Indeks

Wagub NTB Ummi Rohmi Ajak Berantas Rokok Ilegal 

Harus dimulai dengan upaya edukasi dan pembinaan

Wagub Ummi Rohmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal Provinsi NTB, di Hotel Astoria Mataram, Selasa (07/02/23) / Foto: opik
Simpan Sebagai PDFPrint

Memberantas rokok ilegal, menurut Wagub NTB, sangat penting harus dimulai dengan edukasi dan pembinaan 

MATARAM.LombokJournal ~ Ajakan untuk berkolaborasi memberantas rokok ilegal akan melibatkan banyak elemen, sehingga penanganannya komprehensif.

“Kita harus bersinergi berkolaborasi, tidak cukup hanya Bea Cukai, Pol PP, Kejaksaan TNI-polri tapi begitu banyak instrumen yang harus terlibat. Sehingga kita ingin penanganannya yang komprehensif,” kata Wagub NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah.

BACA JUGA: Gebyar Pilah Sampah, Sambut HPSN dan HPN 2023

Ummi Rohmi sapaan Wagub NTB mengatakannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal Provinsi NTB. 

Rakor tersebut bertajuk “Optimalisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Negara dan Daerah”, di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Selasa (07/02/23).

Rakor yang digelar Satpol-PP NTB tersebut, mengerucut pada upaya memberantas rokok yang ilegal.

Menurut Ummi Rohmi, melakukan edukasi terhadap masyarakat menjadi sangat penting. Karena segala sesuatu yang ilegal yang menyalahi aturan, ada konsekuensi hukumnya dan itu tidak bisa ditawar-tawar.

“Salah juga kita langsung melakukan penindakan tanpa edukasi dan bimbingan. Sehingga OPD harus terlibat, seperti Dishub sangat terlibat kalau bicara rokok yang masuk dari luar, termasuk Dinas Perindustrian dengan industri-industri rokok skala UMKM, dan OPD terkait lainnya,” katanya.

Ummi Rohmi mendorong untuk melakukan pembinaan dan bimbingan, serta diarahkan supaya yang ilegal itu berbalik beroperasi secara benar. Menurutnya, sesungguhnya namanya usaha tidak ada yang mau usahanya beroperasi dengan tidak benar. 

Kadang-kadang hal itu karena tidak tahu atau mungkin kurang bimbingan dan pendampingan. 

Sehingga mengakibatkan UMKM atau industri-industri kecil itu beroperasi secara tidak terkoordinasi dengan baik.

“Mudah-mudahan rakor ini berjalan dengan lancar dan berkah untuk kita semua dan membawa manfaat,” kata Ummi Rohmi. 

Hadir dalam rakor tersebut Kepala Kantor Bea Cukai Mataram Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa dan anggota Satgas yang telah dibentuk oleh Pemerintah Provinsi, baik dari unsur kepolisian dari kejaksaan dari TNI, juga SKPD atau OPD lingkup Pemprov NTB.

BACA JUGA: Masyarakat Harus Tetap Optimis, Ini Ajakan Bang Zul

Saat yang sama, Kepala Satpol-PP NTB, Yusron Hadi mengatakan, Rakor merupakan langkah awal yang baik bagi Satpol-PP untuk memberantas rokok ilegal di NTB.

“Mudah-mudahan menunjukkan kemajuan tekad semangat kita untuk terus membantu pemerintah dalam rangka mengatasi persoalan Cukai rokok ilegal yang belakangan ini masih ada di daerah kita,” tuturnya.

Disebutkan Yusron, mantan Kepala Dispar NTB, dalam melakukan kegiatan penindakan sudah dimulai dari proses sosialisasi kemudian pemetaan lokasi-lokasi yang menjadi target operasi.

“Kita berharap dalam proses penindakan bukanlah langkah akhir, tetapi ada upaya penguatan-penguatan juga kepada industri rokok yang berkembang di masyarakat,” katanya. 

Pada tahun 2023, pihak Pol PP akan memasifkan pemberantasan barang kena cukai di berbagai Kabupaten/Kota di NTB.

“Dalam memberantas rokok ilegal di NTB pihaknya juga bakal bertindak tegas tetapi tetap dengan gaya humanis agar masyarakat paham tentang rokok ilegal merugikan Daerah dan Negara,” pungkasnya. ***

 

 

Exit mobile version