Proklamasi Polisi Republik Indonesia dan Hari Juang (2)

Peristiwa anggota Kesatuan Polisi Istimewa itu, yakni Proklamasi Polisi Republik Indonesia, mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan Hari Juang Polri melalui Keputusan Kapolri tentang Hari Juang Polri

LombokJournal.com ~ Mengutip dari buku karya Komjen. Pol. Purnawirawan Arif Wachjunadi, berjudul Pearl Harbor Hiroshima Nagasaki Jejak Perjalanan Perjuangan Polri, ini peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia (Polri). 

Peristiwa itu kemudian mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menandatangi Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan Nomor 95/I/2024, Tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia Tanggal 22 Januari tahun 2024. 

BACA JUGA : Hari Juang Polri, Kapolri Sapa Para Penggagas Hari Juang (1)

Kapten Moekari (kanan, anggota Tokubetsu Keisatsutai), satu-satunya saksi sejarah Proklamasi Polisi Republik Indonesia, usai wawancara dengan pencetus Hari Juang Polri, Arif Wachjunadi tahun 2015
Arif Wachjunadi dan Moekari

Keputusan Kapolri ini menetapkan bahwa hari bersejarah di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 21 Agustus, selanjutnya disebut sebagai Hari Juang Polri.  

Di bawah kibaran bendera merah putih, sekitar 250 orang anggota Kesatuan Polisi Istimewa berkumpul di halaman depan markas mereka untuk mengikuti sebuah peristiwa penting dalam sejarah perjalanan kesatuannya. M. Jasin lalu tampil membacakan teks Proklamasi Polisi yang telah disiapkan. 

“Kami berkumpul untuk mendengarkan pidato Pak Jasin yang memproklamasikan Polisi Istimewa sebagai Polisi Republik Indonesia,” ungkap Kapten Moekari (alm), saksi hidup anggota Tokubetsu Keisatsutai yang hadir pada peristiwa ini, saat diwawancarai pada tahun 2015.

Moekari mengingat bagaimana tegangnya suasana kala itu, namun diliputi semangat dan keberanian yang menyala-nyala. Sehingga jika pun Jepang bereaksi, pasukan Polisi Istimewa telah siap sedia untuk menghadapinya. 

Ia menyaksikan keberanian dan keteguhan hati seorang Polisi bernama M. Jasin untuk menyatakan diri dan kesatuannya adalah milik Negara Republik Indonesia. 

Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan Polisi Istimewa sebagai Polisi Repoeblik Indonesia.”

Soerabaja, 21 Agoestoes 1945

Atas Nama Seloeroeh Warga Polisi

Moehammad Jasin – Inspektoer Polisi Kelas I

Inilah kutipan dari naskah Proklamasi Polisi Republik Indonesia yang dibacakankan oleh M. Jasin di depan pasukan Polisi Istimewa di markas Polisi Istimewa (kini menjadi sekolah Saint Louis di Jalan Polisi Istimewa Surabaya Jawa Timur).  

Sejak pagi hari di tanggal 21 Agustus 1945 tersebut, poster tentang Proklamasi tersebut ditempel di tembok-tembok sepanjang Jalan Tunjungan dan diikuti dengan turunnya Pasukan Polisi Istimewa untuk memamerkan diri sebagai Polisi Republik Indonesia.

BACA JUGA : Deklarasi Pilkada Damai 2024, NTB Harus Jadi Role Model Nasional

“Inilah pertama kalinya Polisi di negeri ini bersatu dengan nama Polisi Republik Indonesia. Polisi yang terlepas dari tugas yang diperalat oleh penjajah. Polisi yang mendukung penuh Kemerdekaan Republik ini. Polisi yang merdeka sepenuhnya dalam melindungi bangsa dan rakyat Indonesia,” ungkap Arif. 

Peristiwa tersebut merupakan titik balik dimulainya perjalanan sejarah Kepolisian Republik Indonesia. Kepolisian yang dibangun  dari tekad dan semangat ke-Indonesiaan, setelah sebelumnya terkungkung dalam keterpaksaan mengamankan kepentingan-kepentingan penjajah. 

Momen proklamasi yang menyatukan tekad, semangat dan patriotisme Polisi Indonesia ini menjadi tonggak dimulainya perjalanan sejarah kaum Polisi pribumi. 

Polisi yang bertindak untuk dan atas nama bangsa Indonesia. Polisi yang menjadi tuan di negerinya sendiri. Polisi yang merdeka menentukan arah dan langkahnya bersama bangsa ini. 

Namun, akibat situasi transisi yang masih berjalan, tentu saja tindakan-tindakan yang merupakanbagian dari momen penting dalam sejarah bangsa ini seperti halnya Proklamasi Polisi Republik Indonesia tanggal 21 Agustus 1945, tidak sempat terdokumentasi dengan baik. Apalagi dilegalisasi dengan secarik surat resmi dari pemerintah. 

Masa ini adalah masa sibuk yang seluruh fokus tertuju ke Jakarta dimana para tokoh tengah berfikir dan bekerja keras merumuskan konsep negara untuk membangun perangkat suatu negara. Para tokoh pergerakan dan pejuang berkumpul untuk hal utama kala itu, yakni soal kemerdekaan. 

Dan kesibukan semacam itu (kesibukan yang dapat terdokumentasi dengan baik), hanya momen penting yang terjadi di Jakarta, di pusat penyusunan dan perumusan Negara Republik Indonesia. Peristiwa penting yang juga terjadi pada perjalanan Polisi kala itu, jelas menjadi penting pula bagi perjalanan sejarah bangsa ini, namun luput dari pendokumentasian. Karenanya peristiwa 21 Agustus 1945 itu, ibarat seorang bayi yang telah lahir namun tidak memiliki akte karena situasi yang tidak mendukungnya. 

“Secara historis, tanggal 21 Agustus 1945 Polri telah ada yakni pada saat Proklamasi Polisi Republik Indonesia oleh Pasukan Polisi Istimewa yang dipimpin M. Jasin. Namun dari segi administrasi, institusi ini mulai berdiri sendiri ketika Kepolisian menjadi Djawatan tersendiri, keluar dari Kementrian Dalam Negeri pada tanggal 1 Juli 1946,” ungkap Prof. Aminuddin Kasdi, sejarawan dan guru besar Unesa Surabaya. 

Sayangnya, naskah asli dokumen Proklamasi Polisi Republik Indonesia ini tidak ditemukan hingga kini. Menurut keterangan berbagai sumber di Surabaya, naskah ini (tidak dipastikan keasliannya), terakhir terlihat saat pembangunan monumen Polri di Jalan M. Jasin Surabaya pada tahun 1988. Bahkan dalam dokumen-dokumen milik M. Jasin (alm), juga tidak ditemukan. Setelah itu hingga kini, penelusuran mengenai keberadaan naskah asli proklamasi Polri ini masih terus dilakukan. 

Setelah diproklamirkannya Polisi Istimewa menjadi Polisi Republik Indonesia, pada tanggal 21 Agustus 1945 di Surabaya, pihak Pemerintah Indonesia kala itu memberikan dukungan penuh dengan memanfaatkan kemampuan pasukan Polisi bentukan Jepang ini untuk mempertahankan kemerdekaan. 

Pada tahun 2015, Pemerintah Republik Indonesia, melalui Presiden Joko Widodo menganugerahkan M. Jasin sebagai Pahlawan Nasional. Anugerah gelar yang diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara Jakarta dan diterima oleh Putri sulung M. Jasin, Rubiyanti, pada tanggal 4 November 2015, tentu saja sebagai penghargaan Negara atas perannya dalam memproklamasikan Polisi Nasional dalam momentum Proklamasi Polisi Republik Indonesia, pada tanggal 21 Agustus 1945. 

BACA JUGA : Job Fair oleh Disnakertrans Diapresiasi oleh Sekda Miq Gita

Proklamasi Polisi Indonesia wujud keberanian dan keteguhan hati seorang Polisi bernama M. Jasin
Monumen Sejarah Polri di Surabaya yang menampilkan Proklamasi Polisi Republik Indonesia

Ini membuktikan bahwa Negara mengakui peran M. Jasin beserta momentum penting yang telah dilakukannya bagi Kepolisian Negara ini, yaitu peristiwa Proklamasi Polisi. Moehammad Jasin adalah memimpin Proklamasi Polisi tersebut, menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menyatukan Kepolisian di negeri ini untuk berjuang bersama-sama membela dan mempertahankan negeri ini dari penjajah yang masih ingin menguasai Indonesia. 

Ikrar yang dipimpin M. Jasin dalam Proklamasi Polisi ini merupakan masa dimana Republik Indonesia pertama kali secara De Facto kemudian memiliki alat negara bernama Polisi. 

Masa dimana Kepolisian yang mapan telah lahir dengan peran dan  tanggung jawab namun belum memiliki “akte kelahiran” secara De Jure. nik

 




Hari Juang Polri, Kapolri Sapa Tokoh Penggagas Hari Juang (1) 

Saat Sarasehan dan Syukuran rangkaian peringatan perdana Hari Juang Polri, Kapolri Jend. Listyo Sigit Prabowo ungkap tokoh penting di balik penggagas Hari Juang Polri.

LombokJoutnal.com ~ Baru-baru ini Kepolisian Negara Republik Indonesia memperingati hari bersejarah barunya. Selama 78 tahun (sejak 1 Juli 1946) Polri hanya memperingati satu-satunya hari penting bagi institusi ini, yakni Hari Bhayangkara yang diperingati setiap tanggal 1 Juli.

Polri melaksanakan upacara peringatan perdana Hari Juang Polri di depan Monumen Perjuangan Polri
Komjen. Pol. (Purn) Arif Wachjunadi

Maka mulai tahun 2024 ini, Polri memperingati hari bersejarah baru yakni Hari Juang Polri, setiap tanggal 21 Agustus. Dan peringatan perdananya dilakukan pada tanggal 21 Agustus 2024 lalu, setelah keluar Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

BACA JUGA : MotoGP 2024 Siap Sukses, Pemprov NTB Gelar Rakor

Keputusan yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 22 Januari 2024 ini menetapkan, hari bersejarah di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 21 Agustus, selanjutnya disebut sebagai Hari Juang Polri. 

Pada peringatan perdana Hari Juang Polri yang diselenggarakan di Surabaya Jawa Timur, selain upacara peringatan (21/08), sehari sebelumnya digelar pula sarasehan dan syukuran Hari Juang Polri (20/8). 

Dalam sarasehan dan syukuran tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo didampingi para Pejabat Utama Mabes Polri dan juga para Kapolri pada masanya, menyatakan bahwa peringatan Hari Juang Polri yang jatuh pada 21 Agustus bisa dijadikan semangat bagi generasi muda untuk menghadapi berbagai macam tantangan zaman. Apa yang sudah ditorehkan oleh para senior dan sepuh (Polri) bisa menjadi semangat bagi generasi muda dengan menggali nilai-nilai (perjuangan) yang ada.

“Harapan kita, apa yang ditorehkan oleh para senior kita bisa menjadi semangat bagi generasi muda untuk menggali nilai-nilai (perjuangan) dan terus menggelorakannya untuk menghadapi berbagai tantangan zaman yang semakin berkembang dan kompleks,” kata sigit, st memberi sambutan pada sarasehan dan syukuran dalam rangka Hari Juang Polri yang digelar di Gedung Graha Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/08) malam.

Ia juga mengungkapkan bahwa perjalanan menuju Hari Juang Polri tidak lepas dari hasil kerja keras dari para senior, sepuh dan pendahulunya, yang menyusun, menggali dan kemudian merangkainya menjadi satu rangkaian dan didiskusikan serta disepakati bersama para senior, sesepuh, pakar, serta fakta sejarah yang ada. 

Penetapan tersebut, sudah melalui sejumlah tahapan dengan menggali fakta hingga melibatkan para pakar, kemudian disepakati untuk bersama-sama dituangkan dalam Keputusan Kapolri, bahwa tanggal 21 Agustus menjadi Hari Juang Polri. 

BACA JUGA : Deklarasi Pilkada Damai 2024, NTB Harus Jadi Role Model Nasional

Hari Juang Polri yang telah dicanangkan dan putuskan dalam Surat Keputusan tersebut, tentunya merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus menginspirasi terkait nilai-nilai perjalanan senior, para sepuh dalam memberikan kontribusi dan keputusan penting saat itu. Inilah yang menjadi bagian dari sejarah perjuangan bangsa yang menurutnya harus tetap diingat. 

“Terima kasih kepada seluruh senior atas kerja kerasnya. Ini merupakan perjalanan yang sangat penting buat kita khususnya institusi Polri. Bahwa di tahun 1945 Polri (juga) pernah menjadi (bagian) sejarah bangsa ini,” ujar Sigit. 

Sigit kemudian menceritakan bahwa pada saat itu Polisi Istimewa atau yang sebelumnya bernama Tokubetsu Keisatsutai (Polisi bentukan Jepang),  turut serta dalam sejarah perjuangan bangsa serta dalam mempertahankan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. 

Saat itu polisi istimewa melucuti senjata dari tentara Jepang dan kemudian ikut membagikan senjata kepada para pejuang bangsa Indonesia. Ketika itu, hanya Polisi Istimewa menjadi salah satu organisasi yang memiliki senjata lengkap dan berada di garis terdepan khususnya memperjuangkan kemerdekaan.

“Saat itu, Bapak M. Jasin (pimpinan Polisi Istimewa) dengan keputusannya yang sangat luar biasa membacakan proklamasi kepolisian. Dan ini tentunya menjadi sejarah besar bagi kita (Kepolisian), semangat itu harus terus kita kobarkan di masa-masa yang akan datang,”ujar Sigit.

Lebih dari itu, Sigit mengungkapkan bahwa sampai kapan pun Polri harus melanjutkan perjuangan para pahlawan dan bersama-sama dengan seluruh kekuatan Polri untuk terus menjaga soliditas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Acara sarasehan dan syukuran dalam peringatan perdana Hari Juang Polri itu, dihadiri oleh para Kapolri pada masanya, seperti, Jenderal Polisi Purnawirawan Da’I Bachtiar, Jenderal Polisi Purnawirawan Suroyo Bimantoro, Jenderal Polisi Purnawirawan Rusmanhadi dan para sepuh Polri lainnya, seperti Komjen. Pol. Purnawirawan Makbul Padmanegara. Hadir pula Ketua Umum PKBB (Paguyuban Keluarga Besar Brimob), Komjen. Pol. Purnawirawan Imam Sudjarwo, putri dari Komjen. Pol. Purnawirawan M. Jasin(Proklamator Polisi Reublik Indonesia) yakni Rubiyanti dan putri dari Kapten Moekari (anggota Tokubetsu Keisatsutai), yaitu Sri Lestari. 

Yang menarik dalam sambutannya Kapolri mengungkap siapa sesungguhnya penggagas Hari Juang Polri ini. Ketika menyapa para senior dan undangan yang hadir di awal sambutannya, Jenderal sigit juga menyapa Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Arif Wachjunadi sebagai tokoh penggagas Hari Juang Polri. 

Malam itu Arif Wachjunadi juga menjadi salah satu narasumber penting dalam sarasehan yang turut menghadirkan dua narasumber lainnya yakni, sejarawan Jawa Timur Prof. Aminuddin Kasdi dan Ketua Komunitas Begandring Surabaya Achmad Zaki Yamani. 

“Hadir pula Wakil Ketua Umum 1 PKBB (Paguyuban Keluarga Besar Brimob) Komjen. Pol. Purnawirawan Arif Wachjunadi, penggagas Hari Juang Polri,” sapa Kapolri dengan lugas. 

Usai memberikan sambutan, Kapolri menyerahkan tumpeng pertama kepada Komjen. Pol. Purnawirawan Arif Wachjunadi, kemudian kepada Rubiyanti dan Sri Lestari. Pada kesempatan yang sama, Arif Wachjunadi menyerahkan dua buku karyanya kepada Kapolri. 

Buku berjudul Pearl Harbor Hiroshima Nagasaki Jejak Sejarah Perjuangan Polri dan Hari Juang Polri, merupakan dua dari tiga buku penting hasil kontemplasi dan penelitiannya selama 14 tahun (2010-2024) yang kemudian menjadi pendorong lahirnya Hari Juang Polri. 

BACA JUGA : Lalu Ivan Indaryadi Didaulau Jabat Ketua DPDR Lobar Sementara

Komjen. Pol. Purnawirawan Arif Wachjunadi, saat menyerahkan buku karyanya berjudul, Pearl Harbor Nagasaki Hiroshima Jejak Perjalanan Perjuangan Polri, kepada Kapolri, saat peringatan Hari Juang Polri

Keesokan harinya, Rabu (21/8) Polri melaksanakan upacara peringatan perdana Hari Juang Polri di depan Monumen Perjuangan Polri Jalan Raya Darmo yang bersebelahan dengan Jalan Polisi Istimewa, tempat Proklamasi Polisi Republik Indonesia pada 21 Agustus berlangsung, 79 tahun silam. 

Upacara peringatan perdana ini dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. nik

 




Media Diminta Sosialisasikan Berita Positif

Pj Gubernur NTB mengajak media di NTB agar memberitakab berita yang baik yang tidak ada unsur provokasi

MATARAM.LombokJournal.com ~ Media diharapkan agar media mensosialisasikan berita-berita positif kepada masyarakat Nusa Tenggara Barat 

Pj Gubernur mengatakan, media merupakan alat yang tepat untuk menyebarluaskan kabar-kabar baik yang penuh edukasi
Pj Gubernur NTB (kiri)

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur NTB saat beraudiensi dengan para wartawan Antara NTB di ruang kerja Gubernur NTB. Kamis, (25/07/24)

BACA JUGA : Rakor Evaluasi Kelembagaan Provinsi NTB 

Menurut Pj Gubernur, media merupakan alat yang tepat untuk menyebarluaskan kabar-kabar baik yang penuh edukasi kepada masyarakat. Perubahan cara berpikir dan tingkah lalu masyarakat itu juga itu semua dipengaruhi beria-berita yang menyebar. 

Karenanya, kepada seluruh media di NTB agar menberitakan kabar yang adem dan damai kepada masyarakat 

“Saya berharap dan mengajak kepada teman- teman untuk terus memberitakan informasi yang baik-baik yang tidak ada unsur provokasi,” imbuh Pj Gubernur 

BACA JUGA : Wartawan Diajak Samakan Perspektif dalam Membangun NTB 

Selain itu, mantan Gubernur Sumut tersebut juga mengatakan, sebentar lagi negara akan menghadapi Indonesia emas tentunya bonus demografi. Dengan demikian berita tentang perkembangan informasi negara, masyarakat harus tetap mengetahuinya. 

Mengikuti apa yang sedang dihadapi negara dan mengetahui negara butuh apa saat ini 

“Masyarakat NTB tidak luput informasi, kolaborasi pemerintah dengan media dalam menshare tentang perkembangan informasi itu penting dan harus masif,” ungkapnya 

Sementara itu, Kepala Biro Antara NTB, Abdul Hakim juga berharap bahwa Antara NTB akan terus menjalin kerja sama dengan pemerintah Nusa Tenggara Barat dalam memberikan berita positif kepada masyarakat NTB 

BACA JUGA : Kunker Pertama Pj Gubernur NTB ke Dompu dan Bima 

“Kami dari Antara NTB akan terus mendukung dan mensosialisasikan program-program unggulan dari pemerintah Provinsi NTB”, tutupnya. Uba/her 

 

 




Kesempatan Kerja Sama Pendidikan NTB dengan MMU Malaysia

Aidy Furqon bangga diberikan kesempatan untuk menjalin kerja sama lebih lanjut dalam membangun pendidikan di NTB

MALAYSIA.LombokJournal.com ~  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan lawatan kerja sama pendidikan ke Multimedia University (MMU) Malaysia yang bertempat di Kampus Cyberjaya MMU, Rabu (26/06/24).

BACA JUGA : Misi Dagang NTB Bertemu dengan Perkumpulan Pengusaha Johor Bahru 

Kesempatan kerja sama pendidikan NTB dengan MMU Malaysia

Delegasi NTB yang dipimpin oleh Dr. H. Aidy Furqon, M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB. Ia bangga dan bahagia diterima di MMU. 

Aidy Furqon berharap kerja sama ini memberikan kesempatan kepada putra-putri NTB untuk menjadi bagian dari keluarga MMU.

“Kami merasa bangga dan bahagia bisa diterima di kampus ini. Tidak hanya mendengar dan mengetahui kehebatan dari MMU, tetapi juga diberikan kesempatan untuk menjalin kerja sama lebih lanjut dalam membangun pendidikan di NTB. Program-program unggulan di sini sangat hebat, dan kami berharap pelajar di NTB dapat menjadi bagian dari MMU,” ungkapnya.

Dr. Aidy Furqon juga tertarik dengan perkembangan startup di MMU, yang sejalan dengan upaya NTB membina startup sejak tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

“Saya tertarik dengan startup. Di NTB, kami sudah memulai pembinaan startup dari kelas vokasi di SMK. Kami berharap dapat membangun kerja sama untuk program teaching factory dalam proses pembelajaran,” jelasnya.

BACA JUGA : Mendagri Apresiasi Kinerja Miq Gite dan Bunda Lale

Selain itu, Hj. Lale Prayatni Gita Ariadi, yang mewakili TP – PKK Provinsi NTB, menekankan pentingnya pembentukan karakter pada anak-anak untuk membantu mereka menghadapi dunia kerja di masa depan.

“Dengan semakin berkembangnya teknologi, rasa ingin tahu anak-anak juga semakin besar. Oleh karena itu, pembentukan karakter menjadi sangat penting. Semoga kerjasama NTB dengan MMU dalam pembelajaran karakter dapat diterapkan di NTB, terutama bagi pelajar SMK dalam menghadapi dunia kerja,” ungkapnya.

Presiden/Ketua Pegawai Eksekutif MMU, Prof. Dato’ Dr. Mazliham Mohd Su’ud, berharap agar silaturahmi ini terus terjalin untuk mempererat hubungan antara NTB dan MMU.

“Kami berharap sinergitas ini dapat terus dilaksanakan untuk mempererat hubungan antara NTB dan MMU, terutama dalam menjalankan riset bersama dan memberikan kesempatan bagi anak-anak NTB yang berminat untuk belajar di MMU,” harapnya.

Turut hadir mendampingi delegasi NTB adalah Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi NTB, dan Direksi Bank NTB Syariah.

BACA JUGA : PKL Punya Posisi Tawar yang Kuat dalam Pilgub NTB 2024 

Delegasi Provinsi NTB juga diajak berkeliling kampus MMU dan berkesempatan melihat dari dekat aktivitas startup bisnis mahasiswa MMU serta beberapa fasilitas kampus lainnya. ***

 




Food Estate Habiskan 1,5 triliun, Hanya Panen Jagung 25 Ton

Habiskan anggaran sebesar Rp 1,5 Triliun tapi menghasilkan 25 Ton jagung, Food Estate Gunung Mas disebut sebagai proyek gagal dan tak bermanfaat bagi Ketahanan Pangan

JAKARTA.LombokJournal.com ~ Proyek Food Estate di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menggunakan anggaran sebesar Rp 1,5 Triliun, namun hasil panen jagung yang dihasilkan hanya sekitar 25 ton. 

BACA JUGA : Pemerintah Jamin Ketersediaan Stok Pangan di Bulan Ramadhan

Menurut Johan, proyek food estate merupakan pryek salah kaprah
Johan Rosihan

Johan Rosihan, Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera menilai, hal ini sebagai bukti nyata kegagalan proyek tersebut. 

Menurutnya, penggunaan anggaran sebesar itu untuk menghasilkan jumlah panen yang sangat minim menunjukkan bahwa proyek Food Estate hanya ‘buang-buang anggaran’.

Menurut Johan, proyek ini sebelumnya telah ditolak, namun pemerintah tetap memaksakan pelaksanaannya. 

Bahkan, untuk menutupi kegagalan proyek perkebunan singkong, pemerintah memilih untuk menanam jagung di lahan tersebut. 

BACA JUGA : Ekspor NTB Bulan Februari 2024 Meningkat Sebesar 24,90 persen

Namun, hasil panen jagung yang minim menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi ketahanan pangan nasional.

Johan juga menyoroti dampak lingkungan dari proyek ini, seperti kerusakan hutan yang mengakibatkan banjir dan longsor. 

Dia menegaskan bahwa tidak ada petani yang tertarik untuk terlibat dalam proyek ini, dan menganggap bahwa kebijakan Food Estate di Gunung Mas sebagai kesalahan yang harus dihentikan.

Sebagai tanggapan, Johan menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab dengan menghentikan proyek tersebut dan melakukan pemulihan kawasan yang terkena dampaknya.

BACA JUGA : Ramadhan, Masyarakat Diajak Menyambutnya dengan Suka Cita

Dia juga menekankan perlunya mengalihkan anggaran untuk membantu petani dalam usaha tani di lahan-lahan yang lebih produktif serta membangun infrastruktur pertanian yang mendukung kebutuhan para petani. ***

 

 




Kecurangan Pemilu, Hak Angket Tak Perlu Tunggu Pengumuman  

Pakar hukum, mendesak hak angket menyoroti dugaan kecurangan pembagian bantuan sosial (bansos) atau pengerahan aparat untuk memenangkan paslon tertentu

JAKARTA.LombokJournal.com ~ Sebanyak 50 tokoh masyarakat mendesak ketua umum lima partai politik (parpol) untuk segera menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI. Desakan ini muncul tanpa perlu menunggu pengumuman hasil pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dijadwalkan paling lambat 20 Maret 2024.

Pakar hukum, Bivitri Susanti, menegaskan bahwa hak angket, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) Pasal 20A, adalah hak DPR RI untuk mengawasi jalannya pemerintahan. 

BACA JUGA : Peristiwa Anomali Sirekap, Ada Partai Alami Kenaikan Tidak Wajar

Dia menyoroti kebijakan pemerintah dalam konteks kepemiluan yang sering disebut sebagai terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Contoh TSM mencakup tindakan pembagian bantuan sosial (bansos) atau pengerahan aparat untuk memenangkan paslon tertentu.

Bivitri menekankan bahwa temuan kecurangan tidak harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), melainkan dapat dituntaskan melalui hak angket DPR RI. Forum politik di DPR dianggap sebagai tempat yang tepat untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan.

“Hak angket bisa memperjelas dugaan kecurangan tanpa perlu menunggu tanggal 20 Maret. Panitia angket dapat membongkar kebijakan yang sudah bisa kita analisis sejak sekarang,” ungkap Bivitri.

BACA JUGA : Pasangan MOFIQ, Kombinasi Sempirna untuk Kabupaten Sumbawa

Hingga saat ini, lima parpol yang mendukung hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 belum mengambil langkah konkret. Beberapa pihak telah mendesak parpol, terutama Partai Nasdem, PKB, dan PKS, yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, serta PDIP dan PPP sebagai partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pada 9 Maret 2024, 50 tokoh masyarakat dari berbagai kalangan mengirim surat kepada ketua umum masing-masing parpol. Surat tersebut berisi pembenaran atas dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka berharap pimpinan parpol segera mengambil langkah proaktif untuk mendorong pelaksanaan hak angket.

Usman Hamid, salah satu tokoh masyarakat, menjelaskan bahwa mekanisme hak angket sangat konstitusional dan dapat membantu masyarakat dalam memahami lebih jauh dugaan kecurangan pemilu. Kejelasan proses angket di DPR diharapkan dapat meredakan keresahan di masyarakat dan mencegah potensi kerusuhan sosial.

BACA JUGA : Laporan Keuangan Harus Akuntabel dan Transparan

“Kami khawatir keresahan ini bisa menimbulkan histeria dan kekacauan sosial. Partai politik memiliki tanggung jawab untuk menggunakan hak angket guna melakukan penyelidikan yang objektif atas dugaan kecurangan pemilu,” tegas Usman Hamid. ***

 

 




Hak Angket Masih Berjalan: Antara Harapan dan Tantangan

Capres nomor urut 3, pertama kali menggulirkan  Wacana penggunaan hak angket muncul dalam konteks mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024     

LombokJournal.com ~ Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab dalam menyalurkan aspirasi rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki sejumlah hak istimewa, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 79. 

Hak-hak ini, seperti hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat, menjadi instrumen penting dalam mengawasi pemerintah.

BACA JUGA : Peristiwa Anomali Sirekap, Ada Parta Mengalami Kenaikan Tidak Wajar

Di kalangan DPR RI masih terbelah pandangan terkait Hak Angket

Hak angket salah satu hak istimewa DPR, memberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 

Mekanisme pengajuannya diatur oleh pasal 177 UU Nomor 27 Tahun 2009, membutuhkan dukungan 25 anggota parlemen dan lebih dari satu fraksi.

Wacana penggunaan hak angket muncul dalam konteks mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memimpin inisiatif ini. Namun, respons terhadap wacana ini terbelah di kalangan anggota DPR.

Ganjar mendorong pengusungan salah satu hak istimewa ini oleh partai politik pengusungnya, PDI-P dan PPP, sebagai respons terhadap dugaan kecurangan yang dianggapnya sudah terbuka. Anies Baswedan, capres nomor urut 1, dan partai pengusungnya juga menyatakan kesiapan untuk menggunakan hak angket.

BACA JUGA : Peningkatan Suara PSI, Pengamat : Ada Potensi Manipulasi

Pada rapat paripurna DPR, Selasa (05/03/2024), anggota DPR dari Fraksi PDI-P, PKB, dan PKS mengadvokasi penggunaan hak ini. Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyoroti adanya mekanisme khusus untuk mengajukannya, yang tidak direspon saat itu.

Meskipun demikian, terdapat pandangan lain terkait wacana ini. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan skeptisisme terhadap terwujudnya inisiatif ini. Menurutnya, mayoritas anggota DPR cenderung menghormati hasil Pemilu 2024 dan memandangnya sebagai proses yang sudah selesai.

Pemikiran di kalangan legislator terbelah, dengan beberapa mendukungnya untuk mengatasi dugaan kecurangan, sementara yang lain lebih fokus pada penyelesaian rancangan undang-undang yang tertunda. Habiburokhman menekankan perlunya memaksimalkan fungsi pengawasan DPR terkait Pemilu 2024 tanpa harus menggunakan hak angket.

Dalam konteks ini, muncul pertanyaan mengenai apakah usulan ini akan tetap bergulir atau menghadapi kendala dalam pengajuannya. 

BACA JUGA : Kota Bima Tuan Rumah Gelar Teknologi Tepat Guna tingkat Provinsi

Meski ada dorongan dari sejumlah pihak, terutama dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan, tantangan dan perbedaan pandangan di kalangan DPR menjadi faktor yang mungkin mempengaruhi kelanjutan wacana hak angket ini.***

(Dari berbagai sumber)

 




MK Putuskan, Ambang Batas Parlemen 4 persen Diubah 

MK menilai, ketentuan tentang ambang batas itu tidak sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum

JAKARTA.LombokJournal.com ~ Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta telah mengeluarkan keputusan yang signifikan terkait ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional. yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). 

BACA JUGA : Menko Marves RI Melakukan Kunjungan Kerja di NTB

MK menekankan bahwa ambang batas parlemen 4 persen dianggap konstitusional hanya berlaku pada Pemilu DPR 2024
Mahkamah Konstitusi (MK)

Keputusan ini, yang diumumkan dalam Sidang Pengucapan Putusan pada Kamis (29/02/24).

MK menyatakan bahwa ambang batas tersebut tidak sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi.

Ditekankan bahwa ambang batas parlemen 4 persen dianggap konstitusional hanya jika tetap berlaku pada Pemilu DPR 2024. 

Namun, untuk Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, ambang batas ini dianggap konstitusional bersyarat. Putusan ini merupakan respons terhadap perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Dalam pengumuman putusannya, MK menyoroti kurangnya dasar metode dan argumen yang memadai dalam menentukan besaran angka atau persentase ambang batas parlemen 4 persen. 

BACA JUGA : Rakornas KPI pada Bulan Mei 2024, Provinsi NTB Jadi Tuan Rumah

Lebih lanjut, MK menyimpulkan bahwa ambang batas ini telah menyebabkan disproporsionalitas hasil pemilu, mengakibatkan hak konstitusional pemilih menjadi tidak dihitung dengan alasan penyederhanaan partai politik.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra menyampaikan bahwa meskipun tujuan penyederhanaan partai politik adalah untuk menciptakan sistem pemerintahan presidensial yang kuat, namun secara faktual, prinsip-prinsip tersebut telah tercederai. 

Banyak suara pemilih tidak dapat dikonversi menjadi kursi di DPR, menciptakan disproporsionalitas dalam sistem pemilu proporsional yang diadopsi.

Sebagai tindak lanjut dari putusannya, MK memerintahkan pembentuk undang-undang untuk melakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen. 

BACA JUGA : Buku Puisi ‘Amerikano’ Tur ke 10 Titik di Pulau Lombok

Perubahan tersebut harus memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan, menciptakan landasan yang lebih adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi. Perubahan ini diharapkan dapat dilakukan sebelum Pemilu 2029, membuka jalan menuju sistem pemilu yang lebih inklusif dan representatif. ***

 




Buku Puisi “Amerikano” Tur ke 10 Titik di Pulau Lombok 

Tur buku puisi ‘Amerikano’ bermaksud meningkatkan manajemen sastra di Lombok, Gilang menyoroti kurangnya sirkulasi sastra yang memadai

MATARAM.LombokJournal.com ~ Gilang Sakti Ramadhan, seorang wartawan, penyair, dan aktor, baru-baru ini meluncurkan buku puisi terbarunya berjudul “Amerikano”,  yang diterbitkan oleh Akarpohon Mataram, pada 16-17 Februari 2024. 

BACA JUGA : Arsvita, Program Overact Theatre untuk Perluas Reverensi Teater 

Gilang membaca buku puisi di salah satu kafe
Gilang Sakti Ramdhan

Buku puisi ini menjadi bagian dari tujuh judul buku lain yang diterbitkan oleh Akarpohon Mataram. Setelah peluncuran buku tersebut, Gilang mengambil inisiatif untuk melakukan Tur Kafe Amerikano di 10 lokasi berbeda di lima kabupaten dan kota di Pulau Lombok.

Dalam merencanakan tur buku puisi  ini, Gilang menyoroti kurangnya manajemen sastra yang memadai di Lombok.

“Sastra masih diurus oleh penulis yang tergabung dalam komunitas bukan lembaga pemerintah,” katanya. 

Dengan tujuan meningkatkan manajemen sastra di Lombok, Gilang meluncurkan Tur Kafe Amerikano, yang dijadwalkan berlangsung dari Februari hingga Mei 2024.

Dalam sebuah pernyataan pada 28 Februari 2024, Gilang mengungkapkan, manajemen industri sastra di Lombok belum mencapai tingkat yang memadai. 

“Dengan bantuan teman-teman, termasuk Komunitas Akarpohon Mataram, saya menciptakan Tur Kafe Amerikano untuk mendekatkan sastra ke masyarakat yang lebih luas. Sastra harus menjadi lebih populer tanpa mengurangi kualitasnya,” paparnya

BACA JUGA : Komunitas Akar Pohon Gelar ‘Majelis Buku Tipis’

Tur buku Kafe Amerikano dirancang sebagai serangkaian percakapan di kafe-kafe yang melibatkan penulis buku, pembahas, moderator, dan penampil. 

Menurut Gilang, memilih kafe sebagai lokasi tur bertujuan untuk menjangkau orang-orang yang belum familiar dengan sastra. Kafe dianggap sebagai tempat di mana berbagai lapisan masyarakat berkumpul.

“ Ini upaya menciptakan kesempatan untuk memperkenalkan sastra kepada khalayak yang lebih luas,” uajarnya

Gilang menjelaskan bahwa tur buku puisi  juga dapat menjadi strategi alternatif untuk meningkatkan penjualan buku. Dengan membicarakan buku dari satu tempat ke tempat lain, tur ini dapat meningkatkan minat dan penasaran pembaca potensial, bahkan jika mereka tidak langsung membelinya.

Tur Kafe Amerikano bekerja sama dengan beberapa mitra, termasuk Komunitas Akarpohon Mataram, Konyu, MVP Coffee Company, Bale Jukung, Kedai BUMDes Santong, dan RestoRasi. Buku Puisi Amerikano juga tersedia untuk dibeli di setiap lokasi tur.

Mengenai isi buku puisi, Gilang menjelaskan bahwa “Amerikano” memiliki tema pesimistis yang kuat, terutama dalam konteks sosial

Puisi-puisi dalam buku ini menggambarkan hubungan subjek dengan lingkungannya, dengan nuansa pesimisme sosial yang mencolok. 

BACA JUGA : Caleg Pendatang Baru Dapil Pulau Lombok Melenggang ke Senayan

Gilang menyoroti bahwa perpisahan antara subjek-subjek dalam buku ini bukanlah secara harfiah, melainkan mencerminkan pembatalan dan kesia-siaan.***

 




Rakornas KPI pada Bulan Mei 2024, Provinsi NTB Jadi Tuan Rumah

Provinsi NTB  siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan kesuksesan pelaksanaan Rakornas KPI

MATARAM.LombokJournal.com ~ Provinsi NTB telah dipilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA : Konten Lokal Berdampak Positif Bagi Perekonomian Daerah

Pj Gubernur dan wakil KPI Pusat membucaeakan Eakornas KPI

Rakornas KPI dijadwalkan akan diselenggarakan pada bulan Mei 2024 mendatang.

Dalam sambutannya, Penjabat (PJ) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, bersama dengan Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, menyambut baik dan menyatakan kebanggaannya karena Provinsi NTB dipilih sebagai tuan rumah untuk penyelenggaraan Rakornas. Miq Gita, sapaan akrabnya, menyampaikan apresiasi kepada komisioner KPI pusat yang telah memilih NTB.

“Terima kasih atas kepercayaan untuk menjadikan NTB sebagai tuan rumah. Kami siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan kesuksesan pelaksanaannya,” ujar Miq Gita saat menerima audiensi jajaran komisioner KPI pusat bersama KPI Daerah NTB di kantor Gubernur NTB pada hari Selasa (27/02/24).

BACA JUGA : Bimtek Penyusunan Perkada Turunan Perda PDRD

Miq Gita juga meminta kepada Dinas Kominfotik NTB dan KPID NTB agar terus mengawal dan menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan guna menjamin kesuksesan Rakornas.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah Sadewa, menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Provinsi NTB, khususnya Dinas Kominfotik NTB dan KPID NTB, yang telah memberikan banyak bantuan sehingga NTB dipilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan rapat nasional itu.

“Kami berharap agar dukungan terus berlanjut, sehingga pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sukses,” ungkapnya.

BACA JUGA : MotoGP dan ARRC, Peluncuran Penjualan Tiket di Jakarta

Sebagai informasi tambahan, kegiatan Rakornas yang akan berlangsung pada bulan Mei 2024 juga akan diselaraskan dengan peringatan Hari Penyiaran Nasional (HARSIARNAS).Manikp