Rekonstruksi Bibir dan Celah Langit Mulut 

Operasi bibir sumbing bagian dari proses rekonstruksi tidak hanya menutup bagian sumbing, tapi menyempurnakan posisi rahang atas dan gigi

LombokJournal.com ~ Rekonstruksi celah langit mulut adalah prosedur bedah untuk memperbaiki langit mulut tidak menyatu sepenuhnya, yang merupakan kelainan bawaan.

Celah langit mulut merupakan kondisi cacat yang menyerang satu dari seribu anak, ini bisa terjadi pada langit mulut lunak atau keras, bahkan keduanya. 

Sebagian besar pasien yang mengidap kondisi ini seringkali terjangkit sindrom yang menyerang tungkai, jantung, dan bagian tubuh lain. Meski penyebab utama masih belum diketahui. 

Namun secara genetik celah langit mulut dipengaruhi dan menyerang lebih banyak laki-laki daripada perempuan. 

BACA JUGA: Upaya Mengembalikan Senyum Anak-anak NTB

Operasi bibir sumbing bagian dari proses rekonstruksi

Celah langit mulut dapat di diagnosis oleh USG sebelum kelahiran bayi dan dapat terjadi dengan atau tanpa bibir sumbing.

Memperbaiki celah langit mulut adalah prosedur yang rumit, memerlukan beberapa spesialis dan praktisi medis untuk memberikan perawatan khusus yang mampu meningkatkan kualitas hidup pasien. 

Apabila kondisi ini tidak diobati, maka akan berdampak pada kebiasaan makan, cara bicara, pertumbuhan gigi dan struktur maksilofasial anak.

Siapa Menjalani Rekonstruksi 

Pasien anak dengan kondisi celah langit mulut biasanya mulai menjalani bedah rekonstruksi sebelum berusia satu tahun. 

Namun, bayi yang juga terdiagnosis penyakit jantung atau kesulitan bernafas, terlebih dulu harus menjalani prosedur pengobatan untuk kedua penyakit ini sebelum rekonstruksi. Dokter menyarankan untuk menunda prosedur hingga anak berusia empat tahun, apabila terdapat celah submukosa.

Waktu adalah salah satu faktor yang memengaruhi kualitas hasil prosedur. Anak harus berada di usia yang ideal untuk menghadapi operasi, dan tidak terlalu tua sehingga kondisi ini tidak berdampak serius terhadap tumbuh kembang kemampuan bicara.

Ada kasus yang membuat dokter tidak dapat segera mendiagnosis celah langit mulut saat anak lahir. 

Hal ini biasanya terjadi pada anak dengan kondisi celah parsial atau langit mulut lunak, yang ditandai dengan kesulitan makan, makanan dan cairan naik ke hidung, dan suara sengau. 

Anak yang terdiagnosis celah langit mulut di usia lebih besar, masih tetap layak untuk menjalani prosedur rekonstruksi.

Meskipun rumit, perkembangan terbaru dari rekonstruksi langit mulut telah meningkatkan angka keberhasilan operasi. 

Sebagian besar pasien dapat kembali menjalani aktivitas normal dalam beberapa minggu. Sedangkan bekas luka yang terdapat di bibir bagian atas dan di bawah hidung akan berangsur hilang.

BACA JUGA: Manajemen Risiko Bencana Bagi Daerah Rawan Bencana

Cara Kerja Rekonstruksi 

Beberapa teknik yang dapat digunakan dalam memperbaiki celah langit mulut, antara lain teknik von Langenbeck, palatoplasti Bardach Two-flap, perbaikan bibir dan celah langit mulut tahap pertama, flap Vomer, dan flap mio-mukosa bukal.

Rekonstruksi celah langit mulut dilaksanakan di rumah sakit di bawah pengaruh sedasi. Meskipun memiliki beragam teknik, prosedur ini biasanya memerlukan sayatan di sisi celah dan mengambil jaringan lunak sebagai bahan untuk memperbaiki kontur langit mulut. 

Flap digunakan untuk mengubah posisi langit mulut (palatum) lunak dan keras. Kemudian, flap disambungkan oleh jahitan tepat di tengah langit mulut. 

Proses rekonstruksi tidak hanya menutup bagian sumbing, tapi menyempurnakan posisi rahang atas dan gigi, serta memperbaiki organ-organ terdekat, seperti telinga. 

Biasanya, ada bagian langit mulut keras yang dibiarkan terbuka untuk memudahkan pertumbuhan di bagian celah dan struktur wajah di sekitarnya, seperti mulut dan rahang.

Jika kondisi sumbing meluas hingga ke bagian anterior mulut, maka diperlukan cangkok tulang alveolar dengan mengambil bahan cangkok dari tulang rusuk atau pangkal paha.

Pasca operasi, pasien kemungkinan akan merasa sakit, ini dapat diobati dengan analgesik ringan. Pasien perlu mendapat perawatan menyeluruh untuk mencegah penyumbatan saluran udara. 

Cedera di area operasi dapat dihindari dengan menggunakan alat pengekang lengan (arm restraint). Pasien seringkali harus menjalani terapi modalitas untuk meningkatkan perkembangan gigi, berbicara, dan mendengar. 

Selain itu, agar langit mulut sembuh secara optimal, asupan makanan perlu dibatasi dengan cairan dan makanan lunak. 

Operasi tambahan, seperti rhinoplasty dan ekspansi palatum pun diperlukan untuk menyempurnakan proses rekonstruksi.

BACA JUGA: Dispensasi Nikah, Ini Risiko Perkawinan Anak

Komplikasi dan Resiko Rekonstruksi 

Resiko dan komplikasi rekonstruksi celah langit mulut, antara lain:

  • Resiko operasi, di antaranya reaksi negatif dari obat bius, pendarahan, dan infeksi di area bedah
  • Komplikasin pasca operasi, termasuk hidung tersumbat dan keluar darah dari hidung dan mulut
  • Pembengkakan dan luka di area bedah
  • Sulit bernafas, bisa menjadi sangat fatal bila tidak segera dilakukan intervensi
  • Dehisensi luka atau jahitan pada luka operasi terbuka, sehingga menyebabkan ketegangan luka yang berlebih dan kualitas jaringan yang kurang sehat
  • Pertumbuhan fistula oronasal di area bedah
  • Peradangan otitis media kronis
  • Perkembangan maksilari terbatas, yang terlihat struktur gigi menyempit atau dimensi langit mulut interior dan berkurang. ***

Sumber: DocDoc.com

 




Kader PDIP NTB Berbahagia Rayakan Ultah Bu Mega ke-76

Kader PDI Perjuangan NTB tampak bahagia dalam perayaan Ultah Megawati ke-76 

MATARAM.LombokJournal.com ~ Pengurus Daerah Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) NTB telah definitif. 

Organisasi sayap keislaman PDI Perjuangan itu dipimpin oleh TGH Muhamad Subki Sasaki. 

Ulama Bumi Gora yang menamatkan pendidikan di Madinah, Arab Saudi, tersebut, akan memimpin DPD Bamusi NTB hingga 2028.

SK Kepengurusan DPD Bamusi NTB diserahkan langsung Ketua DPD PDIP NTB H Rachmat Hidayat.

BACA JUGA: Prihatin Kondisi Madrasah, Rachmat Hidayat Kucurkan Bantuan

Kader PDIP membuka dapur umum dan menyantuni anak yatim

Penyerahan SK itu bersamaan dengan aksi dapur umum dan santunan anak yatim. Untuk merayakan HUT PDIP Perjuangan ke-50 tahun. Sekaligus Ultah Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Hj Megawati Soekarnoputri, yang digelar DPC PDIP Lombok Barat di Desa Terong Tawah, kemarin sore (23/01/23).

Penyerahan SK DPD Bamusi NTB tersebut disaksikan oleh para kader dan pengurus DPD PDIP NTB. 

Turut hadir pula masyarakat dari Desa Terong Tawah, yang saat bersamaan juga ikut bersyukur, berbahagia, dan memanjatkan doa atas Ultah Ketua Umum DPP PDIP Perjuangan Hj Megawati Soekarnoputri ke-76.

“Setelah penyerahan SK kepengurusan ini, pengurus Bamusi NTB kini tinggal menunggu jadwal dan proses pelantikan,” kata Rachmat.

SK Nomor 0017/TAP/PP/2023 tentang Komposisi Pengurus dan personalia DPD Bamusi NTB Periode 2023-2028 itu, ditandatangani Prof Dr Hamka Haq selaku Ketua Umum DPP Bamusi dan Sekretaris DPP Bamusi H Nasyrulfalah Amru, pada 13 Januari 2023. 

Selain TGH Subki, sejumlah akademisi turut serta menjadi pengurus Bamusi NTB.

Di hadapan seluruh hadirin, tokoh kharismatik Bumi Gora ini menyampaikan,.para kader, simpatisan dan seluruh pengurus DPD PDI Perjuangan di NTB tengah bersyukur dan berbahagia. Sebab, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Hj Megawati Soekarnoputri, genap berusia 76 tahun. 

Sebagai rasa syukur, PDIP menggalang gerakan hidup sehat dengan membuka dapur umum untuk warga kabupaten/kota di seluruh Bumi Gora.

Kader-kader Banteng di seluruh NTB pun dengan antusias membuka dapur umum tersebut semenjak pagi. Mereka memasak dan mengolah aneka menu sajian yang murah meriah, namun sehat dan bergizi. 

Seluruh makanan hasil olahan tersebut selanjutnya dibagikan kepada masyarakat. Terutama kepada anak-anak sebagai bagian dari ikhtiar nyata untuk mencegah stunting.

Dapur-dapur umum dibuka di Kantor PDIP Perjuangan di seluruh kabupaten/kota di NTB. Sementara di Kota Mataram, dapur umum dipusatkan di Kantor DPD PDIP NTB di Jalan Lingkar Selatan.

Rasa syukur para kader kian berlipat, karena pada tahun ini, Ultah Ibu Mega bertepatan dengan tanggal 1 Rajab 1444 Hijriah. 

Bulan Rajab, kata Rachmat, adalah satu dari empat asyhurul hulum, yakni bulan-bulan yang dimuliakan Allah SWT dimana doa-doa diijabah.

Anggota DPR RI dari Pulau Lombok ini mengungkapkan, Ibu Mega tidak ingin merayakan ulang tahun dengan berhura-hura. Atau pun dengan pesta-pesta. 

Sebaliknya, Ibu Mega ingin para kader PDIP di seluruh Indonesia, termasuk di NTB, melaksanakan Gerakan Hidup Sehat dengan membuka dapur umum untuk membagikan makanan sehat dan bergizi kepada masyarakat, dan melakukan Gerakan Merawat Ibu Pertiwi dengan menanam pohon dan aksi-aksi bersih-bersih sungai.

Ibu Mega memang begitu mencintai bumi dan lingkungan. Karena itu kata Rachmat, seluruh kader PDIP tidak saja diperintahkan sekarang ini untuk menanam pohon dan melakukan aksi bersih-bersih sungai sebagai bentuk perayaan dan rasa syukur atas ulang tahun. Namun, secara konsisten hal tersebut telah diperintahkan semenjak lama.

“Bahkan, semenjak tahun 2003, Ibu Mega begitu konsisten memerintahkan seluruh kader untuk melakukan gerakan tanam tanaman pangan pengganti nasi. Termasuk memperhatikan pertumbuhan anak-anak bangsa untuk atasi stunting,” ungkap Rachmat.

BACA JUGA: Upaya Mengembalikan Senyum Anak-Anak NTB, 

Politisi senior NTB ini mengatakan, gerakan hidup sehat dan gerakan merawat ibu pertiwi tersebut adalah budi luhur yang ditanamkan pada seluruh kader PDI Perjuangan oleh Ibu Mega.

“Kader jangan lalai pada perintah Ibu. Camkan baik baik. Itu bermakna. Ibu Mega mengatakan, suatu saat akan datang masa dimana terjadi kekurangan makanan. Dan itu benar terjadi sekarang,” kata Rachmat..

Rachmat lalu bercerita, bagaimana dirinya diperintah pada 2003 untuk menanam setiap jengkal pekarangan tanah yang dimiliki dengan pohon. 

Bahkan Ibu Mega hadir secara langsung untuk mencanangkan penanaman pohon manggis di halaman rumah pribadinya bersamaan dengan peresmian tower sekaligus Posko Gotong Royong PDIP NTB. 

Pohon manggis tersebut kini sudah berbuah dan buahnya memberi kemanfaatan besar untuk masyarakat sekitar.

Di lain waktu, Ibu Mega juga ingin perayaan Ultahnya dihadiahi kader PDI Perjuangan di NTB dengan berdirinya sebuah kantor partai yang representatif. 

Kantor tersebut kemudian mulai dibangun pada tahun 2014 dan diresmikan Ibu Mega pada tahun 2015 di Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram.

Saat itu, Ibu Mega pun memerintahkan agar kantor DPD PDIP Perjuangan tersebut disiapkan Green Belt atau Sabuk Hijau, dengan sekelilingnya ditanami pepohonan. 

Publik Bumi Gora kini bisa menyaksikan sendiri, Kantor DPD PDIP NTB tersebut menjadi satu-satunya kantor partai di NTB yang sangat asri karena pepohonan yang rimbun nan menghijau di sekelilingnya.

Pada perayaan Ultah Ibu Mega ke-76 saat ini, seluruh kader PDIP NTB juga kata Rachmat akan sangat antusias untuk kembali menanam pohon dan menggelar aksi-aksi bersih sungai yang akan dilakukan serentak pada 28 Januari, bersamaan dengan kegiatan serupa di seluruh Indonesia.

“Aksi menanam pohon dan bersih-bersih sungai ini bagian dari dedikasi Ibu Mega yang sangat mencintai tanaman dan lingkungan hidup,” imbuh Rachmat.

Di sela acara di Lombok Barat ini, Rachmat secara langsung menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim piatu. 

Selain itu diserahkan pula santunan pada orang tua dan para perempuan yang kini menjanda. Rachmat juga turut menyerahkan makanan sehat dan bergizi untuk anak-anak sebagai bagian dari pencegahan stunting.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, TGH Muhamad Subki Sasaki didaulat untuk menyampaikan tausiah dan sambutan. 

Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Madinah tersebut banyak menceritakan persentuhannya dengan PDI Perjuangan, yang sudah dimulai semenjak masih menempuh pendidikan di Madinah.

TGH Subki pun menjelaskan, dalam hidup, selalu ada fluktuasi. Demikian pula dalam perjalanan partai politik. Akan ada proses suka dan duka dan memang hal tersebut harus selalu dilewati.

“Dan apapun kondisi tersebut, sebagai kader yang militan, kita harus tetap bertahan,” katanya.

Dia menegaskan, sebagai partai besar di Indonesia, PDIP acap dibully oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun, itu adalah jalan bagi PDIP untuk naik kelas dan semakin besar.

“Meski dibully, kader PDIP harus tetap bertahan dan bilang I love you pada partai,” katanya disambut tepuk tangan seluruh hadirin.

Ditegaskan TGH Subki, para ulama menyatakan, setiap mereka yang diberi nikmat oleh Allah SWT, maka pasti akan ada pihak-pihak yang tidak senang, lalu membully dan lainnya.

Kepada umat Islam, TGH Subki pun mengingatkan, bahwa umat Islam sudah sepatutnya tidak melihat warna partai. Namun, melihat partai mana yang benar-benar berbuat untuk kemaslahatan umat. Berbuat untuk masyarakat. 

Karena sesungguhnya, hidup di dunia adalah sejauhmana kita bermanfaat bagi sesama.

Pada saat yang sama, Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama NTB ini pun ikut bersuka cita dan menyampaikan rasa syukur atas ulang tahun ke-76. 

Rachmat dan kader PDIP yang tampak bahagia saat merayakan Ultah Megawati

Dia menegaskan, pastilah Ibu Mega memiliki banyak amal saleh yang mungkin banyak tidak diketahui khalayak, atau tidak banyak diceritakan, sehingga di usianya yang panjang, Ibu Mega mendapat limpahan keberkahan dan dipelihara oleh Allah SWT.

Sementara itu, hadir mendampingi Rachmat dalam acara ini Sekretaris DPD PDIP NTB Lalu Budi Suryata, Ketua DPC dan Sekretaris PDIP L lombok Barat Lalu Muhammad Ismail dan Nyoman Widhiarsana dan Anggota DPRD Lombok Barat H Sardian. Hadir juga para pengurus inti DPD PDIP NTB seperti Raden Nuna Abriadi, dan Endang Yuliati. 

BACA JUGA: Manajemen Risiko Bencana Bagi Daerah Rawan Bencana

Terlihat pula para calon anggota legislatif untuk daerah pemilihan Lombok Barat. Antara lain Siti Nur Arinang, Sri Wardany, Jaya Mahendra, Sahnan, Erwin, Sri Mulyatun, Oke Jelantik. Termasuk calon DPD RI Dapil NTB dari kaum perempuan, Maurin Grace Wenas. (*)

 

 




Upaya Mengembalikan Senyum Anak-Anak NTB 

Operasi bibir sumbing merupakan upaya untuk membantu masa depan para penderita bibir sumbing melalui program Cipta Senyum Untuk Anak NTB

MATARAM.LombokJournal.com ~ Ini soal bibir sumbing, Wakil Gubernur NTB, Hj. Siti Rohmi Djalilah berpesan, agar rumah sakit dan yayasan mulai menginventarisir para penderita bibir sumbing, terutama balita, dengan menyasar dari Puskesmas dan Posyandu. 

Ia menyampaikan harapan itu saat menyaksikan secara langsung operasi bakti sosial bibir sumbing dan facial cleft di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (24/01/23)

Ia berharap, kegiatan operasi ini akan menjadi rujukan tindakan untuk Indonesia Timur. 

BACA JUGA: Dispensasi Nikah, Ini Dampak Sertius Pernikahan Anak

Wagub NTB bersyukur, atas upaya membantu anak-anak penderita bibir sumbing

“Saya mengapresiasi kegiatan yang digelar saat ini. Alhamdulillah, anak-anak kita mendapatkan bantuan operasi bibir sumbing dan facial cleft secara gratis. Bakti sosial ini merupakan salah satu ikhtiar Pemprov NTB untuk mengembalikan senyum anak-anak kita di Nusa Tenggara Barat,” ujar Ummi Rohmi sapaan akrab Wagub NTB. 

Direktur RSUD NTB, dr. L. Herman Mahaputra mengatakan, kegiatan operasi bibir sumbing ini didanai Yayasan Pembina Penderita Celah Bibir dan Langit Langit (YPPCBL), sebuah lembaga non profit yang bekerjasama dengan RSUP NTB. 

“Semoga dengan kegiatan ini makin banyak pemderita yang terbantu karena rata rata mereka adalah warga masyarakat miskin,” kata dr Jack panggilan akrab Direktir RSUP NTB  

Kegiatan kali ini melibatkan 35 penderita dari berbagai usia dan yang terkecil usia tiga bulan. Awalnya ada 40 orang dan sisanya tidak lolos screening untuk layak operasi,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan hari kedua pelaksanaan Baksos pra operasi rekonstruksi celah bibir dan langit-langit. Sasarannya balita dengan kelainan lahir bibir sumbing yang diharapkan  dapat membantu masa depan para penderita melalui program Cipta Senyum Untuk Anak NTB. 

Kegiatan ini sendiri di dukung pula oleh NTB Care, FKPPI dan tim dokter Bedah Mulut dan Maxilofacial SMF FKG Unpad / YPPCBL Bandung berkolaborasi dengan SMF Bedah Mulut RSUD Provinsi NTB. Dan kegiatan ini merupakan rangkaian pelaksanaan HUT NTB ke 64.

BACA JUGA: Manajemen Risiko Bencana, Bagi Daerah Rawan Bencana

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Kominfotik, Dr Najamudin Amy dan Kepala Dinas Kesehatan, dr HL. Hamzi Fikri. ***

 

 




Manajemen Risiko Bencana bagi Daerah Rawan Bencana

NTB sebagai daerah paling rawan bencana, Wagub NTB mengungkapkan tiga tahapan manajemen risiko bencana

MATARAM.LombokJournal ~ Provinsi NTB merupakan salah satu daerah di Indonesia yang paling rawan terhadap bencana. 

Karenanya, manajemen risiko bencana sangat penting bagi Provinsi NTB untuk perencanaan penganggaran nasional dan daerah. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah saat memberikan sambutan pada acara Australia Awards-Short Course, yaitu Workshop Mainstream Disaster Risk Management Into Annual National and Sub-National Planning and Budgeting di Hotel Prime Park, Kota Mataram, Selasa (24/01/23).

BACA JUGA: Wagub Menegaskan, Sistem Kebencanaan yang Baik Jadi Keharusan

Wagub menyampaikan tiga strategi tahapan manajemen risiko bencana di NTB

“Sebagai salah satu provinsi yang paling rawan bencana di Indonesia, manajemen risiko bencana sangat penting dalam melakukan perencanaan pembangunan daerah kita,” kata Ummi Rohmi, sapaan Wagub.

Gempa yang terjadi pada tahun 2018 lalu di Lombok, NTB telah membentuk cara mitigasi untuk mengurangi dampak bencana alam dan dampak perubahan iklim. 

Sehingga Wagub menyampaikan tiga strategi tahapan manajemen risiko bencana di NTB.

Pada tahap “pre-bencana”, kami menjamin kesiapan daerah dan masyarakat terhadap potensi ancaman bencana alam. Contingency plan juga dikembangkan termasuk pemetaan ancaman bencana di setiap daerah dan memastikan sistem peringatan dini terlengkap melalui aplikasi siaga. 

“Kemudian, pada tahap tanggap darurat, Pemprov juga menyiapkan bantuan darurat untuk didistribusikan segera,” jelas Wagub NTB. 

Ia berharap kegiatan tersebut memberikan wawasan bagi Pemprov NTB untuk membuat rencana penanggulangan risiko bencana yang lebih efisien, guna mengatasi tantangan yang dihadapi selama beberapa tahun terakhir.

Sementara itu, Madeleine Louise Moss, dari Department of Foreign Affairs and Trade Australia (DFAT) di Kedutaan Besar Australia Jakarta, juga berharap Short Course ini memberikan pengetahuan dan pembelajaran dalam manajemen risiko bencana. Dan memperkuat hubungan Indonesia-Australia ke depan.

“Saya berharap para peserta short course dapat memanfaatkan pengetahuan dan pembelajaran yang diberikan para narasumber selama pelaksanaan. Semoga short course ini dapat memperkuat hubungan antara Indonesia dengan Australia, utamanya dalam respon cepat terhadap kebencanaan,” harap Madeleine Moss.

BACA JUGA: NTB Punya Sumber Daya Laut Mleimpah, Potensinya Triliunan

Turut hadir mendampingi Wagub pada kegiatan tersebut yaitu, Asisten II Setda Provinsi NTB, Kepala Pelaksana BPBD NTB, Kepala Dinas Kominfotik Prov. NTB, dan beberapa stakeholders lainnya. ***

 

 

 




Dispensasi Nikah, Ini Dampak Serius Pernikahan Anak

Pemberian izin nikah atau dispensasi nikah yang diberikan pengadilan akan memunculkan berbagai resiko bagi pasangan pengantin

LombokJournal.com ~ Sebanyak 15.212 permohonan dispensasi nikah, 80 persen di antaranya mengajukannya karena sudah hamil duluan.

Sisanya 20 persen terjadi karena berbagai sebab lainnya, termasuk perjodohan karena faktor ekonomi.

Pemberian izin atau dispensasi nikah atau dispensasi nikah yang diberikan pengadilan akan memunculkan berbagai resiko bagi pasangan pengantin

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur Maria Ernawati. 

BACA JUGA: Cegah Perkawinan Anak, Wujudkan Indonesia Layak Anak 2030

Permohonan dispensasi nikah adalah pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami istri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan. 

Padahal, terdapat beberapa dampak serius menikah di usia remaja terhadap kesehatan

“Pada kasus kehamilan yang tidak diinginkan ditambah usia ibu hamil yang sangat muda berpotensi terjadi bayi lahir stunting,” kata Erna, Jum’at (20/01/23).

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo juga sempat mengatakan bahwa bagaimana pun, usia ideal pernikahan, terutama untuk perempuan adalah di atas 21 tahun.

Seperti dilansir dari CNN Indonesia, Hasto mengatakan, perkawinan usia muda akan memunculkan berbagai risiko bagi pasangan pengantin. 

“Begitu pun risiko bagi bayi yang akan dilahirkan,” ujar Hasto

Bahaya Pernikahan Dini

Selain berdampak psikologis, pernikahan dini juga bisa memicu sejumlah masalah kesehatan, khususnya pada perempuan. 

Hasto mengatakan, pernikahan dini dapat berdampak pada tingginya angka kematian ibu dan bayi serta rendahnya tingkat kesehatan ibu dan anak.

Berikut beberapa bahaya kesehatan dari pernikahan usia dini.

  1. Berisiko melahirkan anak stunting

Hasto merujuk pada sebuah studi yang menunjukkan adanya hubungan antara usia ibu saat melahirkan dengan angka kejadian stunting. Semakin muda usia ibu saat melahirkan, semakin besar kemungkinannya untuk melahirkan anak stunting.

Stunting merupakan kondisi kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak. Tak hanya tubuh pendek,stunting juga memiliki banyak dampak buruk lainnya untuk anak.

BACA JUGA: Digitalisasi Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak 

  1. Persalinan macet

Hasto mengatakan, saat usia remaja seperti 16 tahun, diameter panggul perempuan baru selebar 8 cm. Sementara, ukuran kepala bayi mencapai 9,8 cm. Ukuran panggul baru akan membesar pada usia 19-21 tahun.

Kondisi panggul yang sempit ini dapat membuat persalinan jadi macet. Tidak hanya itu, kondisi ini bahkan memicu risiko kematian saat melahirkan.

  1. Risiko meninggal dunia

Penelitian menunjukkan bahwa perempuan berusia 10-14 tahun memiliki kemungkinan meninggal dunia 5 kali lebih besar selama kehamilan, dibandingkan dengan perempuan berusia 20-25 tahun.

Sementara pada usia 15-19 tahun, perempuan memiliki risiko kematian dua kali lebih besar saat hamil. Tak hanya itu, proses kehamilan dan persalinan juga akan terasa lebih menyakitkan dari biasanya.

“Saat hamil terlalu muda, perempuan berpotensi mengalami robek mulut rahim saat proses melahirkan yang menimbulkan ancaman pendarahan serta kematian,” ujar Hasto.

  1. Kanker mulut rahim

Menikah pada usia terlalu dini membuat perempuan berisiko tinggi terhadap perkembangan kanker mulut rahim atau serviks. Di usia remaja, sistem reproduksi perempuan belum berkembang secara sempurna sehingga menjadi rentan.

Kanker serviks sendiri merupakan kanker atau adanya pertumbuhan abnormal pada sel-sel di leher rahim. Kanker ini pada umumnya tidak memperlihatkan gejala pada tahap awal dan gejala baru akan muncul saat sel kanker sudah mulai menyebar.

BACA JUGA: Pola Asuh Anak yang Baik, Akan Cegah Perkawinan Anak

  1. Mengganggu pertumbuhan tulang

Ibu yang hamil pada usia muda berisiko mengalami pertumbuhan tulang yang terhenti. Tulang juga menjadi cenderung keropos.

“Di usia menopause bisa menjadi bungkuk, mudah patah tulang, dan menjadikan usia tua tidak produktif,” tutur Hasto.***

 




Cegah Perkawinan Anak, Wujudkan Indonesia Layak Anak 2030

Untuk melanjutkan upaya cegah dan tangani perkawinan anak, pihak KemenPPPA sudah memiliki Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak

LombokJournal.com ~ Perkawinan berdampak negatif jangka panjang, misalnya masalah kesehatan reproduksi perempuan, tingginya angka stunting hingga munculnya kekerasan dalam rumah tangga.

Masyarakat belum menyadari, perkawinan anak memicu banyak masalah, seperti masalah kesehatan reproduksi perempuan, secara ekonomi belum siap karena justru perkawinan anak banyak karena faktor kesulitan ekonomi. 

Hal itu diungkapkan Rini Handayani, Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA.

BACA JUGA: Dispensasi Nikah, Ini Dampak Serius Perkawinan Anak

Upaya cegah perkawinan anak untuk mewujudkan target penurunan angka perkawinan anak

“Masalah yang menghadang lainnya adalah isu stunting, hilangnya potensi kualitas pendidikan anak dan rentan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Rini, dalam siaran pers  KemenPPPA, Minggu (22/01/23)

Isu perkawinan anak menurut Rini sudah terjadi sejak lama, tetapi belakangan ini kasus-kasus tersebut kembali muncul di media. 

Sebagai respon, KemenPPPA didukung oleh Kementerian/Lembaga, rekan-rekan pemerhati anak dan juga media, terus memperkuat komitmen perlindungan dan pemenuhan hak bagi anak.  Salah satunya melalui Undang-undang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974. 

Pada pasal 7 Undang-undang Nomor 6/ 2019 menyatakan, usia minimum perkawinan laki-laki dan perempuan menjadi usia 19 tahun.

Pasca disahkannya UU Nomor 6 tahun 2019 permohonan dispensasi kawin meningkat pada tahun 2020. 

KemenPPPA merespon fenomena maraknya dispensasi kawin, dengan mendorong edukasi bahaya perkawinan anak, digaungkan oleh pemerintah daerah hingga masyarakat. 

Permohonan dispensasi kawin dalam dua tahun terakhir kembali mengalami penurunan. 

Menurut Data Badan Peradilan Agama (Badilag), permohonan dispensasi kawin pada tahun 2021 sebanyak 61.000,  sedangkan tahun 2022 sebanyak kurang lebih 50.000 permohonan.  Data dari Pusat Data Perkara Peradilan Agama terdapat empat provinsi dengan angka dispensasi kawin yang tinggi diantaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.

“Meskipun tren permohonan dispensasi kawin menurun, tapi jumlahnya tetap sangat besar,” kata Rini.

Rini Handayani mengatakan, pihaknya memiliki pekerjaan rumah besar karena masih terdapat empat propinsi yang memiliki jumlah permohonan dispensasi kawin yang tinggi. 

Berbagai upaya telah kami lakukan untuk mewujudkan target penurunan angka perkawinan anak di tahun 2030 sebesar 6,94 persen. 

Untuk melanjutkan upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak, pihak KemenPPPA sudah memiliki Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak.

Dan terus melibatkan berbagai sektor mulai dari pemerintah, sektor pendidikan, dunia usaha, media, hingga lingkup pemerintahan terkecil yakni desa dan kelurahan melalui program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), tutur Rini.

BACA JUGA: Cegah Perkawinan Anak, Tingkatkan Kesehatan Anak

Perjanjian kerja sama

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari menyampaikan, upaya yang telah dilakukan KemenPPPA, diantaranya ditandatanganinya perjanjian kerjasama antara Sekretaris Kementerian PPPA dengan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Khususnya terkait Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Dispensasi Kawin dan Perceraian.

“Kami melakukan koordinasi dengan Badilag supaya ke depan ada data terpilah, pengajuan permohonan dispensasi kawin serta data perceraian berdasarkan usia dan pendidikan. Dengan data terpilah, intervensi akan lebih tepat sasaran, terutama usia kawin di bawah 18 tahun,” ungkap Rohika.

Rohika menyampaikan, proses dispensasi kawin di pengadilan sendiri telah diatur oleh Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. 

BACA JUGA: Pemprov NTB dan Plan Indonesia Perangi Perkawinan Anak

Selain itu pemerintah telah mengupayakan pemenuhan sertifikasi Hakim Anak dan pelatihan Konvensi Hak Anak bagi semua hakim yang menangani kasus dispensasi kawin di seluruh Indonesia.

KemenPPPA terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar dapat menekan angka perkawinan anak di Indonesia. 

Sehingga target Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.***

 




NTB Punya Sumber Daya Laut Melimpah, Potensinya Triliunan

Keberadaan sektor kelautan dan perikanan  di NTB sangat potensial sebagai sumber pangan dan penopang swasembada pangan

MATARAM.LombokJournal.com ~ Saatnya NTB memiliki program Food Estate berskala besar di sektor kelautan dan perikanan. 

Hal itu diungkapkan  Anggota DPR RI dari Dapil NTB 2/P. Lombok, H. Bambang Kristiono, SE (HBK).

Ia mengingatkan, NTB Memiliki luas perairan laut hingga 29.159 kilometer persegi dengan panjang garis pantai 2.333 kilometer. itu sudah lebih dari cukup untuk menjadi modal dasar NTB untuk mewujudkan Food Estate sektor maritim tersebut.

BACA JUGA: Aksi HBK untuk ‘Pasukan Janan’, Bagi-bagi Sembako di Mataram Dengan luas perairan NTB mencakup 59 persen dari luas wilayah, pembangunan sektor perikanan dan kelautan tak boleh lagi dinomorduakan

“NTB punya sumber daya laut yang melimpah. Potensinya triliunan rupiah per tahun. Mewujudkan Food Estate di sektor kelautan dan perikanan adalah cara terbaik untuk menjaga perairan dan mensyukuri nikmat Allah SWT yang telah dianugerahkan untuk NTB,” kata HBK, Senin (23/01/23).

Politisi Partai Gerindra ini memang dikenal sebagai tokoh NTB yang sangat concern memperhatikan pembangunan sektor pertanian dan sektor kelautan dan perikanan di Bumi Gora. 

HBK menegaskan, luas perairan NTB mencakup 59 persen dari luas wilayah. Karena itu, pembangunan sektor perikanan dan kelautan tak boleh lagi dinomorduakan.

“Keberadaan sektor kelautan dan perikanan sangat potensial sebagai sumber pangan dan penopang swasembada pangan,” tandas Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini.

Data Dinas Kelautan dan Perikanan NTB menyebutkan, potensi produksi perikanan tangkap NTB bisa mencapai 185.518 ton per tahun. 

Potensi tersebut antara lain berasal dari perairan pantai yang bisa mencapai 67.906 ton per tahun dan dari perairan lepas pantai sebesar 61.957 ton per tahun. 

Sementara khusus dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) saja, potensi perikanan tangkap NTB bisa mencapai 298.576 ton per tahun.

Hal tersebut telah menjadikan NTB selama ini dikenal sangat kaya dengan ikan tangkap berbagai jenis seperti cakalang, tongkol, tuna, cumi-cumi, ikan ekor kuning, ikan hiu botol, udang, dan ikan hias.

Sementara dari sektor budidaya, potensinya juga tak kalah besar. Sektor budidaya laut memiliki potensi areal seluas 72.862 hektare, budidaya air payau dengan potensi areal seluas 27.927 hektare, dan budidaya air tawar dengan potensi seluas 31.758 hektare.

Sebagai provinsi yang mempunyai ekosistem perairan komplet, mulai dari ekosistem perairan laut pelagis, laut demersal, ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil yang kaya terumbu karang, padang lamun, dan mangrove, hingga perairan umum seperti waduk, danau, sungai, dan embung, menjadikan seluruh potensi perikanan budidaya sangat layak untuk dikembangkan di NTB.

BACA JUGA: Aksi Cegah Stunting di NTB, HBK Peduli Bagikan Telur Ayam Segar 

HBK menegaskan, dengan potensi perikanan tangkap dan perikanan budidaya sebesar itu, sangat memungkinkan NTB mewujudkan keberadaan Food Estate di sektor kelautan dan perikanan yang berskala besar. Dengan ditopang industrialisasi, Food Estate berskala besar tersebut akan menjadikan pengelolaan potensi kelautan dan perikanan dapat menjadi lebih terintegrasi.

Tokoh kharismatik Bumi Gora yang juga pengusaha sukses ini juga mengungkapkan, selama ini, pengembangan kegiatan ekonomi utama perikanan dan kelautan di Indonesia, termasuk di NTB, memiliki beberapa tantangan dalam hal kompetisi secara global. 

HBK mencontohkan, beberapa produk perikanan dari negara lain seperti Thailand dan Vietnam, memiliki daya saing yang sangat tinggi karena proses produksi yang lebih efisien dibandingkan dengan di Indonesia.

“Keberadaan Food Estate berskala besar di sektor kelautan dan perikanan, akan menghasilkan industri perikanan yang lebih efisien untuk menghadapi persaingan tersebut. Food Estate kelautan dan perikanan akan menghadirkan industri yang terintegrasi antara industri perikanan tangkap, industri pengolahan, perdagangan, dan jasa berbasis perikanan,” tandas HBK.

Tak Harus Dimulai dari Awal

Dalam hal mewujudkan Food Estate kelautan dan perikanan ini, NTB kata HBK, sesungguhnya telah memiliki modal awal yang cukup kuat. 

Cikal bakal dan infrastruktur mendasar untuk mewujudkan Food Estate tersebut, sebetulnya sudah ada atau tersedia.

Di P. Lombok saat ini, misalnya, sudah terdapat beberapa kawasan Minapolitan, sebuah kawasan pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan berbasis kawasan terintegrasi. Kawasan Minapolitan itu antara lain terdapat di Teluk Awang, Kab. Lombok Tengah dan juga di kawasan Sekotong, Kab. Lombok Barat.

Kawasan-kawasan minapolitan tersebut selama ini dikenal sebagai kawasan yang kehidupan ekonomi masyarakatnya, ditopang dan digerakkan oleh potensi-potensi sektor perikanan dan kelautan. 

Bahkan khusus kawasan Minapolitan di Teluk Awang, saat ini juga sudah ditopang dengan eksistensi Pelabuhan Perikanan Nusantara Teluk Awang. 

Di pelabuhan ini, produksi ikan mencapai 80 ribu ton per tahun dengan ditopang beroperasinya secara harian kapal-kapal tangkap dengan kapasitas 100 GT yang mencapai 100 unit.

“Dari Teluk Awang juga, hanya sekitar dua puluh menit untuk sampai di bandara internasional, hal yang sangat vital untuk pemasaran serta  penjualan produk-produk industri pengolahan dengan tujuan ekspor,” terang HBK.

Selain kawasan Minapolitan tersebut, HBK juga menyebut NTB memiliki kawasan Teluk Saleh di P. Sumbawa. Bersama kawasan yang dikenal dengan sebutan Samota, kawasan ini memiliki potensi perikanan dan kelautan tak kurang dari Rp 11,6 triliun per tahun. 

Sebuah nilai ekonomi yang sangat besar.

Di sisi lain, landasan hukum untuk mewujudkan Food Estate di sektor perikanan dan kelautan ini juga sudah cukup kuat, yaitu dengan hadirnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. 

Hal ini menjadi landasan yang sangat kuat untuk mengembangkan sektor perikanan dan kelautan sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Karena itu, HBK mengungkapkan, mewujudkan Food Estate sektor kelautan dan perikanan, adalah juga solusi sekaligus jawaban untuk mensejahterakan masyarakat, selain untuk menjaga sumber pangan, serta mewujudkan swasembada pangan.

BACA JUGA: Wagub NTB Tandatangani RIP Kayangan – Poto Tano

“Saat ini, ada setidaknya 75 ribu masyarakat NTB yang hidup dan bermukim di kawasan-kawasan pesisir sebagai nelayan. Apabila Food Estate sektor kelautan dan perikanan ini kemudian ditopang dengan industri pengolahan, maka akan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan taraf hidup para nelayan, karena ikan hasil tangkapan mereka bisa diserap industri pengolahan,” tandas HBK. (*)

 

 




Rakornas Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Ditutup

Sekda NTB menutup Rakornas Ikatan Da’i Indonesia yang diikuti 400 pengurus IKADI seluruh Indonesia

LombokJournal.com ~ Ke depan para Da’i diharapkan tidak hanya sebagai penceramah atau komunikator ulung, namun menjadi sosok yang berfungsi sebagai konselor, problem solver, motivator, inspirator bagi jamaah untuk kibarkan panji – panji Islam Rahmatan Lil Alamin. 

BACA JUGA: Bike to Care Loop 370 km di Lombok, Start di Mandalika

Dalam Rakornas IKADI, Gubernur NTB menerima penghargaan wakil Pemda peduli Daqwah Islam Universal

“Garda depan syiar Islam Wasyathiyah, moderasi beragama yang senantiasa ciptakan kesejukan dan kerukunan di tengah ummat. Mengawal keutuhan NKRI tetap rukun dan damai di tahun – tahun politik yang akan datang. Insyaallah. Aamiin YRA,” tutur Miq Gite pada akun Facebooknya, Minggu (22/01).

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, H. Lalu Gita Ariadi mewakili Gubernur NTB menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) yang berlangsung di Hotel Aruna Senggigi, Sabtu (21/01/23).

Sekda NTB yang biasa disapa Miq Gite itu, memberikan pengarahan kepada 400 pengurus IKADI se Indonesia dan menyerahkan piala kepada pemenang Grand IKADI Award 2022. Wakil Ketua MPR-RI – Dr. H. Muhammad Hidayat Nur Wahid. Pemenang Lomba Daqwah Digital Nasional dan penerima Grand IKADI Award, ada yang hadir secara offline dan online. 

Provinsi NTB menerima beberapa kategori penghargaan, antara lain :

  1. Dr. H. Zulkieflimansyah ( NTB ) sebagai Pemerintah peduli Daqwah Islam Universal
  2. PT Bank NTB  Syariah sebagai BPD Syariah peduli daqwah terfavorit
  3. TGH Muhammad Taisir Al Azhar Lc MA  sebagai Dai Pelopor Moderasi Daqwah Daerah
  4. Ustadz Abu Bakar sebagai penerima anugerah Dai Difabel Kreatif dan Inspiratif

BACA JUGA: Pranata Humas Harus Temukan Pesan Utama Pembangunan

Beberapa penerima Award lainnya, yakni :

Dalam Rakornas IKADI, artis Okky meneriman award sebagai Dai Influenzer dan inovatif
Ustazah Okky Setiana Dewi

  1. Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai Kementerian Peduli Daqwah dan Pemberdayaan Ekomomi Masyarakat
  2. Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Hj. Amany Burhanuddin Umar Lubis Lc MA sebagai Tokoh Muslimah Cendikiawan Nasional
  3. Artis – Ustazah Okky Setiana Dewi sebagai Dai Influenzer dan inovatif
  4. KH Abdus Somad sebagai Dai Sejuta Ummat. ***

 

 




Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja di Sektor Domestik

Pemerintah punya komitmen untuk memberikan perlindukan bagi pekerja rumah tangga

LombokJournal.com ~ Presiden Joko Widodo mendukung adanya payung hukum terhadap perlindungan pekerja rumah tangga, yang masih rentan kehilangan hak-haknya sebagai tenaga kerja di sektor domestik. 

Pemerintah berkomitmen untuk mendorong Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang masuk dalam RUU Prioritas 2023 untuk dapat segera disahkan.

“Saya dan pemerintah berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga,” kata Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Pranata Humas Harus Temukan Pesan Utama Pembangunan

Komitmen Pemerintah mendorong pengesahan RUU PPRT yang sudah hampir 19 tahun

Menurutnya, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. 

Namun Jokowi menyayangkan, sudah lebih dari 19 tahun Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga belum disahkan. 

Presiden menyampaikan, hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga.

Karena itu, RUU PPRT yang saat ini masuk dalam daftar RUU Prioritas Tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR, diharapkan bisa segera ditetapkan. 

Dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga, pemberi kerja, dan penyalur kerja.

Presiden Joko Widodo memerintahkan pada Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dengan DPR dan seluruh stakeholder yang terlibat.

Perlindungan komprehensif 

Merespon hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan komitmen terhadap perlindungan pekerja rumah tangga yang sebagian besar adalah perempuan.

“Bicara tentang RUU PPRT, yang pertama adalah pengakuan terhadap pekerja rumah tangga, dan kedua adalah perlindungan. Perlindungan ini komprehensif  tidak hanya terkait diskriminasi, kekerasan, tapi juga menyangkut upah dan sebagainya,” katanya. 

Karenanya, menjadi sangat penting rancangan UU PPRT ini. Tidak hanya kita berfokus memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga saja.

“Bagaimana juga pengaturan terkait pemberi kerja, majikan, demikian juga dengan penyalur kerja,” ungkap Menteri PPPA seperti dikutip dalam laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Menteri PPPA menegaskan, untuk mengawal pengesahan RUU PPRT, pemerintah akan mendorong komitmen bersama dan kerja-kerja politik dengan DPR dan masyarakat sipil.

“Semoga praktik baik yang selama ini sudah kita lakukan bisa mendorong pengesahan RUU PPRT yang sudah hampir 19 tahun. Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa memberikan yang terbaik tidak hanya kepada para pekerja rumah tangga, tapi juga mengawal kolaborasi dan kesepakatan antara pemberi kerja dan para penyalur,” ungkap Menteri PPPA,” jelas Menteri PPPA.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan, saat ini regulasi yang mengatur tentang perlindungan pekerja rumah tangga baru diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015.

Menurutnya, peraturan hukum yang lebih tinggi sangat dibutuhkan. 

BACA JUGA: Bahas Berbagai Peluang Kerja Sama dengan Jepang

“Kami memandang bahwa peraturan yang lebih tinggi diatas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan itu diperlukan dan sudah saatnya memang Peraturan Menteri ini diangkat lebih tinggi menjadi Undang-undang.” katanya.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan pemerintah telah membentuk Gugus Tugas yang diketuai oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan sebagai leading sector

Dalam mendorong pengesahan tersebut konsultasi dan dialog sudah dilaksanakan dengan seluruh stakeholder yang ada, baik itu masyarakat sipil, media, dan DPR.***

 




Pranata Humas Harus Temukan Pesan Utama Pembangunan

Pemerintah Provinsi NTB, melalui Kadis Kominfotik mengingatkan pentingnya Pranata Humas dalam mengemas suatu berita

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pranata Humas harus mampu menemukan  pesan inti dan pesan utama dalam setiap kejadian yang ada di dinasnya masing-masing.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Kominfotik, Najamuddin Amy saat membuka Bimtek Penyusunan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK), di Aula Kantor Dinas Kominfotik, Mataram (20/01/23).

BACA JUGA: Bike to Care Loop 370 km di Lombok, Start di Mandalika 

Kadis Kominfotik NTB mengajak pranata humas menemukan pesan utama pembangunan
Najamuddin Amy (tengah)

“Sebanyak apa pun berita itu kalau tidak mampu menemukan pesan tersebut akan menjadi sia-sia,” ujarnya..

Najamuddin mengatakan, banyak cara dalam mengemas suatu berita. Salah satunya melalui tiktok hanya video berdurasi satu menit, masyarakat bisa memahami dan pesannya.

“Dalam membuat video tentunya jangan panjang-panjang durasinya karena tidak ada yang nonton, apalagi dengan beritanya panjang karena yang dibaca hanya judulnya saja,” jelasnya.

Ditambahkan Bang Najam, kiprah Iprahumas itu bisa menjadi penting, tapi yang lebih penting adalah kebersamaan dan kekompakan dan memberikan pesan-pesan kunci untuk kebaikan bersama.

“Mari bersama membangun citra baik terlebih NTB saat ini sedang bangkit dan percaya diri, karena tidak ada ketekunan tanpa ada kekompakan dan saling mengingatkan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua Iprahumas NTB, Dian Sosianti Handayani menyampaikan terimakasih kepada Kepala Dinas Kominfotik atas fasilitas yang telah diberikan sehingga acara ini bisa berjalan dengan lancar.

Dikatakan, pelaksanaan bimtek kali ini untuk mengakomodir kebutuhan teman-teman Pranata Humas karena banyak PR yang harus dilakukan. 

BACA JUGA: Wagub NTB Tandatangani RIP Kayangan – Poto Tano

“Salah satu PR kita ini masih meraba-raba dalam penyusunan DUPAK, semoga ini menjadi awal yang baik bisa membantu tidak lagi menjadi beban dalam penyusunan Dupak. Sehingga teman-teman tidak lagi kegalauan karena ini adalah hak-hak teman-teman untuk karir dimasa yang akan datang,” tuturnya. ***