Indeks

Ingat, 28 Pebruari Batas Akhir Pendaftaran Kartu Prabayar

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengingatkan, Jum'at (23/02), batas akhir pendaftaran kartu prabayar tanggal 28 Februari 2018. Masyarakat diingatkan segera melakukan registrasi kartu prabayar.(Foto: IST)
Simpan Sebagai PDFPrint

Registrasi prabayar seluler untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi pengguna telekomunikasi

lombokjournal.com

Batas akhir pendaftaran kartu prabayar tanggal  28 Februari 2018. Masyarakat diingatkan segera melakuka  registrasi kartu prabayar.

Peringatan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. “Saat ini 190 juta nomor prabayar saat ini telah terdaftar,” katanya melalui siaran persnya di Hotel Premier Basco, Padang, Jumat (8/2).

Menkoinfo menjamin, registrasi ini gratis dan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (Nomor KK). Registrasi prabayar seluler untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi pengguna telekomunikasi.

“Siapa yang belum pernah menerima sms ‘mama minta pulsa’, siapa yang belum pernah menerima (tawaran) kredit? Tujuan registrasi nomor untuk mengurangi ketidaknyamanan tersebut,” kata Rudiantara

Rudiantara kembali memberikan penyadaran pentingnya pemanfaatan media sosial secara bijak. Jumlah pengguna Internet mengalami peningkatan signifikan. Di 2016 terdapat 132 juta pengguna, sedangkan akhir 2017 diperkirakan mendekati 140 sampai dengan 150 juta pengguna Internet.

“Diperkirakan sekitar 90% pengguna Internet adalah pengguna media sosial,”  kata Rudiantara.

BACA : 30 Hari Dasri Batas Waktu Diblokir

Diingatkann, agar peningkatan jumlah pengguna Internet dan media sosial dibarengi kesadaran pemanfaatannya.

“Jangan sampai justru menjadi media penyebaran hoaks, yang dapat diartikan berita bohong, berita direkayasa atau fake news dan lain-lain,”,tutur Rudiantara.

Re

(sumber: KATA DATA)

Exit mobile version