Bupati Djohan Sjamsu mengatakan, Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) berperan penting dalam pemenuhan asupan gizi anak usia sekolah
TANJUNG.lombokjournal.com ~ Bupati Lombok Utara H.Djohan Sjamsu SH membuka sosialisasi keamanan pangan program sekolah dengan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) di Mina Hotel Tanjung, Selasa (12/04/22).
Kepala BPOM Mataram Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni APt, Kepala Dikes dr. H.Abdul Kadir, para peserta sosialisasi, undangan lainnya.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No. 18 tahun 2012 tentang Pangan, merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya.
Pangan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945 serta negara berkewajiban mewujudkan pemenuhan konsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi hingga perseorangan.
Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) berperan penting dalam pemenuhan asupan energi dan gizi anak usia sekolah.
BACA JUGA: Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan Terima Bantuan Tunai Pemerintah
PJAS merupakan pangan siap saji yang ditemui dan dijual di lingkungan sekolah serta secara rutin dibeli dan dikonsumsi oleh sebagian besar anak sekolah.
Bupati Djohan menyampaikan, kegiatan yang diselenggarakan oleh BPOM Mataram didasari oleh jajan dan makanan yang ada dan dijual belikan di lingkungan sekolah. Keamanan dan mutu produk pangan yang beredar di lingkungan sekolah serta kesadaran memilih pangan bisa diawasi.
“Harapan kita semoga kegiatan ini membawa berkah, serta memiliki manfaat bagi anak-anak kita generasi masa depan bangsa,” harapnya.
Jajan yang dijual belikan jika kita lihat begitu enak, tetapi terkadang kita tidak tahu apa saja kandungan yang ada didalamnya oleh karena peran para guru untuk sama-sama mengawasi jajanan yang dikonsumsi anak-anak kita di sekolah.
BACA JUGA: Sinergitas OPD Diperlukan untuk Optimalkan Wajib Pajak
“Saya ucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh BPOM Mataram sehingga anak-anak kita paham dan mampu diterapkan di sekolah masing-masing,” ucapnya.
Kepala BPOM I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menyampaikan, Aksi Nasional Gerakan menuju Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) telah dicanangkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Januari 2011.
Ini merupakan gerakan untuk meningkatkan PJAS yang aman, bermutu, dan bergizi melalui peran serta aktif yang lebih terpadu dari seluruh kementerian, lembaga pemerintah, dan lintas sektor di pusat maupun daerah, serta pemberdayaan komunitas sekolah.
Peran multi pihak mulai dari sekolah, guru dan orang tua murid berperan penting dalam mengawasi keamanan jajanan anak di lingkungan sekolah masing-masing.
“Kegiatan ini diharapkan dapat berdampak pada penurunan persentase PJAS yang TMS, peningkatan perlindungan hak anak untuk memperoleh pangan sekolah yang aman, informasi pangan, serta adanya perubahan perilaku siswa orangtua siswa, guru, pedagang pangan, dan pengelola kantin,”tuturnya.
Lebih lanjut kata Gusti Ayu untuk Provinsi NTB jumlah sekolah yang diintervensi program PJAS tahun 2011-2021 yakni 1015 sekolah yang mana sekolah yang sudah memperoleh (PBKPKS) sebanyak 87 Sekolah dan Sertifikasi Sekolah dengan PJAS Aman sebanyak 50 sekolah.
“Untuk Intervensi Sekolah dengan PJAS Aman Tahun 2011 – 2021 di KLU, sebanyak 47 sekolah. Sekolah yang sudah mendapatkan PBKPKS sebanyak 3 sekolah,” jelasnya.
Pada tahun 2022 Balai Besar POM di Mataram untuk KLU dengan jumlah sekolah yang diintervensi yaitu 18 sekolah. Terdiri dari 8 sekolah mendapatkan intervensi A dan 10 sekolah mendapatkan intervensi C.
“Tujuan program keamanan PJAS, adalah tersosialisasikannya materi keamanan pangan terkumpulnya database peserta,” ujarnya.***