Indeks
Umum  

Bawaslu NTB Minta ASN Ikut Pilkada Segera Ajukan Surat Pengunduran Diri

Umar Ahmad Seth
Simpan Sebagai PDFPrint

Baawaslu sudah mengirim 40 rekomendasi ke Komisi ASN (KASN) untuk ditindaklanjuti dengan pemberian sangsi jika terbukti bersalah

MATARAM.lombokJournal.com – NTB menjadi salah satu daerah dengan tingginya angka Aparatur Sipil Negara (ASN) yang maju memperebutkan kursi kepala daerah di tujuh Kabupaten/Kota.

Bawaslu selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap jalannya ketertiban dan keadilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), minta kepada ASN yang akan maju sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) agar sesegera mungkin meletakkan jabatan publiknya dan melepaskan statusnya sebagai ASN.

Anggota Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu NTB,Umar Ahmad Seth mengatakan itu pada lombokjournal.com, Senin (29/06/20).

Hal itu disebutnya sebagai langkah bijak untuk menjaga rasa keadilan, dan menghormati kode etik profesi ASN yang prinsipnya dilarang  terlbat  dengan kegiatan politik praktis.

“Sehingga ada kesetaraan dengan semua orang (Balon) yang tidak memiliki atribut sebagai pejabat,” terang anggota Bawaslu NTB.

Umar menagatakan,  jika para pejabat ASN tidak lagi memiliki jabatan masihkah promosi diri mereka terjaga.

Umar juga mengandaikan semua calon yang nantinya bertarung mengikuti Pilkada sama-sama berangkat dari “nol” alias tidak lagi memangku jabatan sebagai ASN.

“Sekali-sekali komisi ASN kasih rekomendasi berefek jera. Rata-rata yang bermain politik ini punya jabatan. Taruh dia Kepala Dinas, sementara waktu diberhentikan sebagai Kepala Dinas, itu efektif. Atau dia dicutikan. Sehingga ada kesetaraan dengan semua orang yang tidak memiliki atribut sebagai pejabat,” pintanya.

Umar menyampaikan, pihaknya sudah mengirim 40 rekomendasi ke Komisi ASN (KASN) untuk ditindaklanjuti dengan pemberian sangsi jika terbukti bersalah.

Termasuk dalam rekomendasi, beberapa ASN yang sejauh ini memperlihatkan gelagatnya untuk berpolitik praktis.

“Ada 40 rekomendasi. Sembilan dibatalkan karena tidak cukup unsur. 30 sudah direkomendasikan ke Komisi ASN. Satu yang belum direkomendasikan, ASN ini mau menjadi Bapaslon Pilkada di Dompu, dan dia dari luar daerah,” katanya.

Ast

Exit mobile version