Indeks
Wanita  

Agama Berperan Agar Perkawinan Dipersiapkan Dengan baik

Simpan Sebagai PDFPrint

lombokjournal.com

Dari lembaga agama katholik, Sekretaris Eksekutif Komisi Keluarga KWI, RD Yoh Aristanto HS menuturkan setiap agama atau lembaga agama mempunyai cara pandang yang berbeda mengenai perkawinan dan batas usia untuk menikah.

Namun mempunyai tujuan yang sama yaitu kebaikan dari pasangan yang menikah dan keluarga yang dibangun.

“Perlu di bangun sebuah pemahaman bahwa perkawinan tidak hanya realitas hukum. Yang lebih utama adalah panggilan orang beriman. Untuk “membentuk ikatan perjanjian perkawinan” yang satu dan selamanya,” katanya.

Lembaga agama berperan tentang pentingnya hidup perkawinan yang dipersiapkan dengan baik, demi kebaikan suami ister.

“Keluarga yang dibentuk dan meningkatkan peran orang tua dalam mengambil keputusan untuk menikahkan anak-anak di bawah usia minimal,” ujar RD Yoh Aristanto.

Baca Hal : 1 / 2 / 3 / 4 / 5 / Pernikahan Pangkal

Exit mobile version