Indeks

Target Kunjungan Wistawan Terganggu, Akibat Pelarangan Masuk WNA

Lalu Hasbulwadi
Simpan Sebagai PDFPrint

Diyakinkan, NTB sudah bisa dikunjungi oleh WNA baik untuk berlibur atau hanya sekedar urusana bisnis

MATARAM.lombokjournal.com

Pemerintah indonesia menutup akses masuk bagi seluruh Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia hingga periode 14 Januari 2021.

Ada sejumlah kriteria pengecualian, dengan tetap mewajibkan melakukan proses karantina selama 5 hari.

Kebijakan pelarangan masuk bagi WNA itu, untuk Nusa Tenggara Barat (NTB) dapat berpangaruh terhadap target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pariwisata provinsi NTB, Lalu Hasbulwadi di Mataram, Jum’at (08/01/21).

Dikatakan, jika penutupan akses masuk bagi WNA tersebut diperpanjang akan mempengaruhi target kunjungan wisman.

“Jelas berpengaruh, apalagi target kunjungan wisatawan domestik maupun wisman mencapai 4,4 juta wisatawan. Pasalnya, ditengah kondisi saat ini pariwisata menjadi harapan mendongkrak perekonomian daerah,” ujarnya.

Adanya kebijakan tersebut, pihaknya akan mengoptimalkan tingkat kunjungan wisatawan, terutama sekali dengan meningkatkan angka kunjungan yang terus mengikuti prosedur Covid-19  dan melakukan sosialisasi-sosialisasi.

Artinya dengan adanya CHSES akan terus ditingkatkan untuk memberikan kenyakinan, NTB ini khususnya Lombok ini di industri pariwisata siap untuk dikunjungin.

“Mungkin itu yang bisa kita lakukan, khususnya untuk kunjungan wisatawan domestik,” ungkapnya.

Jika kebijakan larangan masuknya WNA ke Indonesia itu hanya sampai di Januari, tentunya di Febuari kemungkinan WNA bisa masuk dengan segala persyaratan dari pemerintah.

Untuk saat ini, WNA yang boleh masuk adalah pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas; pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang KITAS dan KITAP.

“Kita lihat kebijakannya  artinya kalau kebijakannya itu sampai pada akhir Januari, ya insyallah dengan memberikan keyakinan bahwa kondisi NTB ini katakanlah ada penurunan angka covid kita mereka akan datang,” jelasnya.

Sementara itu, diyakinkan bahwa NTB sudah bisa di kunjungi oleh WNA baik untuk berlibur atau hanya sekedar urusana bisnis.

Terlebih dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) nomer 7 tahun 2020 tentang penanggulan penyakit menular disertai dengan penenggakannya. Kemudian adanya sertifikasi industri pariwisata dan destinasi wisata.

“Sebenarnya tidak masalah. Kita siap menerima dengan kesadaran covid yang ketat. Kita ingin menigkatan angka kunjungan wisman, tapi disisi lain harus menerapkan kesehatan, jangan sampai lengah,” katanya.

Aya

Exit mobile version