Indeks

Tingginya Harga Daging Sapi Lokal Permendag

Simpan Sebagai PDFPrint

Di sejumlah pasar tradisional di Kota Mataram masih berkisar antara Rp120 ribu hingga Rp125 ribu per kilogramnya

MATARAM.lombokjornal.com — Tingginya harga daging sapi lokal di pasar tradisional itu, telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 96 tahun 2018 yang mengamanatkan harga eceran tertinggi (HET) daging sapi lokal per kilogram sebesar Rp105 ribu.

Meski demikian, Dinas Perdagangan Provinsi NTB menekan harga daging sapi lokal dengan mendatangkan daging beku impor yang harganya juga diatur dalam Kemendag yang HET-nya sebesar Rp80 ribu per kilogram.

‘’Penjualan daging sapi beku impor merupakan upaya penetrasi pemerintah untuk memberikan opsi kepada masyarakat bahwa sudah ada pilihan dengan harga terjangkau dan berkualitas. Selain itu, juga dijamin kehalalannya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI),’’ kata Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Hj Putu Selly Andayani, di kantor Gubernur NTB, Selasa (25/06) 2019.

Selly mengatakan, masih tingginya harga daging sapi lokal di pasaran disebabkan karena ketersediaan daging sapi lokal NTB yang sangat terbatas. Sementara permintaan konsumen terus meningkat terutama selama bulan Puasa, Idul Fitri dan juga di musim haji tahun ini.

‘’Jika memang kita swasembada pangan tentu daging sapi lokal harganya tidak di atas HET. Jagal di Kota Mataram juga mengeluhkan hal ini dan mereka bertanya mana sapi lokalnya buk,” kata Selly.

AYA

Exit mobile version