Indeks
Opini, Umum  

Bahaya Pergaulan Bebas Generasi Baru

Ilustrasi Gaya Hidup berpakaian / Foto: IST
Simpan Sebagai PDFPrint
Widya Adi Prasetyo, mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Mataram

lombokjournal.com

Kehidupan remaja pada zaman sekarang memprihatinkan. dimulai dari gaya hidup yang menggambarkan moral orang dalam masyarakat, dan bagaimana cara orang tersebut hidup.

Banyak remaja sekarang yang menyalahgunakan gaya hidup mereka. Terlebih remaja-remaja yang tinggal di kota-kota besar atau kota metropolitan. Mereka banyak menggunakan trend mode yang bergaya kebarat-baratan.

Remaja zaman sekarang selalu dikaitkan dengan teknologi. Masa remaja adalah masa dimana seseorang sedang mencari jati dirinya. Dengan demikian remaja tersebut dapat dengan mudah untuk meniru hal-hal yang dilakukan oleh orang lain.

Menurut saya, remaja adalah yang berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. Seseorang di golongkan sebagai remaja jika orang tersebut sedang mengalami masa pubertas nya.

Masa  pada umur 18-22 tahun ini kerap membuat masyarakat resah terhadap tingkah lakunya. Contohnya, melakukan tauran sesama remaja  dan meminum minuman keras. terlebih melakukan hubungan yang terlarang yang di larang oleh agama (Islam).

Akhir-akhir ini, Indonesia berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Apa yang dikhawatirkan? Tidak dapat dipungkiri bila dikatakan, gaya hidup baru pribadi masyarakat Indonesia cenderung hedonisme (mencari kesenangan) seperti hura-hura, hal ini memicu perilaku seks bebas, khususnya di kalangan remaja.

Pergaulan bebas di Indonesia sering terjadi di kota-kota besar seperti JABODETABEK, dan sekitarnya tapi juga di berbagai kota kecil, banya remaja terkontaminasi pergaulan bebas.

Dampak Pergaulan Bebas

Siapa sih yang tidak tahu apa itu penyakit Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immunune Deficiency Syndrome atau yang lebih dikenal dengan sebutan HIV/AIDS? Nah, salah satu penyebab penyakit itu adalah pergaulan bebas yang memicu perilaku seks bebas.

Ada banyak penyebab remaja melakukan pergaulan bebas, khususnya kalangan pelajar. Penyebab tiap remaja mungkin berbeda, tetapi semuanya berakar pada penyebab kurangnya pegangan hidup remaja dalam hal keyakinan/agama, dan ketidakstabilan tingkat emosional.

Hal tersebut menyebabkan perilaku yang tak terkendali pada remaja, dan pola pikir rendah.

Sikap mental yang tidak sehat dan pola pikir yang salah, remaja merasa bangga terhadap pergaulan yang tidak sepantasnya. Mereka melakukannya hanya semata-mata untuk menyenangkan diri, dan tidak ingin dianggap rendah karena rasa gengsi yang berlebih.

Pelampiasan rasa kecewa, ketika remaja mengalami tekanan, karena kekecewaan terhadap orangtuanya, yang terlalu otoriter ataupun membebaskan, sekolah yang memberikan tekanan terus-menerus (banyaknya tugas dan menurunnya prestasi). Dan lingkungan masyarakat yang memberikan masalah sosialisasi memicu pola pikir negatif dan cenderung mengambil langkah salah untuk menghibur diri.

Majunya perkembangan zaman,globalisasi juga. Lagi-lagi globalisasi mempengaruhi pola pikir remaja, hanya karena ingin terlihat modernisasi atau bergaya, banyak diantaranya yang mengikuti beberapa budaya Barat yang tidak sesuai dengan nila Pancasila, misalnya bergaya pakaian sesuai artis-artis yang mengenakan pakaian kurang pantas. Coba kamu pikirkan lagi, menjadi diri sendiri tentu lebih menyenangkan, bergaya boleh saja asalkan tidak memaksakan diri dan tentunya sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.

Perilaku Bebas, Pancasila dan Hukum

Tidak hanya penyakit HIV/AIDS dampak dari pergaulan bebas, terlebih seks bebas. Aborsi pun marak dilakukan di kalangan pelajar, tahukah kamu jika hal tersebut merupakan pelanggaran hukum dan HAM, serta penyelewenangan dari ideologi bangsa Indonesia?

Menurut UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, pada Pasal 9 ayat (1) mengenai Hak Hidup, “setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya”, pada 53 ayat (1) mengenai Hak Anak, “ setiap anak yang sejak dalam kandungan, berhak untuk hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf kehidupannya.” A

dapun tertera pada Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 28A, “setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya.” Sudah jelas tertera secara hukum tertulis bahwa aborsi merupakan tindakan pencabutan atau penghilangan nyawa seseorang atau hak hidup seseorang secara paksa yang termasuk dalam bentuk pelanggaran HAM.

Ada pepatah mengatakan “masuk ke kandang kambing tapi tidak seperti kambing” itu berarti kita menempatkan diri dalam suatu lingkungan tetapi kita bisa memilah mana hal positif yang menguntungkan untuk dilakukan dan tidak terjerumus kedalam hal negatif yang justru merugikan.

Bergaul bukan hanya untuk ketenaran dan kesenangan semata, tetapi jadikan itu sebagai wadah membentuk pribadi yang berjiwa kemasyarakatan dan menghargAi sesama. Jadilah diri sendiri agar tahu bagaimana orang disekitar nyaman berkomunikasi denganmu

Hmm… Cobalah memberanikan diri untuk mengungkapkan apa yang ada di dalam isi hatimu yaa.. jangan menyimpan perasaan dan permasalahamu seorang diri.***

Exit mobile version