Korban kekerasan seksual yang terjadi di tempat wisata harus menjadi perhatian Pemerintah Pisat, Pemerintah Daerah dan dunia usaha
LombokJournal.com ~ Peristiwa kekerasan seksual yang dialami oleh pengunjung di lokasi wisata Kawah Ratu Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Bogor, disesalkan banyak pihak.
Kejadian itu viral setelah seorang perempuan melalui akun media sosialnya mengungkap peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya, beberapa waktu lalu.
Kejadian itu juga mendapat perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
BACA JUGA: Dispensasi Nikah, Ini Dampak Serius Perkawinan Anak
“Lokasi wisata seharusnya dapat menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi perempuan untuk beraktivitas,” kata Ratna Susianawati, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, dalam siaran pers laman Kemen PPPA, Jum’at (27/02/23).
Ia menyesalkan dan prihatin atas kejadian pelecehan seksual yang dialami pengunjung lokasi wisata. Karena harapan korban melakukan kunjungan wisata seharusnya aman dan nyaman bagi semua pengunjung.
Namun dinodai perbuatan oknum tidak bertanggung jawab yang justru punya kewenangan atas keamanan dari lokasi TNGHS.
“Bagi pengelola lokasi wisata agar dapat memberikan hukuman bagi pelaku,” kata Ratna.
Ratna menyampaikan apresiasi kepada korban yang telah berani melaporkan kekerasan seksual yang telah dialaminya kepada publik. Ia mendesak pengelola lokasi wisata agar memberikan hukuman bagi pelaku, mengingat perbuatan terlapor sudah dilakukan sejak lama.
“Dengan terkuaknya kasus tersebut, kami jajaran KemenPPPA berharap seluruh pihak mulai dari pemerintah di tingkat pusat, pemerintah daerah dan dunia usaha dapat lebih memperhatikan keselamatan dan kenyamanan perempuan di tempat umum,” katanya.
BACA JUGA: Kekerasan Seksual yang Jadi Sorotan Publik
Khususnya menciptakan lokasi wisata yang bebas dari kekerasan seksual. Upaya sinergi dan kolaborasi dalam memberikan pengawasan atas pengembangan wisata, harus diwujudkan bukan hanya dari sisi prasarana saja.
“Melainkan juga harus mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia yang bekerja untuk memberikan perlindungan bagi para pengunjung,” tutur Ratna.
BACA JUGA: Kawasan Gili Tramena NTB Bebas “Ciguatera Fish Poisoning”
Ratna juga mengajak semua perempuan yang mengalami mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani mengungkap kasus kekerasan yang dialami.
Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129. ***