Pra Musrenbang, Susun Arah Masa Depan NTB

Kata Kepala Bappeda NTB, kegiatan Pra Musrenbang diperlukan guna menyusun arah masa depan NTB.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023, diperlukan guna menyusun arah masa depan NTB.

Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dr. Ir. H. Iswandi, MSi., di ruang kerjanya, Senin (28/03/22). 

“Sebagaimana saya jelaskan sebelumnya, jika hari pertama akan fokus pada isu pulau Sumbawa, hari keduanya pulau Lombok,” kata H. Iswandi. 

Iswandi mengatakan, Lebih lanjut urai Kaban, kegiatan hari kedua pada tanggal 30 Maret itu, akan diawali paparan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah  2023. 

“Dari situ kita berdiskusi, mau dibawa kemana NTB kita ini,” jelasnya. 

BACA JUGA: Terima Staf Ahli Kementerian LHK, Wagub NTB Minta Dukungan Pengelolaan Sampah

Berikutnya, lima Kepala Daerah, di antaranya dari Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, hingga Mataram akan bergantian menyampaikan materi. 

Topik bahasannya seputar isu strategis dan kegiatan prioritas kabupaten/kota masing-masing. 

Bappeda NTB juga mengundang pengusaha eksportir NTB. Di antaranya UD Dahlia Group, UD Rempah Organik Lombok, dan PT Agro Zeer Annur. 

“Para pimpinan perusahaan itu akan sharing berbagai upayanya dalam meningkatkan komoditas ekspor dari Pulau Lombok,” imbuh Iswandi. 

Dari unsur perintah, ada Bappeda Bali dan Bappeda Jawa Timur yang turut diundang. Bappeda Bali akan berbagi pengalaman membangun industri pariwisata yang mendunia dan menjadi basis ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

BACA JUGA: Sekolah Lapang, Petani Harus Ahli di Lahannya Sendiri

“Soal pariwisata, kita memang perlu belajar banyak dari Bali,” ujar dia. 

Sedangkan Bappeda Jawa Timur akan berbagi pengalaman membangun sistem logistik daerah untuk peningkatan laju pertumbuhan ekonomi

Berikutnya dilakukan penyelarasan usulan hasil Musrenbang kabupaten/kota dengan usulan Forum OPD. Dilakukan sesuai dengan kewenangan dan isu strategis provinsi. 

“Sekali lagi, arahnya soal menyusun rencana masa depan NTB,” pungkasnya. ***

 




Pra Musrenbang NTB, 5 Kepala Daerah Bawakan Materi Isu Strategis

Pra Musrenbang atau Musyawarah Rencana Pembangunan NTB, akan jadi wadah akselerasi Program Strategis

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) NTB 2023 yang akan dilaksanakan di Mataram tanggal 29-30 Maret mendatang, akan jadi wadah strategis akselerasi program NTB. 

Provinsi NTB melalui Bappeda selaku penyelenggara direncanakan menghadirkan para pemateri terbaik. 

“Mereka akan menyajikan aneka pembahasan yang berguna untuk kita dalam kaitan membangun NTB,” kata Kepala Bappeda Provinsi NTB, H Iswandi. 

Sebagai contoh, hari pertama, lima Kepala Daerah akan membawakan materi terkait isu strategis dan kegiatan prioritas kabupaten/kota masing-masing. 

BACA JUGA: Pelaku UMKM Bermental Tangguh, Ini Kata Bunda Niken

“Daerah dari Sumbawa termasuk pemprov bisa saling belajar, bertukar pengalaman satu sama lain,” ujar Doktor Pemerintahan tersebut. 

Selain dari unsur pemerintahan, pihaknya juga menghadirkan PT AMNT yang akan menyampaikan materi terkait pembangunan smelter. Mulai dari progres, target, dan kebutuhan intervensi. 

“Ada pula PT STM yang akan membahas investasi gas dan mineral. Juga terkait progres, target, dan kebutuhan intervensi,” ujarnya. 

Masih pada hari pertama kegiatan, ada pula Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF). Materinya terkait potensi kerjasama Pemda dalam pengembangan kegiatan  BPOLBF. 

Berikutnya Bappeda NTB menghadirkan Bappeda Sulawesi Selatan. Bahasannya mengenai peluang kerja sama regional Provinsi  Sulawesi Selatan dengan Provinsi NTB. 

“Ini menyangkut poros Bima-Sulawesi Selatan yang cukup dekat secara kewilayahan,” tutur Iswandi.

BACA JUGA: Proyek UNDP PETRA Diharapkan Segera Digunakan Masyarakat

Akan ada penyelarasan usulan hasil Musrenbang kabupaten/kota dengan usulan forum OPD sesuai dengan kewenangan dan isu strategis provinsi, tambahnya.***