Indeks

Tingkat Penghunian Hotel Bintang Bulan Februari Meningkat, Hotel Non Bintang Turun

Kepala Statistik NTB Endang Triwahyuningsih, Senin (2/4.) saat memberi keterangan ppada media di kantor BPS NTB. (Foto: Dok BPS)
Simpan Sebagai PDFPrint

Rata-rata lama menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan Pebruari 2018 tercatat 2,11 hari

MATARAM.lombokjournal.com — Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada bulan Pebruari 2018, mengalami kenaikan dibandingkan bulan Januari 2018.

TPK bulan Januari 2018 sebesar 37,91 persen,  naik  2,69 poin pada bulan Pebruari 2018 dengan TPK  40,60 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) NTB merilis, jika dibandingkan dengan TPK bulan Pebruari  2017 sebesar 41,70 persen, berarti mengalami penurunan sebesar 1,10 poin.

Kepala BPS NTB Endang Triwahyuningsih, Senin (02/04) menuturkan, rata-rata lama menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan Pebruari 2018 tercatat 2,11 hari.

Ada kenaikan 0,18 hari dibandingkan dengan RLM bulan Januari 2018 sebesar 1,93 hari. Jika dibandingkan dengan RLM bulan Pebruari  2017 yang hanya 1,79 berarti terjadi kenaikan 0,15 hari,” jelas Endang.

“Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada bulan Pebruari 2018 tercatat 63.447 orang yang terdiri dari 47.230 orang tamu dalam negeri (74,44 persen) dan 16.217 orang tamu luar negeri (25,56 persen)” tegasnya

Non Bintang

TPK Hotel Non Bintang bulan Pebruari 2018 sebesar 25,64 persen, mengalami penurunan 2,77 poin dibanding bulan Januari 2018 dengan TPK sebesar 22,87 persen. Sedangkan Jika dibandingkan dengan bulan Pebruari 2017 mengalami kenaikan sebesar 5,38 poin dari 20,26 persen.

Rata-rata lama menginap (RLM) tamu di Hotel Non Bintang pada bulan Pebruari 2018 sebesar 1,91  hari, mengalami kenaikan sebesar 0,29 hari dibandingkan dengan RLM bulan Januari 2018.

”Dibandingkan dengan bulan Pebruari 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,30 ” Endang menambahkan

AYA

Exit mobile version