Indeks
Umum  

Terbatas Anggaran, Kemensos RI Batalkan Bantuan Bagi Korban Gempa Lombok

Surat dari Kemensos
Simpan Sebagai PDFPrint

Kepala Dinas Sosial Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, akan terus menagih pemerintah pusat agar segera mencairkan uang jaminan hidup sebesar Rp10.000 per hari untuk masing-masing korban gempa

MATARAM.lombokjournal.com — Banyak janji yang dilontarkan pemerintah pusat belum direalisasikan bagi korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Termasuk bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Jenis bantuan itu yakni Bantuan Stimulan Pemulihan Sosial (BSPS) berupa; jaminan hidup, bantuan korban luka-luka dan bantuan isi hunian tetap.

Setelah adanya surat Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI kepada Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah. Kini bantuan tersebut masih simpang siur, tak ada kejelasan dan  bahkan terancam dibatalkan.

Dalam surat yang tertanggal 21 September 2018 tersebut, Kemensos mengaku bahwa anggaran bantuan sosial tahun 2018 terbatas. Mengingat sudah masuk semester II triwulan III.

“Dan banyaknya kejadian bencana alam dari Januari s.d Agustus 2018,” tulis Kemensos RI dalam surat tersebut, pada poin 3.

Atas dasar itulah, Gubernur NTB diminta agar mengintruksikan Bupati/Walikota untuk tidak menjanjikan bantuan kepada calon penerima, meskipun data penerima sudah di valisasi.

Terkait hal itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal NTB, Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi menjadi geram. Ia meminta pemerintah pusat jangan mempersulit warga namun turun untuk sosialisasi.

“Jadi jangan dipersulit, jangan terlalu banyak birokrasi. Pemerintah tinggal edukasi cara-cara mencairkan uang dan diketahui aparat Desa,” ucapnya tegas, saat dihubungi lomnokjournal.com, Sabtu (06/10) sore.

Dikatakan Ganefi, korban gempa Lombok juga kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan. Bukan hanya kehilangan anggota keluarga dan rumah.

Untuk itu, lanjut Ganefi, pemerintah segera memenuhi apa yang telah dijanjikan kepada warga sebelumnya.

“Apa yang telah dijanjikan oleh pemerintah, baik untuk perbaikan rumah dan jaminan hidup atau apapun itu memang harus terealisasi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Kepala Dinas Sosial Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, akan terus menagih pemerintah pusat agar segera mencairkan uang jaminan hidup sebesar Rp10.000 per hari untuk masing-masing korban gempa.

Sementara, Bupati Lombok Utara (KLU), H. Najmul Akhyar sendiri masih ragu apakah dana jaminan hidup kepada korban gempa itu akan keluar atau tidak.

Razak

Exit mobile version