Semua hotel berbintang di Kota Mataram sangat taat akan hukum, ulah segelintir oknum justru menurunkan okupansi hotel di Kota Mataram
MATARAM.lombokjournal.com — Asosiasi Hotel Mataram (AHM) menyesalkan adanya pemberitaan terkait hotel berbintang yang menyediakan partner song (PS). Hal ini dinilai mempengaruhi promosi pariwisata yang dilakukan AHM.
“Kami sangat menyayangkan hal ini,” ujar Ketua AHM Ernanda Dewobroto di Mataram
Ia menuturkan, AHM mempersilahkan penindakan terhadap oknum hotel berbintang yang melanggar Perda. Namun hal tersebut dinilainya tidak perlu diblow up di media. Pihaknya tidak ingin seluruh hotel berbintang tercoreng akibat ulah satu atau dua oknum.
“Sekarang kita lagi gencar memajukan bisnis perhotelan di Kota Mataram,” terangnya.
Ia melanjutkan, hal tersebut akan sangat berdampak pada hotel berbintang lainnya yang bersih. Bersih diartikan Ernanda yakni hotel berbintang yang bisnis utamanya Meeting Incentive Convention Exhibition (MICE).
“Jka ada oknum silahkan ditindak dan jika ada dugaan maka buktikan,” tegasnya.
Ia melanjutkan, semua hotel berbintang di Kota Mataram sangat taat akan hukum. Ia tidak ingin ulah segelintir oknum justru menurunkan okupansi hotel di Kota Mataram.
“Jangan karena satu orang semua kena getahnya,” kata Ernanda.
Terkait Perda, ia menyerahkan pada instansi terkait. Sebab menurutnya ada banyak instansi berkompeten seperti DPRD dan Pemkot Mataram. Pihaknya akan mengikuti semua aturan yang dibuat instansi tersebut.
“Jika ada yang nakal jewer saja,” katanya.
Sementara terkait informasi oknum hotel berbintang yang nakal, ia tidak ingin asal berkomentar. Ia khawatir jika salah memberikan informasi. Namun ia menolak dikatakan dalam posisi tidak tahu.
Hal ini dikarenakan itu menjadi wewenang dari pihak kepolisian dan Satpol PP.
“Organisasi tujuannya untuk memajukan perhotelan di Kota Mataram,” pungkasnya sambil mwenambahkan, pihaknya sudah mengadakan mainly meeting terkait permasalahan tersebut.
AYA