya harus berperan penuh,” kata Ferdi. 

Pola asuh netral gender ini sangat penting untuk diterapkan para orang tua supaya mendorong anak untuk menggali semua minat, karir, dan hobi yang ia inginkan. ***

Simber: ibcwe

 




Stunting Punya Keterkaitan dengan Berdayanya Perempuan

Berdayanya seorang perempuan juga mewujudkan generasi bebas stunting, cerdas, dan tangguh

LombokJournal.com ~ Upaya memberdayaan perempuan secara ekonomi, sejalan dengan peningkatkan kesejahteraan keluarga.

Perempuan yang berdaya secara ekonomi, akan meningkatkan kesejahteraan keluarganya, bisa memberikan nutrisi dan pendidikan yang layak bagi anak-anaknya.

““Dalam jangka panjang, berdayanya perempuan juga mewujudkan generasi bebas stunting, cerdas, dan tangguh,” tutur Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.

Hal itu disampaikan Menteri PPPA dalam HUT ke-35 Wanita Hindu Dharma Indonesia “Perempuan Berdaya Mewujudkan Generasi Bebas Stunting, Cerdas dan Tangguh” di Denpasar, Minggu (26/02/23).

BACA JUGA: Pentingnya Pemeriksaan Kehamilan dan PMT Anak Stunting

Menurutnya, Stunting masih menjadi isu nasional yang mengancam pemenuhan hak dasar anak-anak. 

Namun dijelaskan, selama ini orang memahami anak yang mengalami stunting terjadi karena kekurangan gizi semata. 

“Padahal di balik kekurangan gizi tersebut ada masalah yang lebih kompleks, mencakup permasalahan sosial dan juga budaya,” tuturnya,

Stunting memiliki permasalahan yang lebih kompleks, tidak masalah kesehatan semata. Namun juga mencakup sosial dan budaya, seperti perkawinan anak, peran dalam pengasuhan anak yang setara, kekerasan yang dialami Ibu, hingga berdayanya perempuan secara ekonomi.

Bintang Puspayoga menyinggung salah satu dari 5 (lima) isu prioritas amanat Presiden RI kepada KemenPPPA di tahun 2020 – 2024. Yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender.

Isu prioritas itu menjadi hulu dari 4 (empat) program prioritas lainnya.

Isu lainnya yang masih dihadapi hingga saat ini dan sangat berpengaruh terhadap angka stunting adalah perkawinan anak, dan pengasuhan dalam keluarga.

“Perkawinan anak ini akan menjadi penyumbang untuk lahirnya generasi stunting. Seperti kita ketahui, perkawinan anak berisiko meningkatkan kerentanan dalam kesehatan ibu dan bayi. Maka, untuk menyelesaikan isu ini kita tidak boleh berfokus pada pendekatan dari sisi kesehatan saja. Tapi menyinggung hal yang lebih besar, upaya menuju perubahan pola perilaku dan konstruksi sosial yang salah pun secara holistik harus kita laksanakan,” tuturnya. 

Kesetaraan dalam Pengasuhan Keluarga

Isu lainnya yang berdampak terhadap stunting, yaitu kesetaraan dalam pengasuhan di keluarga, yang belum benar-benar diterapkan oleh keluarga di Indonesia. 

Pengasuhan dalam keluarga harus menjadi tanggung jawab bersama antara ayah dan ibu. 

Cara pandang yang setara dan saling mendukung antara ayah dan ibu dalam pengasuhan, merupakan kunci dari pemenuhan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan anak, khususnya dalam pencegahan stunting.

BACAJUGA: Makanan Ini Bisa Melawan Hilangnya Daya Ingat

Dengan mengarusutamakan konsep pengasuhan setara, mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menekan angka perkawinan anak.

“Lewat pemberdayaan perempuan, kita akan mewujudkan generasi bebas stunting, cerdas dan tangguh. Saya berharap seluruh anggota WHDI dapat turut bergerak aktif dalam menyuarakan, menyosialisasikan dan mempraktikkan upaya-upaya untuk memberdayakan perempuan,” ujar Menteri PPPA.***

 




Pentingnya Pemeriksaan Kehamilan dan PMT  Anak Stunting

Dengan adanya alat USG di puskesmas, para ibu hamil memahami pentingnya melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin 

LOTENG.LombokJournal.com ~ Pemeriksaan rutin bagi ibu hamil secara serta Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa protein hewani penting bagi anak-anak stunting.

“Protein hewani itu sangat penting untuk pertumbuhan, seperti telur, daging, ikan itu bagus untuk anak-anak kita setiap hari,” jelas Wagub NTB yang akrab disapa Ummi Rohmi.

BACA JUGA: Pentingnya Protein Hewani dalam Mengatasi Stunting

Wakil Gubernur (Wagub) NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah saat mengunjungi Posyandu Keluarga Karang Baru, Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Senin (20/02/23).

Menurutnya, stunting bukanlah aib, sehingga mereka tidak perlu malu, Stunting pada prinsipnya sama dengan penyakit lain yang bisa disembuhkan.

Tercatat data stunting saat ini di Posyandu Keluarga Karang Baru dari sebanyak 7 anak, kini tinggal 2 anak namun sudah hampir normal kembali.

Selain itu Wagub NTB juga menyampaikan pentingnya pemeriksaan kehamilan secara rutin untuk mencegah kematian ibu dan bayi. Melihat dari 11 kasus kematian bayi salah satunya dari Desa tersebut.

BACA JUGA: Stunting di Lombok Barat Turun Signifikan

“Yang agak signifikan di sini adalah kematian bayi, di tahun 2022 ada 11 kasus dari enam Desa, salah satunya di desa ini,” lanjutnya.

Maka dari itu, Wagub berharap intervensi nya bisa langsung menukik ke sasaran, jelas, seperti sisi gizi juga lingkungan. 

Dengan sudah tersedianya alat USG saat ini di puskesmas, diharapkan para ibu hamil rutin melakukan pemeriksaan. 

Edukasi kepada ibu hamil, remaja, serta lansia terus diberikan sehingga angka kematian ibu dan bayi, pernikahan anak semua menjadi aman.

Kepala Desa Segala Anyar, Ahmad Zaini S.IP juga menyampaikan pada tahun 2023 ada intervensi anggaran untuk pencegahan stunting, dan pemberian secara rutin setiap bulan.

BACA JUGA: Bang Zul Ajak Masyarakat Bersyukur dan Menjaga Kesehatan

“Termasuk satu kegiatan yg kita anggarkan yaitu kesehatan bagi ibu dan bayi, juga sudah kami intervensi di APBD, juga peningkatan kapasitas kader yang kita lakukan,” ungkap Ahmad Zaini.***

 




Pemerkosaan Siswi Dilakukan Kepala Madrasah di Toraja

KemenPPPA melalui Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 terus mengawal proses hukum kasus pemerkosaan yang dilakukan Kepala Madrasah itu

LombokJournal.com ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyesalkan kasus pemerkosaan yang dilakukan Kepala Madrasah di Toraja (42) kepada anak muridnya yang berusia 15 tahun. 

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menegaskan pendidik seharusnya memberikan bimbingan dan perlindungan kepada anak muridnya. Jika peran itu disalah gunakan, maka pelakunya harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya.

BACA JUGA: Kekerasan Seksual, Anda Perlu Memahaminya

Proses hukum kasus pemerkosaan harus beri keadilan untuk korban
Nahar

“Kami menyayangkan terjadinya kasus pemerkosaan yang dilakukan Kepala Madrasah di Toraja kepada korban anak yang berstatus sebagai murid di madrasah tersebut,” kata Nahar melalui siaran pers KemenPPPA, Selasa (14/02/23).

Dikatakan, KemenPPPA melalui Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 pada Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, akan terus berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan aparat penegak hukum (APH) setempat.

Untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga korban dan keluarganya mendapatkan keadilan.

Nahar menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Tana Toraja, korban telah mendapatkan pendampingan. 

Selain itu P2TP2A Kabupaten Tana Toraja juga melakukan pendampingan ke Unit PPA Polres Tana Toraja dalam pemrosesan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pelaksanaan visum serta pendampingan untuk memastikan kondisi kejiwaan korban.

Saat ini tersangka telah diamankan dan berada pada tahap penyidikan. 

Jika terbukti melakukan pemerkosaan, Nahar mendorong pemberatan hukuman pidana penjara 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana pokok karena pelakunya adalah seorang pendidik. 

Dengan demikian, sesuai Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pelakunya dapat dikenai sanksi pidana 20 tahun penjara.

Berdasarkan koordinasi yang dilakukan Tim SAPA 129, kasus tersebut terungkap pasca ayah korban mencari keberadaan anaknya yang belum pulang dari sekolah. 

Salah satu saksi yang sempat diberi tahu oleh pelaku kemudian menunjukkan keberadaan korban yang berada di dalam ruang kantor sekolah. 

Keesokan harinya, korban menceritakan tindak pemerkosaan yang dialaminya dan ayah korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek setempat.

“Kami mengapresiasi gerak cepat dari pihak kepolisian dalam melaksanakan proses hukum bagi tersangka. Kami juga mengapresi peran orang tua korban yang sudah berani melaporkan kasus sehingga pelaku dapat diproses secara hukum dan kejadian tersebut tidak akan terulang,” ungkap Nahar.

Nahar mendorong kepada orang tua untuk dapat melakukan pengawasan terhadap situasi lingkungan pendidikan tempat anak bersekolah. 

BACA JUGA: Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Makin Beragam

Selain itu, diharapkan orang tua dapat menjalin komunikasi yang baik dengan anak, agar anak bisa membuka diri dan berani bercerita apabila mengalami kejadian tidak menyenangkan.

Nahar juga menyampaikan agar masyarakat yang mengalami atau mengetahui segala bentuk kasus kekerasan segera melapor ke pihak berwajib atau melalui SAPA 129 KemenPPPA pada hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129. 

Dengan berani melapor, maka akan dapat mencegah berulangnya kasus sejenis terjadi kembali.***

 

 




Kekerasan Seksual, Anda Perlu Memahaminya

Jenis kekerasan seksual merupakan perbuatan baik verbal, nonfisik, fisik, bahkan yang dilakukan melalui teknologi informasi dan komunikasi
LombokJournal.com ~ Peristiwa kekerasan seksual masih kerap terjadi di sekitar kita, di berbagai lingkungan, termasuk lingkungan pendidikan.

Korban kekerasan seksual tentu adalah kaum perempuan, misalnya mahasiswi. Seperti dilakukan dosen berinisial EDH, pengajar di Universitas Siliwangi (Unsil), Jawa Barat baru-baru ini. Padahal ia tercatat sudah menjalani profesi pendidik selama 30 tahun. 

Sudah banyak laporan dari mahasiswi lain, dosen tersebut sering bertindak tidak senonoh.

BACA JUGA: Kekerasan Seksual di Kampus, Nodai Citra Perguruan Tinggi

Korban kekerasan seksual tentu adalah kaum perempuan, misalnya mahasiswi

Namun kita tidak membahas kasus pendidik yang menodai citra perguruan tinggi itu. 

Tapi yang hendak kita bicarakan, bagaimana kita memahami apa yang dimaksud ‘kekerasan seksual itu’?

Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Indonesia telah dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan menerbitkan buku Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Tinggi. 

Ini merupakan komitmen serius untuk memastikan terpenuhinya hak dasar atas pendidikan bagi seluruh warga negara. 

Kekerasan Seksual didefinisikan setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi (alat vital) seseorang. 

Penyebabnya, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik.

Termasuk mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal.

“Ketimpangan Relasi Kuasa dan/atau Gender”?

Menurut Komnas Perempuan (2017), “ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender” adalah sebuah keadaan terlapor menyalahgunakan sumber daya pengetahuan, ekonomi dan/ atau penerimaan masyarakat atau status sosialnya untuk mengendalikan korban.

BACA JUGA: Kekerasan Sosial yang Jadi Sorotan Publik

Jenis kekerasan, termasuk juga kekerasan seksual berdasarkan jenisnya, dapat digolongkan menjadi kekerasan seksual yang dilakukan secara:

  1. verbal,
  2. nonfisik,
  3. fisik, dan
  4. daring atau melalui teknologi informasi dan komunikasi

Contoh bentuk kekerasan seksual selain pemerkosaan, perbuatan-perbuatan di bawah ini termasuk kekerasan seksual;

  1. berperilaku atau mengutarakan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan penampilan fisik, tubuh ataupun identitas gender orang lain (misal: lelucon seksis, siulan, dan memandang bagian tubuh orang lain);
  2. menyentuh, mengusap, meraba, memegang, dan/atau menggosokkan bagian tubuh pada area pribadi seseorang;
  3. mengirimkan lelucon, foto, video, audio atau materi lainnya yang bernuansa seksual tanpa persetujuan penerimanya dan/atau meskipun penerima materi sudah menegur pelaku;
  4. menguntit, mengambil, dan menyebarkan informasi pribadi termasuk gambar seseorang tanpa persetujuan orang tersebut;
  5. memberi hukuman atau perintah yang bernuansa seksual kepada orang lain (seperti saat penerimaan siswa atau mahasiswa baru, saat pembelajaran di kelas atau kuliah jarak jauh, dalam pergaulan sehari-hari, dan sebagainya);
  6. mengintip orang yang sedang berpakaian;
  7. membuka pakaian seseorang tanpa izin orang tersebut;
  8. membujuk, menjanjikan, menawarkan sesuatu, atau mengancam seseorang untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual yang sudah tidak disetujui oleh orang tersebut;
  9. memaksakan orang untuk melakukan aktivitas seksual atau melakukan percobaan pemerkosaan; dan
  10. melakukan perbuatan lainnya yang merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal.

BACA JUGA: Gubernur NTB Menyampaikan, Pengiriman PMI Wajib Bersama Keluarga

Kata kunci yang menjadi indikator suatu kekerasan adalah paksaan. Kegiatan apa pun yang mengandung paksaan adalah kekerasan.***

sumber: Kemendikbudristek