Pemprov NTB Gandeng Denmark Tangani Sampah

Sudah banyak dilakukan dialog antara Denmark dan Pemprov NTB, khsususnya bagaimana menguatkan dan membantu dalam penanganan sampah

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pemprov NTB menggandeng Denmark menjadi salah satu mitra kerjasama NTB dalam hal pengelolaan sampah dan pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.

Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah menyatakan, NTB telah mulai menjalankan program pengelolaan sampah “zero waste” NTB Bersih. Di antaranya melakukan pengurangan jumlah sampah, daur ulang, dan penggunaan kembali sejak tahun 2019 lalu. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Tim Bornholms Affaldsbehandling (BOFA) Denmark di Aula Pendopo Wagub, Senin (09/01/22).

BACA JUGA: Masalah Lingkungan Tidak Main-main, Ini Kata Wagub NTB

Kata Wagub, Pemprov NTB menggandengan Denmark yang berpengalaman dalam penanganan sampah
Wagub Sitti Rohmi dan Jens Hjul Nielsen, CEO of BOFA

“Kita sudah melakukan itu (program zero waste) sejak 2019 lalu. Kita juga terus melakukan koordinasi dengan seluruh kabupaten/kota. Mulainya step by step, tapi memang itu bukan hal yang mudah dan membutuhkan waktu,” jelas Ummi Rohmi sapaan Wagub NTB.

NTB membutuhkan pengalaman Demark dalam hal pengelolaan sampah. Sebab Denmark telah melakukan persiapan dan transisi energi sejak 50 tahun lalu dan sangat unggul dalam pendekatan sirkular ekonomi sampah.

“Sejak Oktober lalu, sudah banyak dialog antara Denmark dan Indonesia tentang bagaimana menguatkan dan membantu satu sama lain dalam penanganan sampah. Kami sudah berjalan jauh dan tentu belum selesai. Namun, kami merasa sangat senang bisa membagi pengalaman tersebut ke Indonesia. Ini merupakan sebuah awal yang baik,” tutur Jens Hjul Nielsen, CEO of BOFA. 

Ia melanjutkan,  kerjasama antara Denmark-Indonesia dilatar belakangi oleh sumber daya bumi yang terbatas namun penduduknya semakin bertambah, yaitu sekitar 8 miliar jiwa.

“Dalam situasi tersebut, kita harus lebih baik dalam pengelolaan sampah. Itu yang kami kerjakan dengan rekan kami di Indonesia. Yang paling penting adalah bagaimana sikap masyarakat terhadap sampah. Kalau itu terwujud, pasti akan bisa menyelesaikan masalah yang ada,” tambah Jens.

Sebagai informasi, Denmark pertama kali berkunjung ke NTB pada Oktober 2022 saat melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pemprov NTB. 

Kemudian, rombongan dari Pemprov juga berkunjung ke Denmark pada bulan November untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut. 

BACA JUGA: Ormas Keagamaan Diminta Adaptif Terhadap Teknologi 

Kunjungan ketiga Denmark ke NTB akan direncanakan pada bulan Maret mendatang.

Turut mendampingi Wagub pada audiensi tersebut yaitu, Kepala Dinas LHK Provinsi NTB, Asisten I dan Asisten II Setda Provinsi NTB. ***

 

 

 




Pemprov NTB Tidak lagi Bekerja Sama dengan BSI

PT Bali Sea Food Indonesia (BSI) yang membangun pabrik pengolahan ikan di tanah Pemprov NTB tak lagi beroperasi di tahun 2022

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pemerintah Provinsi NTB resmi tidak lagi menjalin kerjasama dengan PT. Bali Sea Food Indonesia (BSI). BSI sebelumnya, membangun pabrik pengolahan ikan bertaraf internasional, di atas lahan milik Pemprov NTB seluas 2 hektare di Teluk Santong Sumbawa. 

BACA JUGA: Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Beringin Sila di Sumbawa

Kerja sama pengelolaan aset ini dimulai dari 2013. BSI kemudian resmi beroperasi di awal 2018 dan tak lagi berlanjut di tahun 2022. 

Hal tersebut diutakan Sekertaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi saat menerima tim manajemen PT. Bali Sea Food Indonesia (BSI) untuk menyampaikan terkait status BSI di Teluk Santong Sumbawa, di Mataram, Rabu (28/12/22). 

Sekda menyebutkan, kewajiban pihak BSI terhadap negara yang belum ditunaikan akan diupayakan win win solution atau jalan tengah dengan calon investor lain, yang berpotensi mengelola lebih lanjut aset yang ada.

Sekda NTB yang didampingi Kadis DPMPTSP, Karo Hukum dan Kadis Lutkan meminta kepada pihak BSI untuk menyampaikan pernyataan tertulis kepada Pemerintah Provinsi NTB.

BACA JUGA: Falidasi Data Jadi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan di NTB

Terkait pengambilan keputusan akhir akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam waktu segera, sebagai bentuk penghargaan Pemprov NTB dalam menghargai setiap inisiatif baik dari kegiatan investasi di NTB. ***

 




Pemprov NTB Gelar Donor Darah Sambut HUT NTB ke 64 

Kegiatan donor darah menyambut HUT NTB ini diikuti 200 pendonor darah dari ASN lingkup Pemprov NTB 

MATARAM.lombokjournal.com ~ Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB menyelenggarakan Donor Darah bagi ASN yang berlangsung di Kantor BKD NTB, Selasa (06/12/22).

Kegiatan tersebut dilangsungkan untuk Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi NTB yang ke – 64.

BACA JUGA: Pengelolaan Sumber Daya Air, NTB Sabet 5 Penghargaan

Muhammad Nasir berharap agar kegiatan donor darah ASN Pemprob NTB bermanfaat bagi masyarakat
H. Muhammad Nasir

“Donor darah ini diperuntukan bagi ASN tingkat Pemprov NTB atau yang berkantor di Kota Mataram, tetapi dari Dinas Sosial UPT-nya datang semua sehingga semakin ramai,” tutur Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, H. Muhammad Nasir.

Ia juga mengatkan, kegiatan ini adalah kolaborasi dengan Dinas Sosial NTB dan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB. 

Donor darah ini diikuti kurang lebih 200 pendonor yang diharapakan mampu mendonorkan darah. 

“Banyak sekali masyarakat kita mencari pendonor darah, menjadi persoalan kemanusiaan yang sama-sama bisa kita saling membantu,” ungkapnya.

Kegiatan Donor Darah ini juga dirangkaian dengan HUT Kopri 2022 dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN). 

  1. Nasir berharap agar kegiatan donor darah memberi manfaat bagi masyarakat.

“Semoga dengan hasil donor darah ini menjadi bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Salah satu peserta donor darah, Gufron selaku ASN di Dinas Kominfotik NTB mengaku sangat senang mengikuti kegiatan donor darah. 

Menurutnya, kegiatan ini baik bagi kesehatan dan bisa saling berbagi bagi yang membutuhkan darah.

BACA JUGA: Peringatan Hari Bakti PU ke 77 tahun 2022

“Saya senang bisa mengikuti kegiatan donor darah dan sudah menjadi rutinitas untuk bisa mendonor, karena ini juga baik buat kesehatan,” pungkas Gufron.*** 

 

 




Pemprov NTB Hibahkan Tanah Ke Ponpes Qomarul Huda

Penyerahan hibah yang dilakukan Pemprov NTB melalui proses tidak mudah, 

sebab tanah yang dihibahkan masih jadi bagian dari PAD 

LOTENG.lombokjournal.com ~ Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerahkan hibah barang berupa tanah sawah irigasi seluas 2 hektar ke Yayasan Pondok Pesantren Qomarul Huda, Bagu, Lombok Tengah. 

Pemprov NTB memberikan hibahlahan melalui proses yang tidak mudah
Gubernur Zul menemui TGH. H. L. Turmudzi Badaruddin

Penyerahan hibbah tersebut ditandai dengan Penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi dan Ketua Yayasan Pondok Pesantren Qomarul Huda, Taulani di Pondok Pesantren Qomarul Huda Desa Bagu Kecamatan Pringgarata Kabupaten Loteng, Minggu (06/11/22).

BACA JUGA: Peringatan 53 Tahun RSUD Provinsi NTB

Penandatanganan BAST disaksikan langsung oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan pengasuh Pondok Pesantren Qomarul Huda TGH. H. L. Turmudzi Badaruddin, serta beberapa kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB dan seluruh pengurus Yayasan Pondok Pesantren Qomarul Huda.

Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah mengatakan, penyerahan hibah ini telah melalui proses yang tidak mudah. 

Mengingat tanah sawah irigasi merupakan lahan pertanian yang masih produktif dan menjadi bagian dari PAD Pemprov NTB. 

Tapi sisi lain, pemerintah juga harus mampu berkontribusi kepada yayasan dan masyarakat demi membangun SDM yang mumpuni dan kesehatan masyarakat yang memadai. 

“Karena lahan yang kita hibahkan, insyaallah akan dibangun rumah sakit oleh yayasan,” ungkap Bang Zul sapaan Gubernur NTB saat memberi sambutan.

Dikatakan, pelajaran yang bisa diambil dari tuan guru sebagai pengasuh yakni masih tetap semangat memikirkan masa depan masyarakat. 

Terutama bagaimana mewujudkan rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah hari ini, menjadi momen bersejarah bagi kita. Impian tuan guru bisa kita wujudkan dengan menghibahkan tanah kepada yayasan,” katanya. 

Sementara itu, Ketua Yayasan, Taulani menjelaskan, tanah yang dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi NTB akan dibangun rumah sakit Universitas Qomarul Huda 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Provinsi NTB yang telah dengan ikhlas menghibahkan tanah kepada yayasan,” jelasnya. 

BACA JUGA: Gubernur NTB akan Bantu Investor Nyaman Berinvestasi

Dijelaskannya, jika rumah sakit Universitas Qomarul Huda Badaruddin (UNIQHBA) telah dibangun, maka yayasan juga akan membangun fakultas kedokteran dan Program S3 di bidang Kesehatan masyarakat.

“Kami akan memanfaatkan tanah hibah ini dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya fasilitas penunjang ini, insyaallah yayasan Qomarul Huda akan menjadi salah satu central pendidikan dan kesehatan di Lombok Tengah,” tegasnya. ***

 

 




Pemprov NTB bersama KPK Sepakati Pentingnya Pembentukan KAD

Pemprov NTB menilai penting permasalahan dunia usaha, karena itu penting dibentuk Kerja Sama Antara Daerah (KAD)

MATARAM.lombokjournal.com ~ Inspektur Inspektorat mewakili Pemerinta Provinsi (Pemprov) NTB dan Wakil Ketua KPK sepakat pentingnya pembentukan Kerja Sama Antara Daerah (KAD). 

Hal ini terungkap pada Diskusi Bersama di Hotel Santika tentang Permasalahan Dunia Usaha di wilayah Provinsi NTB, Jum’at (02/09/22).

Pemprov NTB anggap penting permasalahan dunia usaha

Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim menyampaikan, permasalahan dunia usaha di NTB sangat penting, khususnya masalah KAD (Kerjasama Antar Daerah) yang oleh pusat diminta dengan segera pembentukannya tapi belum bisa terpenuhi.

BACA JUGA: Aktivis HMI Diminta Mulai Fokus Membangun Ekonomi

“Saya menganggap KAD sangat penting bagi dunia usaha kita, sehingga kita sangat hati-hati memilih personil yang terlibat, saya tidak ingin ada dari kita yang berbaju oranye,” tutur mantan Kasat Pol PP NTB ini. 

Ibnu Salim juga menyampaikan, regulasi dari pusat mengenai dunia usaha hanya memperberat pengusaha di daerah. 

Dengan adanya KAD, diharapkan bisa memperjuangkan pengusaha-pengusaha di daerah yang kadang termarginalkan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron berharap agar KAD dapat segera dibentuk untuk menjembatani antara dunia usaha dan pemerintah. 

“KPK hanya mendorong, kalau bisa pengusaha di daerah lah yang menyelesaikan bagaimana usahanya bisa fair, terbuka dengan aksesibilitas tinggi,” pungkas Nurul Ghufron. 

Wakil Ketua KPK juga menambahkan, sejak berdirinya KPK dari 2004 sampai saat ini sudah menangkap sekitar 2.400 orang dan yang paling banyak adalah pihak swasta sebagai penyuap dengan jumlah 374 orang dari pelaku usaha.

“Korupsi tidak bisa terjadi apabila tidak ada deal antara 2 pihak, disitulah sebagai pelaku usaha dimana pun pasti maunya juga untuk mendapatkan keuntungan”, ucapnya.

Memperkuat pemahaman, Wakil Ketua KPK juga mengatakan, Indikator terjadinya korupsi adalah ketidakpastian, ketidakmudahan, dan ketidakterbukaan.

BACA JUGA: Pemprov NTB Siap Laksanakan Bimtek Fasilitator Penanganan PMK

Ketiga poin tersebut masih sering terjadi ketika pengusaha mau melakukan perizinan tapi masih dipersulit dengan regulasi yang tumpang tindih, sehingga ‘suap’ menjadi jalan terakhir untuk mempermudah segalanya.

“Mari kita hidupkan usaha sehat tanpa perlu suap,” tutup Nurul Ghufron. 

Turut hadir pada acara diskusi bersama ini Ketua Kadin NTB, Perwakilan Gapeksindo, Perwakilan APJI, serta perwakilan asosiasi perusahaan terkait lainnya. ***

 

 




Pemprov NTB Siap Laksanakan Bimtek Fasilitator Penanganan PMK 

Bimtek Fasilitator Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK), siap dilaksanakan Pemprov NTB pertengahan September

MATARAM.lombokjournal.com ~ Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) siap dalam Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK). 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB H. Sahdan, ST,.MT mewakili Sekda mengungkapkan itu dalam acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bimtek Fasilitator Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) secara during pada Jum’at (02/09/22) di ruang Kerja Sekda NTB

BACA JUGA: Pemprov NTB Kejar Target Vaksinasi Booster Covid-19

Sahdan menjelaskan, rencana pelaksanaan Bimtek fasilitator dalam rangka upaya pencegahan PMK.

Bimtek akan dilaksanakan di 5 provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banten, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat pada minggu kedua bulan September. 

Provinsi NTB mendapat jadwal pada minggu ke 2 Pelaksanaan Bimtek (13-15 Sept) Regional 2, yakni bersama daerah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Timur dan Banten. 

“Seperti yang kita ketahui bersama PMK saat ini telah menyebar di Indonesia banyak menyerang  hewan ternak yang penyebabnya melalui infeksi virus yang menyerang mulut dan kuku,” ujar Sahdan.

Penyakit ini dapat menyebar sangat cepat, tegasnya. 

Sebagaimana diketahui  dampak yang sangat besar dari PMK ini juga sangat mempengaruhi sektor ekonomi. 

Hampir mencapai 99 Triliun pertahun dan pengendaliannya sulit  ditangani karena membutuhkan biaya yang sangat besar. 

Bimtek fasilitator

Direktur Mitigasi Bencana BNPB Taufik Kartiko dalam arahannya menyampaikan, menghadapi hal tersebut pemerintah harus terus bergerak. 

Taufik Kartiko mengatakan, strategi pencegahan penyebarluasan PMK, Pemprob NTB menyelenggarakan Bimtek Penanganan PMK tahun 2022
Taufik Kartiko

Dalam hal ini dimulai dari pembentukan satuan tugas (Satgas) pengamanan. 

BNPB selain pengadaan vaksinasi dan pengobatan pada hewan-hewan yang terinveksi, dilakukan pula upaya penyebarluasan  pencegahan PMK di berbagai daerah.

Lanjut dia, strategi yang dilakukan yaitu menyelenggarakan Bimtek fasilitator penangangan PMK tahun 2022. Kegiatan ini akan dilakukan di 20 provinsi zona merah PMK dengan jumlah 100 peserta per provinsi. 

Selain pengadaan vaksinasi dan pengobatan, dilakukan pula pencegahan penyebaran PMK di seluruh daerah. 

Capaian yang diharapkan yaitu terbentuknya fasilitator mensosialisasikan pencegahan dan penanganan. 900 ribu keluarga peternak di Indonesia.

Dalam menyelenggarakan Bimtek dengan baik sesuai dengan yang diharapkan sehingga maka perlu komitmen dan keseriusan peserta bimtek.

“Kami mengharapkan semoga penyelenggaraan bimtek ini dapat terlaksana  dengan lancar, efektif, efisien serta tepat sasaran,” harap Taufik Kartiko.

Sementara itu Bagus Tjahjono selaku koordinator penanganan PMK BNPB memaparkan, target kerja Satgas PMK Bidang Pencegahan yaitu sosialisasi di 20 Provinsi Terjangkit Virus PMK. Dan sasaran kerjanya adalah pembentukan 100 orang fasilitator pencegahan PMK di masing-masing Provinsi terjangkit virus PMK.

“Untuk fasilitator narasumber nya adalah penyuluh peternakan, Babhinkamtibmas, Babinsa, relawan. Untuk penerima manfaat adalah masyarakat, relawan, peternak, pedagang hewan dan stakeholder terkait lainnya,” ungkapnya.

Menurut dia, setiap fasilitator yang telah mengikuti Bimtek ini akan memberikan edukasi/sosialisasi kepada 10 keluarga per hari selama 45 hari.

Dengan asumsi jika 1 keluarga terdiri dari 4 orang yaitu bapak, ibu dan 2 orang anak, maka terdapat 3 juta enam ratus ribu orang yang tersosialisasikan pencegahan PMK. 

Perlu diketahui timeline program kerja Satgas PMK Bidang Pencegahan pada bulan Agustus, yaitu penyusunan dan hasil cetak materi sosialisasi edukasi pencegahan serta proses rekruitmen fasilitator PMK. 

BACA JUGA: ‘On Stage’ Gerakan Panggung Teater dari Teater Insomnia

Pada bulan September pelaksanaan Bimtek fasilitator di 20 Provinsi. Di bulan Oktober Pengerahan Fasilitator. 

Bulan November Monitoring & Evaluasi Sampel  di 5 lokasi. Dan terakhir Desember penyelesaian administrasi dan pelaporan,” tutupnya. *** 

 




Pemprov NTB Kejar Target Vaksinasi Booster Covid-19

Pemprov NTB perlu meningkatkan sosialisasi vaksinasi Booster Covid-19 agar NTB kosistendi level I

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pemprov NTB melalui Dinas Kesehatan Provinsi NTB mengupayakan kejar target Vaksinasi Booster Covid-19 guna meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri mengungkapkan itu saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik dari Komisi IX DPR RI di Kantor Dikes Provinsi NTB, Jumat (02/09/22).

Kunjungan Komisi IX DPR RI untuk mengetahui kendala Pemprob NTB dalam vaksinasi booster

“Tidak terlalu banyak kendala dalam vaksinasi, hanya saja memang perlu sosialisasi lebih lagi. Kita tetap konsisten memastikan daerah kita pada level I. Selain itu, kita juga sepakat bahwa ekonomi harus jalan terus, itu merupakan sebuah prinsip,” ujar Kadikes NTB.

BACA JUGA: Menteri Pendidikan Singapura Jajaki Kerjasama dengan NTB

Ia menjelaskan, pihaknya dan seluruh stakeholders terkait akan terus memaksimalkan fungsi dari fasilitas kesehatan di NTB untuk proses vaksinasi.

“Di NTB memiliki vaksinator kurang lebih sebanyak 3365 orang. Untuk sekarang memang perlu memaksimalkan Puskesmas, Rumah Sakit, terutama  Posyandu Keluarga sebagai center of education kami disini,” jelasnya. 

Sementara itu, Dirjen P2P Kemenkes RI, dr. Maxi Rein Rondonuwu mengapresiasi kolaborasi dan koordinasi seluruh pihak di NTB dalam rangka percepatan proses vaksinasi.

“Vaksinasi di NTB ini luar biasa, kerja sama dan koordinasi yang dilakukan sudah hebat. Untuk penanganan pandemi selain vaksinasi, pengendalian koordinirnya luar biasa. NTB ini satu-satunya provinsi yang peningkatan kasusnya minim sekali,” puji dr. Maxi.

Percepatan vaksinasi booster Covid-19 di NTB terus digencar karena berbagai alasan. Selain untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, juga karena NTB adalah daerah pariwisata.

“NTB ini kan daerah pariwisata yang akan sering dikunjungi wisatawan, jadi kita benar-benar dorong vaksinasi di daerah ini. Dan kami berkunjung kesini juga untuk mendengarkan kendala-kendala proses vaksinasi dari Pemprov NTB. Tadi ada beberapa catatan yang nanti akan kami pelajari lagi,” kata Ketua Rombongan Kunker Spesifik Komisi IX DPR RI di NTB.

BACA JUGA: Aktivis HMI Diminta Fokus Membangun Ekonomi

Hadir juga dalam diskusi tersebut yaitu, Asisten III Setda Provinsi NTB, perwakilan dari BPOM Provinsi NTB, perwakilan BPJS Provinsi NTB, Tim Satgas Covid-19 dan stakeholders terkait. ***

 




Dokumen Kerjasama Diserahkan ke Pemilik Bisnis di Trawangan

Penyerahan dokumen kerjasama diserahkan Pemprov NTB untuk kepastian hukum 

GILITRAWANGAN.lombokjournal.com ~ Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerahkan dokumen perjanjian kerjasama pemanfaatan aset kepada lima pengusaha Gili Trawangan. 

Hal tersebut sebagai kepastian hukum berusaha bagi 200 lebih pengelola aset milik Pemprov pasca penguasaan oleh PT GTI. 

Penyerahan dokumen kerjasama untuk kepastian hukum
Gubernur NTB serahkan dokumen kerjasama

Sebelumnya, Pemprov NTB telah mengusulkan pemutusan kontrak dengan PT GTI melalui addendum atau pembaharuan kerjasama atas kontrak PT GTI yang seharusnya berakhir pada 2025 mendatang. 

BACA JUGA: Awardee NTB Diminta Jadi Duta Investasi, Budaya dan Pariwisata

“Kami mengapresiasi komunitas bisnis di Gili Trawangan untuk kerjasamanya dan membantu jika ada kesulitan,” jelas Gubernur NTB, Zulkieflimansyah di Gili Trawangan, Jumat (02/09/22). 

Dikatakan Gubernur,  kepastian hukum ini akan menjelaskan status investasi para pengusaha dan pihak Pemprov tetap akan hadir di Gili Trawangan memastikan investasi dan aset berjalan sesuai aturan berlaku.

Sementara itu, staf ahli BPN Ari Pramono mengatakan, pembatalan Hak Guna Bangunan (HGB) PT GTI sedang berproses. 

Para pengusaha yang berinvestasi di Gili Trawangan wajib melakukan perjanjian pemanfaatan lahan dengan pemilik sebenarnya yakni Pemprov NTB seperti yang diserahkan hari ini. 

“Nantinya setelah pembatalan dengan PT GTI akan diberikan HGB yang berlaku selama tiga puluh tahun dan bisa diperpanjang dua puluh tahun dan diperbaharui tiga puluh tahun”, jelasnya. 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, peran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam persoalan lahan di Gili Trawangan memastikan kerugian negara yang tejadi selama ini dapat diselamatkan dengan kepastian hukum bagi para pihak. 

BACA JUGA: Gubernur NTB Buka Rapat Dengar Pendapat Bersama KPK

“Dengan kepastian hukum, nilai keekonomian dari Gili Trawangan akan sangat besar dari yang selama ini terjadi”, terangnya. 

Hadir pula Dirkrimsus Asdatun Kajati, Wakil Bupati Lombok Utara dan    para kepala OPD Pemprov NTB.***

 

 




Pemprov NTB Negoisasi Kerjasama Kelola Limbah B3 Medis

Staf Ahli Pemprov NTB minta berkas kerjasama dan proses negoisasi dengan PT Universal Eco Pasifik cepat ditindaklanjuti

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berencana melakukan kerjasama sewa fasilitas dengan PT. Universal Eco Pasific.

Kerjasama itu terkait Pengelolaan Limbah Bahan Beracun & Berbahaya (B3) Medis yang ada di Pusat Pengelolaan Sampah Terpadu (PPST) Regional Lemer, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Pemprov NTB, Dinas LHK Provinsi NTB pun melanjutkan negosiasi perjanjian kerjasama dengan PT. Universal Eco Pasific

Pemprov NTB melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan, Amry Rakhman meminta seluruh berkas kerjasama dan proses negosiasi harus disegerakan agar cepat ditindaklanjuti. 

BACA JUGA: Gubernur NTB Buka Rapat Dengar Pendapat bersama KPK

“Jadi rencana ini harus segera diclearkan ya, supaya proses negosiasi dengan mitra cepat dilaksanakan. Setelah kita satu paham, baru nanti perjanjiannya ditindaklanjuti Pak Gubernur atau Pak Sekda,” kata Amry, Rabu (01/09/22).

Perwakilan dari PT Universal Eco Pasific Boby menyampaikan, fasilitas pengelolaan limbah di PPST Lemer Sekotong tidak akan sebesar fasilitas PT. Universal Eco Pasific di Banten, namun sifatnya sama. 

“Yang di Sekotong mungkin skalanya tidak akan sebesar fasilitas yang ada di Banten karena ketersediaan lahan. Tapi sifatnya dari segi fasilitas dan manajemen akan mengikuti. Nanti kita koordinasikan kembali,” jelas Boby.

Perlu diketahui, PT Universal Eco Pasific sendiri merupakan sebuah perusahaan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan, untuk mewujudkan Indonesia bebas limbah dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penerapan ekonomi sirkular bagi bisnis dan industri

Dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan, Universal Eco dapat melayani berbagai jenis kebutuhan pengelolaan limbah domestik dan B3 yang bersumber dari area komersil, industri, dan fasilitas layanan kesehatan.

BACA JUGA: Program Mawar Emas Dipastikan Dinikmati Masyarakat

Keterangan yang berhasil dihimpun memastikan, setelah berdiskusi dengan melibatkan beberapa stakeholders Pemprov NTB, Dinas LHK Provinsi NTB pun melanjutkan negosiasi perjanjian kerjasama dengan PT. Universal Eco Pasific yang kemudian selanjutnya akan diadakan pertemuan kembali untuk penandatangan perjanjian kerjasama. 

Turut hadir pada diskusi tersebut, Asisten III Setda Provinsi NTB, Kepala BPKAD Provinsi NTB, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB.***

 

 




Pemprov NTB Bersama Plan Indonesia Perangi Perkawinan Anak

Serius memerangi perkawinan anak, Pemprov NTB lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Plan Indonesia

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menggelar Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman, serta Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) Tentang Pencegahan Perkawinan Anak, di Gedung Sangkareang, Kamis (01/09/22).

Ini salah satu upaya serius Pemprov NTB memerangi isu perkawinan anak. 

BACA JUGA: Lulusan Hamzanwadi Diminta Berkontribusi untuk Masyarakat

Wagub mengatakan Pemprov sudah punya Perda Pencegahan Perkawinan Anak
Wagub Sitti Rohmi dan Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan Plan Indonesia dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

Selanjutnya, penandatangan antara Dinas Kesehatan NTB dengan Plan Indonesia tentang kemitraan mendukung sanitasi berbasis masyarakat di NTB. 

Kemudian penandatanganan kerjasama dengan BKKN NTB terkait stunting melalui Project Masmirah. 

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah menjelaskan, Pemprov NTB menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

Namun, Perda tersebut tidaklah cukup hanya menjadi bahasan di tingkat kabupaten dan kota. 

Perda perkawinan anak tersebut perlu diteruskan ke tingkat dusun, sehingga bisa langsung menyasar anak, orangtua, dan pemangku kepentingan. 

Dikatakan Wagub, melalui Posyandu Keluarga hal tersebut bisa diwujudkan. Juga bisa turut disosialisaikan dalam berbagai program Plan Indonesia yang ditujukan untuk menekan angka perkawinan anak. 

“Regulasi sudah ada, bagaimana PRnya regulasi ini dipahami di tingkat dusun dan desa,” tutur Wagub. 

Menurutnya, perkawinan anak merupakan permasalahan yang rumit. Hanya bisa diatasi dengan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak. Khususnya dalam mengedukasi persuasif terus menerus kepada masyarakat.

Wagub mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan oleh Plan Indonesia. 

Diharapkan, kerjasama yang dilakukan dapat menurunkan angka perkawinan anak di tahun 2023. 

“Yang paling penting adalah actionnya di lapangan. Mudah-mudahan di tahun 2023 angka perkawinan anak ini akan turun dengan baik,” harapnya.

BACA JUGA: HUT Kota Matarm ke 29, Gubernur NTB: Perkuat Kolaborasi

Program Gema Cita

Sementara itu, Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti mengatakan, penandatanganan ini sebagai salah satu upaya memperkuat implementasi Perda Pencegahan Perkawinan Anak yang dibuat NTB.

Pemprov menggandeng Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) untuk bekerja sama secara formal, yang dituangkan melalui nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS). 

Dini melanjutkan, perjanjian kerja sama ini menjadi langkah positif upaya pencegahan perkawinan anak di NTB, secara lebih kuat dan berdampak luas ke depan. 

Di NTB sendiri, salah satu upaya yang telah ditempuh Plan Indonesia dalam pencegahan perkawinan anak adalah melalui Program Gema Cita (Generasi Bangsa Bebas Perkawinan Usia Anak). 

Gema Cita dirancang untuk melanjutkan praktik baik yang dilakukan Plan Indonesia dan mitra sebelumnya untuk memperkuat remaja dan kaum muda. Terutama perempuan, dalam mengambil keputusan tepat agar bebas dari perkawinan anak dan kehamilan remaja. 

Di samping itu, program ini juga mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung bagi remaja dan kaum muda dalam bentuk penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis. 

Selain Gema Cita, ada juga program  Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). 

BACA JUGA: Lingkungan Bersih Salah Satu Faktor Penurunan Stunting

Program ini merupakan gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. sekolah ramah anak dan forum anak.

PATBM terbukti berhasil mendorong kapasitas dan komitmen pemerintah dan warga desa termasuk remaja dan kaum muda, dalam memerangi perkawinan anak dan kehamilan remaja secara lebih terstruktur,

holistik, dan integratif. 

Pemprob NTB menandatangani MoU dengan Plan Indonesia

“Program ini berkolaborasi dengan pemerintah, kelompok kaum muda, sekolah dan organisasi masyarakat, khususnya di Lombok Barat. Selain di NTB, program ini juga diimplementasikan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Ini merupakan upaya keberlanjutan memperkuat advokasi pencegahan perkawinan anak di dua provinsi tersebut,” tutur Dini. ***