Gedung Layanan Perpustakaan menelan anggaran Rp9 miliar lebih
TANJUNG.lombokjournal —
Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, H DJohan Syamsu, SH dan Dany Karter Febrianto,R.ST.M.Eng hadiri peletakan batu pertama Gedung Layanan Perpustakaan yang berlokasi di Sekretariat Serbaguna Gondang, Senin (07/06/21).
Gedung Layanan Perpustakaan itu dibangun dengan anggaran sekitar Rp 9.640.325.826.22,- oleh pemenang tender PT.Putra Lintas Raya di bawah konsultan Pengawas PT. VARTEXINDO Konsultan Tehnik.
Bupati Djohan Syamsu mengatakan, selain dibangunnya Gedung Layanan Perpustakaan, Ia juga berharap agar segera dipikirkan pembangunan Kantor Bupati, Kantor DPRD serta Kantor Kantor OPD lainnya yang sudah rusak akibat gempa bumi 2018 lalu.
Sebab hingga saat ini lanjut Djohan, beberapa Kantor OPD masih sementara.
BACA JUGA: Gubernur Zul Ajak Mahasiswa Aktif Berorganisasi
Diharapkan kepada semua pihak untuk sama sama memikirkan dan mencarikan solusi yang tepat untuk segera dibangunnya Gedung, Kantor yang tersebar di kisaran Tanjung dan Gangga.
Posisi Gedung Kantor Bupati dan DPRD tetap berada di pusat Ibukota Tanjung, namun kantor kantor yang lain tetap harus tersebar di dua Kecamatan yaitu Tanjung dan Gangga, kata Djohan.
Demikian halnya dengan Kodim, sudah disiapkan lahan persawahan di Desa Gondang Kecamatan Gangga.
“Pusat ibukota tidak sebatas Tanjung dan kita perlu perluasan hingga ke Gangga dengan batas timur di Dusun Lempenge Desa Rempek Kecamatan Gangga,” ujar Bupati Djohan.
Pada kesempatan ini Bupati juga menyinggung soal kop surat masing masing OPD tetap menggunakan alamat pusat Kantor Bupati yang ada di Tanjung, kalaupun posisi perkantoran OPD tersebar di wilayah Gondang.
“Jangan lagi Kop Surat menggunakan Gondang atau Gangga, sebab Kantor Bupati berpusat di Tanjung,” kata Djohan.
BACA JUGA: Gubernur Zul Ajak Ponpes Melek Finansial
Wilayah perkotaan diperluas supaya kegiatan ekonomi masyarakat tersebar hingga ke wilayah kecamatan Gangga.
“Ini penting saya sampaikan dan sedang dirancang untuk di bahas dengan DPRD dalam Musrenbang Tata Ruang wilayah untuk dibahas dngan DPRD,” jelasnya.
Berdasarkan tata ruang itulah sebagai pedoman awal membangun Lombok Utara ke depan.
Jadi jelas, mana daerah yang menjadi pusat pemerintahan dan mana daerah yang bisa dijadikan pusat perdagangan dan lain-lain.
@ng