Indeks

Wabup Syarifuddin; Jangan Ada Unsur Suka Tidak Suka Di Program RTLH

Wakil Bupati KLU, Syarifuddin, SH, MH., menegaskan jangan sampai ada unsur suka tidak suka dalam menentukan penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang akan direalisasikan tahun 2018 (Foto Ist/Net)
Simpan Sebagai PDFPrint

Tim Verifikasi Dinas Sosial diminta menilai objektif,  jangan ada unsur suka tidak suka

LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Wakil Bupati KLU, Syarifuddin, SH, MH., menegaskan jangan sampai ada unsur suka tidak suka dalam menentukan penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang rencananya akan direalisasikan pemerintah tahun 2018 ini.

“Saya minta kepada tim verivikasi menilai secara objektif, jika memang layak maka berikan. Jangan ada unsur suka tidak suka,” tandasnya, Rabu (7/2).

Terhadap adanya bantuan RTLH yang dicoret atau didiskualifikasi tim verifikasi Dinas Sosial dan BPKAD, Syarifudin, mengaku justru baru mengetahui infomasi tersebut dari wartawan.

“Saya juga baru dengar sekarang kalau ada RTLH yang dicoret. Tapi kalau pun benar karna ada syarat-syarat verifiikasi yang belum dipenuhi, maka kita benahi,” cetusnya.

Lebih jauh Syarifudin, mengingatkan kepada tim verifikasi untuk tidak melalukan hal-hal bisa memberikan dampak penilaian kurang baik kepada pemerintah.

“Sebagai pimpinan daerah saya bertanggung jawab atas apa yang terjadi di lapangan. Saya tidak suka itu, karna bisa memberikan penilaian tidak baik kepada pemerintah,” tutupnya.

Sebelumnya, dari 101 kelompok penerima yang diusulkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) KLU, melalui APBD tahun 2018, terdapat 31 kelompok yang didiskualifikasi.

Rencananya, bantuan RLTH itu akan disebar di 4 Kecamatan, yang meliputi Kecamatan Tanjung, Pemenang, Gangga dan Kayangan.

DNU

 

 

Exit mobile version