Indeks

Wamenag Ajak Elit Bangsa Menjadi Negarawan 

Kontestasi politik jangan sampai menggerus persatuan bangsa 

Wamenag, Zainut Tauhid Sa’adi, "Perbedaan politik harus disikapi dengan wajar, jangan memicu perpecahan." / dok kemenag
Simpan Sebagai PDFPrint

Perbedaan politik agar disikapi wajar, ini pesan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi, dan jangan memicu perpecahan.

MAKASSAR.LombokJournal.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengajak elit bangsa belajar menjadi negarawan, sebelum mendapat kepercayaan rakyat untuk mengurus negara melalui berbagai jabatan politik.

Kontestasi politik tidak boleh menggerus persatuan bangsa dan mengikis persaudaraan antar anak bangsa,” terang Wamenag.

BACA JUGA: Wagub NTB Jelaskan Upaya untuk Capai Desa Gemilang

Wamenag, Zainut Tauhid Sa’adi

Ia menyampaikannya saat memberikan sambutan pada Seminar Literasi Digital Sektor Pendidikan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (11/05/23).

Pesan itu disampaikan Wamenag baik untuk elit di pusat maupun di daerah. Perbedaan politik agar disikapi secara wajar dan tidak memicu perpecahan.

Terkait seminar literasi digital, Wamenag menilai tepat relevan dengan isu Moderasi Beragama. 

Pendekatan moderasi beragama dapat mendekatkan hubungan antarelemen umat dan bangsa yang rentan mengalami gesekan. 

BACA JUGA: Destinasi Wisata Taman Surga Rinjani di Lombok Timur

Pembedaan “kami” dan “mereka” dalam kategori sosial acapkali menciptakan jarak atau memperhadapkan satu kelompok dengan kelompok lain, satu golongan dengan golongan lain, bahkan tidak jarang menyuburkan rasa kebencian.

“Moderasi beragama adalah sikap jalan tengah, washatiyyah, tidak berada dalam kutub ekstrem dan tidak berlebih-lebihan dalam segala hal. Segala yang berlebih-lebihan seringkali membawa akibat kurang baik, termasuk dalam memuji atau mengkritik melalui media sosial,” jelasnya.

Sikap, cara pandang dan praktik moderasi, kata Wamenag, menjadi hal yang relevan dijadikan sebagai perspektif dalam melihat persoalan bangsa dan menyikapi perbedaan di antara sesama anak bangsa. 

Menurutnya, seseorang atau sekelompok orang akan dipandang moderat apabila mampu mengelola perbedaan menjadi energi untuk kemajuan. 

Siapa pun yang berbeda pendapat mengenai sesuatu masalah tidak seyogyanya dipandang sebagai musuh, tetapi saudara kita, kawan dalam berpikir. 

“Meski saya tidak sependapat dengan anda, tetapi hak anda untuk menyampaikan pendapat saya hormati dan saya bela sampai kapan pun,” ungkapnya memberi gambaran sikap moderat menyikapi perbedaan.

Dituturkan, salah seorang tokoh muslim Indonesia almarhum K.H.A. Hasyim Muzadi mengatakan, jangan dibikin berbeda sesuatu yang sama. jangan dibikin sama sesuatu yang berbeda. 

BACA JUGA: Orang Sasak Dibilang Punya ‘Semangat Jurakan’

“Kita harus bisa melihat lebih terang dan jernih persamaan dibanding perbedaan yang pasti ada. Dalam keadaan apapun, sikap objektif dan adil serta menghargai konsensus dan kesepakatan haruslah ditegakkan sebagai ciri kemoderatan,” sebutnya.

“Para foundhing father Republik Indonesia mendirikan negara-bangsa pada tahun 1945 bukan dengan menghilangkan segala kebhinekaan, tetapi menjadikannya sebagai modal untuk membangun persatuan dan merajutnya menjadi tunggal ika. Hal itu diabadikan menjadi semboyan pada lambang negara burung Garuda Pancasila,” sambungnya.

Sebuah kemunduran dalam budaya bangsa, lanjut Wamenag, ketika ada sebagian orang menjauhi sebagian yang lain karena tidak sepaham, berbeda mazhab, berbeda paham keagamaan, atau berbeda kubu politik. 

Orang atau kelompok yang berbeda enggan berdialog dan bertukar pikiran dengan yang lain karena secara apriori mengedepankan sikap defensif dan ofensif, bukan sikap dialogis.

“Penanaman wawasan Moderasi Beragama di dunia pendidikan dan media sosial diharapkan dapat menetralisir sikap ekstrim dalam berbagai hal,” tandasnya.

BACA JUGA: Posyandu Keluarga Turunkan Angka Stunting dan AKIB di NTB 

Hadir, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ketua Satgas Nasional JSDI (Jaringan Sekolah Digital Indonesia), Kepala Dinas Pendididikan Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Umum APTIKIS (Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta), Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Makassar (UMM), serta para Dosen, Mahasiswa dan Tenaga Kependidikan UMM. ***

 

Penulis: IndahEditor: Iwaga
Exit mobile version