Proklamasi Polisi Republik Indonesia dan Hari Juang (2)
Peristiwa anggota Kesatuan Polisi Istimewa itu, yakni Proklamasi Polisi Republik Indonesia, mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan Hari Juang Polri melalui Keputusan Kapolri tentang Hari Juang Polri
LombokJournal.com ~ Mengutip dari buku karya Komjen. Pol. Purnawirawan Arif Wachjunadi, berjudul Pearl Harbor Hiroshima Nagasaki Jejak Perjalanan Perjuangan Polri, ini peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia (Polri).
Peristiwa itu kemudian mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menandatangi Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan Nomor 95/I/2024, Tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia Tanggal 22 Januari tahun 2024.
BACA JUGA : Hari Juang Polri, Kapolri Sapa Para Penggagas Hari Juang (1)
Keputusan Kapolri ini menetapkan bahwa hari bersejarah di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 21 Agustus, selanjutnya disebut sebagai Hari Juang Polri.
Di bawah kibaran bendera merah putih, sekitar 250 orang anggota Kesatuan Polisi Istimewa berkumpul di halaman depan markas mereka untuk mengikuti sebuah peristiwa penting dalam sejarah perjalanan kesatuannya. M. Jasin lalu tampil membacakan teks Proklamasi Polisi yang telah disiapkan.
“Kami berkumpul untuk mendengarkan pidato Pak Jasin yang memproklamasikan Polisi Istimewa sebagai Polisi Republik Indonesia,” ungkap Kapten Moekari (alm), saksi hidup anggota Tokubetsu Keisatsutai yang hadir pada peristiwa ini, saat diwawancarai pada tahun 2015.
Moekari mengingat bagaimana tegangnya suasana kala itu, namun diliputi semangat dan keberanian yang menyala-nyala. Sehingga jika pun Jepang bereaksi, pasukan Polisi Istimewa telah siap sedia untuk menghadapinya.
Ia menyaksikan keberanian dan keteguhan hati seorang Polisi bernama M. Jasin untuk menyatakan diri dan kesatuannya adalah milik Negara Republik Indonesia.
“Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan Polisi Istimewa sebagai Polisi Repoeblik Indonesia.”
Soerabaja, 21 Agoestoes 1945
Atas Nama Seloeroeh Warga Polisi
Moehammad Jasin – Inspektoer Polisi Kelas I
Inilah kutipan dari naskah Proklamasi Polisi Republik Indonesia yang dibacakankan oleh M. Jasin di depan pasukan Polisi Istimewa di markas Polisi Istimewa (kini menjadi sekolah Saint Louis di Jalan Polisi Istimewa Surabaya Jawa Timur).
Sejak pagi hari di tanggal 21 Agustus 1945 tersebut, poster tentang Proklamasi tersebut ditempel di tembok-tembok sepanjang Jalan Tunjungan dan diikuti dengan turunnya Pasukan Polisi Istimewa untuk memamerkan diri sebagai Polisi Republik Indonesia.
BACA JUGA : Deklarasi Pilkada Damai 2024, NTB Harus Jadi Role Model Nasional
“Inilah pertama kalinya Polisi di negeri ini bersatu dengan nama Polisi Republik Indonesia. Polisi yang terlepas dari tugas yang diperalat oleh penjajah. Polisi yang mendukung penuh Kemerdekaan Republik ini. Polisi yang merdeka sepenuhnya dalam melindungi bangsa dan rakyat Indonesia,” ungkap Arif.
Peristiwa tersebut merupakan titik balik dimulainya perjalanan sejarah Kepolisian Republik Indonesia. Kepolisian yang dibangun dari tekad dan semangat ke-Indonesiaan, setelah sebelumnya terkungkung dalam keterpaksaan mengamankan kepentingan-kepentingan penjajah.
Momen proklamasi yang menyatukan tekad, semangat dan patriotisme Polisi Indonesia ini menjadi tonggak dimulainya perjalanan sejarah kaum Polisi pribumi.
Polisi yang bertindak untuk dan atas nama bangsa Indonesia. Polisi yang menjadi tuan di negerinya sendiri. Polisi yang merdeka menentukan arah dan langkahnya bersama bangsa ini.
Namun, akibat situasi transisi yang masih berjalan, tentu saja tindakan-tindakan yang merupakanbagian dari momen penting dalam sejarah bangsa ini seperti halnya Proklamasi Polisi Republik Indonesia tanggal 21 Agustus 1945, tidak sempat terdokumentasi dengan baik. Apalagi dilegalisasi dengan secarik surat resmi dari pemerintah.
Masa ini adalah masa sibuk yang seluruh fokus tertuju ke Jakarta dimana para tokoh tengah berfikir dan bekerja keras merumuskan konsep negara untuk membangun perangkat suatu negara. Para tokoh pergerakan dan pejuang berkumpul untuk hal utama kala itu, yakni soal kemerdekaan.
Dan kesibukan semacam itu (kesibukan yang dapat terdokumentasi dengan baik), hanya momen penting yang terjadi di Jakarta, di pusat penyusunan dan perumusan Negara Republik Indonesia. Peristiwa penting yang juga terjadi pada perjalanan Polisi kala itu, jelas menjadi penting pula bagi perjalanan sejarah bangsa ini, namun luput dari pendokumentasian. Karenanya peristiwa 21 Agustus 1945 itu, ibarat seorang bayi yang telah lahir namun tidak memiliki akte karena situasi yang tidak mendukungnya.
“Secara historis, tanggal 21 Agustus 1945 Polri telah ada yakni pada saat Proklamasi Polisi Republik Indonesia oleh Pasukan Polisi Istimewa yang dipimpin M. Jasin. Namun dari segi administrasi, institusi ini mulai berdiri sendiri ketika Kepolisian menjadi Djawatan tersendiri, keluar dari Kementrian Dalam Negeri pada tanggal 1 Juli 1946,” ungkap Prof. Aminuddin Kasdi, sejarawan dan guru besar Unesa Surabaya.
Sayangnya, naskah asli dokumen Proklamasi Polisi Republik Indonesia ini tidak ditemukan hingga kini. Menurut keterangan berbagai sumber di Surabaya, naskah ini (tidak dipastikan keasliannya), terakhir terlihat saat pembangunan monumen Polri di Jalan M. Jasin Surabaya pada tahun 1988. Bahkan dalam dokumen-dokumen milik M. Jasin (alm), juga tidak ditemukan. Setelah itu hingga kini, penelusuran mengenai keberadaan naskah asli proklamasi Polri ini masih terus dilakukan.
Setelah diproklamirkannya Polisi Istimewa menjadi Polisi Republik Indonesia, pada tanggal 21 Agustus 1945 di Surabaya, pihak Pemerintah Indonesia kala itu memberikan dukungan penuh dengan memanfaatkan kemampuan pasukan Polisi bentukan Jepang ini untuk mempertahankan kemerdekaan.
Pada tahun 2015, Pemerintah Republik Indonesia, melalui Presiden Joko Widodo menganugerahkan M. Jasin sebagai Pahlawan Nasional. Anugerah gelar yang diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara Jakarta dan diterima oleh Putri sulung M. Jasin, Rubiyanti, pada tanggal 4 November 2015, tentu saja sebagai penghargaan Negara atas perannya dalam memproklamasikan Polisi Nasional dalam momentum Proklamasi Polisi Republik Indonesia, pada tanggal 21 Agustus 1945.
BACA JUGA : Job Fair oleh Disnakertrans Diapresiasi oleh Sekda Miq Gita
Ini membuktikan bahwa Negara mengakui peran M. Jasin beserta momentum penting yang telah dilakukannya bagi Kepolisian Negara ini, yaitu peristiwa Proklamasi Polisi. Moehammad Jasin adalah memimpin Proklamasi Polisi tersebut, menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menyatukan Kepolisian di negeri ini untuk berjuang bersama-sama membela dan mempertahankan negeri ini dari penjajah yang masih ingin menguasai Indonesia.
Ikrar yang dipimpin M. Jasin dalam Proklamasi Polisi ini merupakan masa dimana Republik Indonesia pertama kali secara De Facto kemudian memiliki alat negara bernama Polisi.
Masa dimana Kepolisian yang mapan telah lahir dengan peran dan tanggung jawab namun belum memiliki “akte kelahiran” secara De Jure. nik