Salah satu penyebab progres dan persentase pembangunan rumah di Kabupaten Lombok Utara masih rendah bisa jadi disebabkan adanya dua permainan dan penyelewengan dana bantuan gempa
MATARAM.lombokjournal.com — Badan Penanggulanganan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggandeng Polda NTB untuk melakukan penelusuran di lapangan, dugaan permainan dana gempa yang melibatkan aplikator, tenaga fasilitator dan kelompok masyarakat (Pokmas),
“Kita bersama Polda NTB telah mulai melakukan penelusuran terhadap Pokmas, tenaga fasilitator dan aplikator yang diduga bermain mencari keuntungan dari bantuan dana pembangunan rumah tahan gempa masyarakat korban gempa,” kata Kepala BPBD NTB, Ahsanul Khalik di Mataram, Kamis (16/05).
Pihak BPBD juga berkoordinasi dengan BPKP, Kejaksaan termasuk dengan BPBD dan Pemkab terdampak gempa, dengan membuat tim khusus membantu melakukan pengawasan dan penelusuran.
Khalik menduga, salah satu penyebab progres dan persentase pembangunan rumah di Kabupaten Lombok Utara masih rendah bisa jadi disebabkan adanya dua permainan dan penyelewengan dana bantuan gempa oleh oknum Pokmas, aplikator dan fasilitator.
“Pembangunan RTG bukan terkendala teknis, tapi adanya dugaan permainan di lapangan dan itu sedang kita telusuri untuk ditindak tegas,” katanya.
Ia mencontohkan bagaimana modus permainan dana gempa di lapangan, misalnya aplikator yang sudah terlegislasi BPD dan perkim, membuat kontrak banyak dengan Pokmas yang ada
Kemudian melakukan subkontrakkan lagi kontrak yang telah disepakati ke pihak kedua atau ketiga. Aplikator yang disubkan itulah yang abal – abal, karena tidak terdaftar.
Sementara fasilitator sendiri bermain disamping jadi tenaga fasilitator, juga menjadi aplikator yang ditawarkan kepada Pokmas untuk mendapatkan fee banyak.
“Yang jelas semua ditelusuri dan akan dirapikan, kalau nanti dari hasil penelusuran ditemukan fakta di lapangan, maka aplikator, fasilitator yang bermain akan kena sangsi. Bahkan tenaga Fasilitator akan dipecat,” tegas Ahsanul Khalik.
AYA
