Raperda Pertanggungjawaban  APBD NTB 2021 Sesuai Aturan

Badan Anggaran DPRD NTB berpendapat, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD NTB Tahun Anggaran 2021 dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya

MATARAM.lombokjournal.com ~  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB tahun 2021 memenuhi ketentuan dan peraturan, dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 

Pendapat itu disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi NTB,  Muhammad Akri.

BACA JUGA: Pemprov NTB Usut Tenggelamnya Kapal TKI

Raperda dapat ke tahab berikutnya
Gubernu Zulkieflimansyah

Jubir Banggar DPRD NTB itu saat menyampaikan pendapat dan saran Badan Anggaran DPRD Provinsi NTB terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi NTB menyatakan, LKPJ tahun 2021, Jum’at (17/06/22).

Ia menyatakan, Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021 dapat dilanjutkan pada tahapan selanjutnya.

Muhammad Akri juga menegaskan, pendapatan tahun 2021 yang dianggarkan sebesar 5.73 Triliun lebih dapat terealisasi sebesar 5,32 Triliun lebih atau 92,80 persen. 

Dibandingkan dengan realisasi tahun 2020 sebesar 5,17 Triliun lebih  realisasi tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 152,64 miliar lebih atau 2,95 persen

Sementara itu, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke – 11 secara berturut-turut sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2021. 

Pencapaikan Peovinsi NTB itu berkat kerjasama seluruh stakeholder khususnya legislatif. 

“Kita meraih WTP ke – 11 dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI, tentu karena adanya kerjasama yang sangat harmonis dari Pemerintah Daerah. Khususnya dengan pihak legislatif terkait dalam proses perencanaan, penganggaran maupun pelaksanaannya, serta pengawasan yang dilaksanakan oleh legislatif secara konsisten,” kata gubernur.

BACA JUGA: Hibah Tanah Pemprov NTB untuk Kantor Bahasa

Ia menghadiri itu saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB di Ruang Sidang DPRD NTB, hari Jum’at. 

Dirambahkan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB, telah disusun berdasarkan standar akuntansi berbasis akrual. 

Dan Sesuai amanat pemerintah No. 71 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi berbasis akrual pada Pemerintah Daerah. .***

 

 




Pemprov NTB Usut Tenggelamnya Kapal TKI

Pemprov NTB menelusuri tenggelamnya kapal yang mengangkut 30 TKI ilegal asal Lombok yang tenggelam di Batam

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melakukan gerak cepat tangani tenggelamnya kapal pengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI), hari Kamis tanggal 16 Juni 2022, di wilayah perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa Kota Batam.

Kabar kecelakaan kapal dengan korban PMI ilegal asal NTB ini datang dari BP2MI NTB. Tercatat ada 30 PMI ilegal yang menumpang kapal tersebut. Rencananya mereka akan masuk ke Malaysia melalui jalur laut.

Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Disnakertrans) Provinsi NTB,  melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menangani keselamatan warga NTB.

BACA JUGA: Hibah Tanah Pemprov NTB untuk Kantor Bahasa

Pemprov NTB usut tenggelamnya kapal TKI
I Gde Aryadi

“Kami terus berkoordinasi, dengan berbagai pihak, baik itu TIM SAR, TNI AL Kota Batam, dan Pemerintah Kepulauan Riau,” kata Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi, Jum’at (17/06/22) di Mataram.

Disnakertrans menelusuri identitas korban, untuk mengetahui tujuan dan pihak pengirim, hingga prosedur pemberangkatannya.

Menurut Gede, dari informasi yang peroleh tim di lapangan, para TKI yang jadi korban itu berangkat tanpa diketahui oleh Kades dan Kadus asal TKI tersebut.

Kapal tanpa izin yang melalui jalur tidak resmi tersebut,.bergerak dari pantai Nongsa dengan tujuan Malaysia dengan membawa 30 penumpang. 

Sebanyak 23 orang yang selamat dalam evakuasi, merupakan warga asal Lombok NTB.

“Ada 23 orang yang dapat diselamatkan oleh pihak setempat,  kini  dilakukan pemulihan kondisi di Lanal Kota Batam,”ujar Gede.

Para korban berasal dari Kab. Lombok Timur, sebanyak 6 orang, Kab. Lombok Tengah, sebanyak 15 orang, Kab. Lombok Barat sebanyak 2 orang.

Proses penyelamatan menjadi prioritas utama, dan penumpang yang belum ditemukan, masih dalam proses pencarian oleh TNI AL, Tim SAR dan masyarakat setempat. 

Informasi yang diperoleh  dari BP2MI, pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 Wib, terjadi kecelakaan laut.

BACA JUGA: Final, Persiapan MXGP of Indonesia Samota Sumbawa 2022

 Speed boat mesin 200 pk x 2 yang digunakan mengankut TKI ITU menabrak kayu sehingga bocor dan tenggelam.

“Kami telah mendapat arahan dari Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wagub Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, untuk memprioritaskan dulu keselamatan dan pemulihan korban pasca musibah tersebut,” jelas Gede.***




Rekayasa Lalulintas Dilakukan saat Event MXGP 

 rekayasa lalulintas dan pembatasan kendaraan dilakukan, untuk meminimalkan kemacetan 

MATARAM.lombokjournal.com ~ Dinas Perhubungan (Dishub) NTB bersama Dirlantas Polda NTB akan melakukan rekayasa lalulintas kendaraan transportasi saat berlangsung event MXGP.

Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) NTB akan melakukan pembatasan-pembatasan bagi kendaraan. 

Jauh hari sebelumnya, penonton dihimbau menggunakan kendaraan roda dua.

Pengaturan perlu dilakukan untuk mengurangi kemacetan, sebab lokasi MXGP memiliki ruas jalan yang terbatas di kawasan Samota. 

BACA JUGA: Final, Persiapan MXGP 0f Indonesia Samota Sumbawa 2022

Di kawasan Samota, tidak semua orang bisa masuk menuju jalan raya Samota apalagi menuju sirkuit.

Dishub melakukan rejayasa lalulintas
Kabid Lalulintas Dishub NTB, Chairy Chalidyanto

“Kita melakukan pembatasan ini guna meminimalisir terjadinya kemacetan,” jelas Kabid Lalulintas Dishub NTB, Chairy Chalidyanto, via telepon pada Jumat di Mataram, Jum’at  (17/06/22).

Selain itu, pihaknya dalam meningkatkan kenyamanan bagi yang tidak bisa menggunakan motor disiapkan Shuttle Bus di Pelabuhan Badas, dan Terminal Sumer Payung. 

Bagi masyarakat penonton luar Sumbawa bisa memanfaatkan shuttle bus yang telah disediakan, agar memudahkan akses masuk ke kawasan sirkuit. 

Begitu pula juga bagi masyarakat atau penonton dari Sumbawa dan sekitarnya Shuttle Bus bisa digunakan.

“Soal kendaraan bisa parkir dia area pelabuhan dan terminal, setelah itu mereka nanti akan diangkut menggunakan bus medium untuk diantar langsung ke sirkuit,” kata Cece, sapaan akrab Kabid Lalulintas Dishub NTB.

Para petugas pemantau mengatur lalu lintas di pertigaan jalan raya Samota, jalan masuk Jembatan Samota, Depan Sirkuit, dan Jembatan Penyaring.

“Itu semua sebagai tempat pos penyekatan bagi kendaraan roda 4 dan 2 yang tidak memiliki tiket. Yang jelas bagi yang tidak memiliki tiket kita minta putar balik,” tegasnya.

BACA JUGA: Event MXGP, Investor Mulai Jajagi Investasi di Samota

Di tiap pos kan melibatkan TNI-POLRI, termasuk personil dari Perhubungan Provinsi maupun Kabupaten, dan Satpol PP.

Rencananya juga akan ada bantuan dari Pramuka.

Sementara itu, Dirlantas Polda NTB menyebutkan MXGP ini adalah sesuatu yang baru. Pihaknya mengubah skema rekayasa lalu lintas berkali-kali. 

Misalnya. titik shuttle bus awalnya berada di lima titik, namun mengerucut ke tiga dan sekarang menjadi dua titik saja, yaitu di Terminal Sumer Payung dan Pelabuhan Badas.

Selain itu, yang menjadi konsentrasi persiapan Ditlantas Polda dan jajaran, yaitu terkait dengan penyekatan pengguna jalan yang mengarah ke lokasi MXGP Samota.

“Bagaimana menyekat di 4 titik seperti di Poto Tano, Pelabuhan Badas, Bandara Sultan Kaharuddin dan wilayah Dompu yang menuju Sumbawa. Kemudian bagaimana memberikan akses stiker dan non stiker. Dengan memiliki modal pengalaman di WSBK dan MotoGP sehingga itulah yang akan kita terapkan saat MXGP,” ungkapnya. ***

 

 




Hibah Tanah Pemprov NTB, Untuk Kantor Bahasa

Dukung Bahasa Daerah, Pemprov NTB memberikan hibah tanah untuk dijadikan Kantor Bahasa

LOBAR.lombokjournal.com ~ Dukungan dan apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk Rumah Bahasa, dilakukan dengan memberikan hibah tanah untuk ditempati Kantor Bahasa.

Ini merupakan Keseriusan Pemprov NTB untuk mendukung Bahasa Daerah yang menjadi sumber kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia. 

BACA JUGA: Final, Persiapan MXGP of Indonesia Samota, Sumbawa 2022

Hibag tanah untuk Kantor Bahasa merupakan dukungan Pemprov NTB

Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah yang diwakili Kepala Biro Organisasi Setda NTB Dr. Nursalim, mengucapkan terima kasih kepada Kantor Bahasa Provinsi NTB yang berkonsentrasi melakukan revitalisasi bahasa daerah. 

Menurutnya, tugas itu tidak mudah. Apalagi diketahui bersama, seiring perkembangan zaman, eksistensi bahasa daerah kian terancam keberadaannya. 

“Bahkan, beberapa bahasa daerah di Indonesia ada yang dinyatakan hampir punah. Tentu kita semua tidak ingin kondisi demikian dialami oleh bahasa daerah kita,” jelas Dr. Nursalim.

Ia mengatakan itu, saat membuka Diskusi Terumpun Revitalisasi Bahasa Daerah, Bahasa Sasak, Samawa dan Mbojo, Jumat (17/06/22) di Hotel Aruna Senggigi. 

Hilangnya bahasa daerah berarti hilang juga identitas kebangsaan. 

Karena itu, Nursalim  mengajak masyarakat dan semua pihak terus melestarikan bahasa daerah.

“Mengenal dan menjaga bahasa daerah artinya kita juga ikut menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah yang menjadi kekayaan bahasa kita,” ajaknya.

Banyak cara sederhana yang dapat dilakukan untuk terus melestarikan bahasa daerah. Di antaranya, melakukan kegiatan atau lomba dengan menggunakan bahasa daerah.

Penggunaan bahasa daerah sebagai mata pelajaran wajib dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, juga cara melestarikan bahasa daerah.

BACA JUGA: Joki Cilik akan Hilang dengan Peraturan Pordasi

“Upaya dan cara-cara tersebut, dapat menggairahkan kembali minat masyarakat dalam menggunakan bahasa daerah,” jelasnya.

Menurutnya, pemprov mendukung penuh semua program Kantor Bahasa, termasuk diskusi terumpun pelaksanaan kegiatan revitalisasi bahasa daerah Sasak, Samawa dan Mbojo ini. Kegiatan ini menjadi upaya melakukan revitalisasi bahasa daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB, Puji Retno Hardiningtyas, S.S. M.Hum, menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemprov NTB.

“Baik itu dukungan program kegiatan maupun diskusi untuk kegiatan revitalisasi bahasa daerah Sasak, Samawa dan Mbojo,” kata Retno.

Diharapkan masyarakat mendukung dan mencintai bahasa daerahnya sendiri. Caranya dengan menggunakan bahasa daerah dengan baik dan benar.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Rektor UMM Mataram, Rektor Univ. Hamzanwadi Lotim, Pejabat  BPKAD, Kadis Pendidikan Kab/Kota se NTB dan budayaaan,para  akademisi, pakar bahasa, komunitas, budayawan serta tokoh masyarakat NTB. ***




Pemda KLU Mendata Rumah yang Terdampak Pelebaran Jalan

Pendataan dilakukan Pemda KLU pada rumah masyarakat  di 17 desa di sepanjang jalan yang terdampak pelebaran jalan Nasional

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR DKP KLU), memulai aksi pendataan rumah terdampak pelebaran jalan Nasional tahun ini 2022. 

Kepala Dinas PUPRDKP KLU, Kahar Rizal,ST,MT saat ditemui wartawan mengatakan, pihaknya sudah memulai pendataan dalam dua hari ini dan akan berjalan sekitar 17 hari ke depan, Jum’at 17/6, di ruang kerjanya,. 

BACA JUGA: 42 JCH Lombok Utara Berangkat Rabu Pagi

Rumah yang terdampak pelebaran jalan nasional didata Pemda KLU
Kahar Rizal,ST,MT

“Hari ini sosialisasi, atau starting rencana pelebaran,” ujar Kahar Rizal kepada wartawan. Pelebaran jalan yang akan dilakukan mulai dari Desa Sambikelen/perbatasan Lokok Putek Desa Sambik Elen Kecamatan Bayan, sampai dengan Desa Pemenang Kecamatan Pamenang Kabupaten Lombok Utara.

Diakuinya, deda-desa yang didata berjumlah sekitar 17 desa yang berada di sepanjang jalan Nasional. 

Saatnya nanti apabila pendataan sudah selesai akan disampaikan hasil pendataan, baik langsung kepada masyarakat yang ada di masing masing desa terdampak maupun melalui media, ujar Kahar Rizal. 

Karena itu pihaknya belum bisa merespon pertanyaan wartawan terkait jumlah terdampak bangunan pelebaran jalan maupun yang tidak terdampak. 

Rencananya, pelaksanaan pelebaran jalan akan dilakukan dalam kurun waktu tidak lama lagi dan masing-masing sisi jalan 7  meter karena berstatus Jalan Nasional.

“Saat pelaksanaan nanti data bangunan yang perlu dibebaskan akan dipiblikasikan,” ungkapnya.

Pemda KLU MULAI MELAKUKAN PENDATAAN

Pendataan rumah yang terdampak pelebaran dimulai dari Timur yaitu Desa Sambik Elen Kecamatan Bayan ke arah barat, mengingat rumah rumah masyarakat tidak sepadat di Kecamatan lain, seperti Kecamatan Gangga, Tanjung dan Pemenang.  

Sekaligus merupakan informasi kepada warga di 17 Desa terdampak yang belum  mengetahui informasi pelebaran jalan Nasional di Kabupaten Lombok Utara. ***

BACA JUGA: Survei Dispar KLU di Tiga Gili, Ada Tumpukan Sampah di Trotoar

 




42 JCH Lombok Utara Berangkat Hari Rabu Pagi

Sebelum berangkat 42 JCH Lombok Utara berkumpul di Masjid Baiturrahman Tanjung,  untuk Sholat Subuh bersama Bupati

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Ibu Melsip dan Putrinya, Luh Lakmi Julmi Karya  binti Nasrudin (Almarhum) Dusun Lekok Tenggara, Desa Gondang, Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara, merupakan bagian dari 42 orang Calon Jamaah Haji (JCH) asal Kabupaten Lombok Utara.

Luh Lakmi Julmi Karya binti Nasrudin (Almarhum) berangkat menggantikan orang tuanya yang meninggal sebelum ada pengumuman pemberangkatan JCH.

Bagian dari 42 JCH Lombok Utara

Setelah sekitar delapan tahun menunggu panggilan, akhirnya mereka akan diberangkatkan hari Rabu (22/06/22) sekitar jam 5.00 wita.

BACA JUGA: Survei di Tiga Gili, Ada Tumpukan Sampah di Trotoar

Ibu Melsip dan Putrinya buka Ziarahan yang pusatkan di “Masjid Al Istiqomah” Lekok Desa Gondang Kecamatan Gangga, Kamis (16/06/22) malam. 

Sebagaimana tradisi, CJH Ibu Melsip dan Putrinya, Luh Lakmi Julmi Karya, Binti Nasrudin (Almarhum) buka Ziarah dengan menghadirkan seluruh jemaah di empat dusun Lekok Desa Gondang. 

Pihak Kemenag Lombok Utara menginformasikan, Jemaah Calon Haji asal Kabupaten Lombok Utara tergabung dalam kloter 9. 

Mereka mendapat penginapan dan tempat tinggal di daerah Misfalah selama di Mekkah. Tempat tersebut tidak jauh jaraknya  dari  Masjidil Haram

Harapan Kemenag KLU, bila ada hal-hal yang tidak jelas, diharapkan  jemaah calon haji dalam kegiatan manasik haji untuk bertanya dan menyimak penjelasan para petugas dengan sebaik-baiknya. 

Sehingga para jamaah dapat memahami manasik haji dengan baik dan benar serta dapat menjadi haji mandiri. 

Terpisah, Kabag Kesra KLU, Alwi Agusto, MPd, yang dihubungi via telpon menjelaskan, seluruh JCH asal KLU Sholat Subuh di “Masjid Besar  Baiturrahim” Tanjung. 

BACA JUGA: Pelatihan Tematik KWT Program Pengembangan P2L

Diharapkan sebelum pelaksanaan Sholat Subuh, semua JCH sudah ada di tempat, karena pada jam itu juga Bupati Lombok Utara akan bersama sama JCH. 

Pelepasan dan keberangkatan rombongan ke Mataram setelah dilepas oleh Bupati, H Djohan Syamsu. 

Karena itu dipastikan JCH tidak ada yang ketinggalan mengingat Jam 8.00 Wita sudah diberangkatkan dari Bandara Lombok.***

 

 




Joki Cilik Akan Hilang dengan Peraturan Pordasi 

Keberadaan Joki Cilik seiring waktu, secara berjenjang akan dibatasi dan menghilang

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan keberadaan dan peran joki cilik yang belum cukup umur, untuk mengikuti pacuan kuda tradisional.  

Demikian disampaikan Ketua Badan Pariwisata Promosi Daerah (BPPD) Provinsi NTB, Ari Darmono, Rabu (15/06/22) di Mataram.

Menurut Ari, melalui peraturan PORDASI yang terus digodok, ketentuan dan syarat untuk penunggang kuda, juga akan mengatur usia, keamanan joki hingga ukuran kuda pada olahraga pacuan kuda tradisional.

BACA JUGA: Final, Persiapan MXGP of Indonesia Samota Sumbawa 2022

Aturan Pordasi membatasi Joki Cilik
Ari Garmono

“Jadi, upaya konkrit yang harus dilakukan untuk mengurangi resiko joki cilik, misalnya pemakian helm, alat pengaman pada badan atau lutut, harus diterapkan pada setiap latihan atau pacuan kuda tradisional,” kata Ari, Selasa (14/6/2022) di Mataram.

Kemudian secara bertahap, dengan standard ukuran kuda yang akan berlomba juga perlu diperhatikan. Sehingga dari waktu ke waktu akan dapat mengurangi jumlah joki cilik. 

Karena bila ukuran kuda yang berlomba besar dan tinggi, maka tentu joki cilik tidak memadai dan otomatis joki menyesuaikan dengan ukuran kudanya.

“Di beberapa kesempatan, Gubernur NTB sering menyampaikan bahwa joki cilik ini seiring waktu, secara berjenjang akan dibatasi dan menghilang, sesuai dengan  ketentuan dan ketatnya peraturan Pordasi,” tambahnya.

Momentum event internasional MXGP Samota Sumbawa, disambut dengan baik dan suka cita oleh masyarakat setempat. 

Sehingga tradisi pacuan kuda tradisional ini menjadi side event, yang harus terus dilestarikan keberadaanya dit engah masyarakat.

BACA JUGA: Main Jaran dengan Joki Cilik Bukan Eksploitasi Anak

Untuk itu, pertimbangan inilah, Pemerintah daerah setempat, memberi ruang kepada masyarakatnya, untuk menampilkan  pacuan kuda tradisional.

Selain itu, dengan adanya event internasional di Sumbawa, akan mampu mendongkrak pariwisata di Sumbawa dan NTB umumnya. Memantik investasi dan menggeliatkan ekonomi masyarakat. ***

 

 




Final, Persiapan MXGP of Indonesia Samota Sumbawa 2022

Komandan Lapangan MXGP Samota memastikan, semua persiapan penyelenggaraan MXGP Samota sudah final

SUMBAWA.lombokjournal.com ~ Pada rapat finalisasi persiapan event internasional di sirkuit Rocket Internasional Samota Sumbawa, Kamis (16/06/22), ucapan terima kasih disampaikan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah kepada Komandan Lapangan MXGP, Ir. H. Ridwan Syah dan teman-teman yang lain

Pasalnya, mereka dinilai membuat hal yang tampaknya mustahil bisa diselesaikan, ternyata dibuktikan bisa dirampungkan.

BACA JUGA: Tiket MXGP Samota Mulai Diborong Pembeli

Gubernur Zul tinjau penyelenggaraan MXGP

“Tidak ada yang tidak mungkin kalau kita punya keinginan, Allah beri jalan sehingga menjadi saksi bisa kita wujudkan,” ungkap gubernur.

Bang Zul sapaan gubernur berharap, setelah event berakhir harus siap menjadi tuan rumah yang baik, nyaman dan menyenangkan, bagi para pengunjung yang datang.

Dikatakan, saat pimpinan infront datang mengecek lokasi, sirkuit ini merupakan sirkuit yang terbaik di dunia. 

Karena sirkuit Samota ini paling indah, menantang yang akan menyenangkan para pembalap.

Dikatakan, ini menjadi tantangan setelah MXGP,  Pemkab Sumbawa harus memastikan membuat skenario setelah event. 

“Ini bisa dijadikan tempat wisata, dan bisa digunakan berbagai event lainnya sehingga sirkuit yang istimewa ini patut dipertahankan untuk kegiatan lain,” pungkasnya.

Sementara itu, Komandan lapangan MXGP Ir. H. Ridwan Syah melaporkan dalam rapat finalisasi persiapan penyelenggaraan event MXGP, dan memastikan apa yang menjadi peran dan tugas yang telah diberikan gubernur, bisa berjalan dengan baik. 

Termasuk kesiapan venue, insfratruktur, akomodasi, transportasi, rekayasa lalulintas, medical center, UMKM, logistik termasuk desiminasi informasi oleh Kominfotik dan lain-lain.

“Kita ingin  semua itu dalam beberapa hari ke depan sebelum event dimulai, kita punya kesempatan untuk menyiapkan apa saja yang belum selesai dikerjakan,” jelas Dae Iwan sapaan akrab Kadis PU. ***

BACA JUGA: Dasar Gukum Pembentukan Provinsi NTB, Ditinjau DPR RI

 

 




Dasar Hukum Pembentukan Provinsi NTB, Ditinjau DPR RI 

Sekda NTB menyambut baik kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang meninjau dasar hukum pembentukan NTB

MATARAM.lombokjournal.com ~ Rombongan Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke NTB untuk melakukan peninjauan terkait dasar hukum pembentukan Provinsi, yang berlangsung di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Kamis (16/06/22).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menyambut baik peninjauan tersebut.

BACA JUGA: Rakor Tekan Perkawinan Anak dan Kekerasan pada Perempuan

Komisi II DPR RI meninjau dasar hukum pembentukan Provinsi NTB

Sekda mengatakan, Pemerintah Prov. NTB akan patuh dan mengikuti arahan dari Pusat.

“Pemprov NTB sangat memahami ikhtiar ini untuk meluruskan dasar hukum pembentukan NTB untuk langsung bermuara ke Undang undang dasar,” tutur Miq Gite. 

Ia juga menjelaskan, Provinsi NTB masuk dalam 13 lis provinsi yang dianggap belum memiliki dasar pembentukan UUD 1945, tetapi lebih mendasar pada pembentukan RIS.

Provinsi Bali, NTB dan NTT dibentuk dalam satu Undang-Undang yang sama, yakni UU 64 Tahun 1958. 

“Sehingga DPR RI menganggap bahwa nuansanya masih federal, kan dekrit 5 Juli 1959 sedangkan kita terbentuk pada tahun 1958,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Komisi II DPR RI, Dr. H. Samsul Rizal, SE., MM mengatakan, DPR RI saat ini sedang mencoba memperbaiki dan memperbaharui dasar hukum pembentukan provinsi.

BACA JUGA: Toleransi Beragama, Gubernur Hadiri Acara Pujawali

“Sebanyak 20 Provinsi, sudah terselesaikan sebanyak 7 dan 13 masih tahap penyelesaian termasuk Provinsi NTB yang masih menggunakan Undang – Undang No 64 Tahun 1958 ini sudah sangat tua dan ini sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya. ***

 

 

 




Survei Dispar KLU di Tiga Gili, Ada Tumpukan Sampah di Trotoar

Dinas Pariwisata KLU sudah melakukan survei di tiga Gili, selain menemukan kerusakan akibat gempa dan tumpukan sampah di trotoar

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Setelah melakukan survei selama tiga hari di di tiga Gili yaitu Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air, pihak Dinas Pariwisata Lombok Utara memastikan titik koordinat bkerusakan akibat gempa bumi tahun 2018 lalu.

Survei yang dilakukan Dinas Pariwisata merupakan upaya untuk penataan yang akan dilakukan untuk membangkitkan sektor pariwisata sebagai unggulan di Lombok Utara.

Selain ditemukan kerusakan di beberapa tempat di tiga, persoalan sampah belum tertangani dengan baik di tiga Gili juga menjadi perhatian.

BACA JUGA: Pelatihan Tematik untuk KWT Program Pengembangan P2L 

Survei tentang sampah dikoordinasikan dengan Dinas LH
Kadis Lingkungan Hidup, Rusdianto (kiri) bersama Kabid Persampahan

Kepala Bidang Destinasi Wisata, Wayan Subada mengatakan, wisatawan yang berkunjung ke tiga Gili mengeluhkan sampah Hotel dan sampah rumahan yang menumpuk di sepanjang terotoar.

“Dan (tumpukan sampah) itu banyak ditemui di Gili Terawangan yang merupakan pusat destinasi wisata yang dikenal dunia,” kata Subada, Rabu (15/06/22) 

Terkait adanya penumpukan sampah yang di keluhkan wisatawan itu, Dinas Pariwisata akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup KLU terkait lahan untuk membangun pengolahan sampah atau TPS3R. 

Subada juga membicarakan masalah itu dengan Sekretaris Desa Gili Indah. 

Sudah ada TPA

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup KLu, Rusdianto, saat ditemui wartawan mengatakan, di Gili Trawangan sudah ada satu tempat pembuangan akhir (TPA) seluas 60 are dan sudah difungsikan.

Namun di Gili Meno dan Gili Air hanya tersedia lahan masing masing luasnya, 25 are di Gili Meno dan 21 are di Gili Air. 

Kedua Gili ini rencananya akan di bangun TPS3R, sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien. 

“Hasil pengolahan sampah organik berupa kompos bisa digunakan untuk pupuk tanaman hias dan herbal yang di tanam dilahan sekitar TPS untuk dijual,” tutur Risdianto di ruang kerjanya, Kamis (16/06/22). 

Namun diakuinya belum ada anggaran yang tersedia saat ini. Ia belum memastikan tahun depan apakah ada pihak yang siap membangun.

BACA JUGA: Rakor Tekan Perkawinan Anak dan Kekerasan pada Perempuan

Pihak Lingkungan Hidup sudah siapkan lahan secukupnya dalam penanganan sampah di tiga Gili.

“Mudah mudahan persoalan sampah ini cepat tertangani, sehingga wisatawan merasa nyaman,” kata Rusdianto ***