Kalau melakukan pelanggaran kode etik, lisensinya akan dicabut
MATARAM.lombokjournal.com — Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pariwisata NTB dalam waktu dekat ini akan melakkan pelatihan kepada 30 orang guide porter dan guide gunung yang akan diberikan Lisensi .
Hal ini disampaikan oleh kepala Dinas Pariwisata NTB H. Lalu Faozal di Mataram. “Sebentar lagi kita akan melatih guide porter dan guide gunung itu sekitar 30 orang, langsung akan diberikan lisensi,” cetusnya di Mataram, Senin (09/10).
Pemerintah menyiapkan subsidi untuk Lisensi Guide ini. Seperti diketahui, kalau di luar pemerintah untuk memperoleh lisensi ( gaet) harus membayar 2- 5 juta per orang .
“Kita siapkan supaya standarisasi guide itu bisa bertahap kita lakukan ,” katanya.
Saat ditanya soal guide yang minta cas itu merupakan urusan personal .
Faozal menjelaskan, kalau ada guide meminta atau praktek di luar skenario kesepakatan lisensi akan terancam dicabut .
“Laporkan ke saya kalau memang ada guide yang seperti itu,” tegasnya.
Jika betul guide itu melakukan pelanggaran kode etik, kita akan cabut.
“Kan ada rambu-rambunya. Dalam Perda, guide punya satu-satunya asosiasi yaitu Himpunan Pramuwisata Indonesia ( HPI ). Perda pramuwisata di Indonesia baru ada di Bali dan di Lombok saja . Kalau ada rill bukti, kode etik dilanggar oleh guide, lisensinya dicabut saja,” pungkasnya.
AYA
[