Indeks

Sosialisasi Sat Pol PP NTB, Masyarakat Harus Gunakan Masker di Luar Rumah

Sosialisasi pencegahan penyebaran virus Covid-19, yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi NTB,DI di beberapa pasr tradisionnal mulai Senin (06/04/20) (Foto; HmsNTB).
Simpan Sebagai PDFPrint

Penggunaan masker di luar rumah sangat penting untuk mencegah risiko penyebaran virus corona melalui droplet

MATARAM.lombokjournal.com – Masyarakat harus menggunakan masker jika keluar rumah.

Penegasan itu merupakan materi utama sosialisasi pencegahan penyebaran virus Covid-19, yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi NTB, mulai Senin (06/04).

Sat Pol PP melakukan patroli mulai pukul 10.00 – 12.00 Wita di sejumlah pasar tradisional di Kota Mataram.

Kepala Satuan Pol PP Provinsi NTB Drs Lalu Dirjaharta M.Si mengatakan, pasar tradisional yang menjadi sasaran sosialisasi yaitu Pasar Getap, Pasar Abiantubuh, Pasar Pagutan dan Pasar Pagesangan.

Selain itu, masyarakat diajak menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak dengan orang lain ( physical distancing).

”Jika batuk, flu dan demam agar segera ke fasilitas kesehatan,” kata Lalu Dirjaharta, Senin (06/04/20).

Ia mengatakan, sosialisasi pentingnya penggunaan masker dan beberapa prinsip utama dalam mencegah penularan virus corona tersebut direspon dengan positif oleh masyarakat.

”Masyarakat memang antusias menyimak imbauan dan sosialisasi kami, namun mereka juga meminta bantuan masker,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menjalankan program penggunaan masker untuk semua masyarakat mulai tanggal 5 April 2020 sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Penggunaan masker di luar rumah sangat penting untuk mencegah risiko penyebaran virus corona melalui droplet.

Masyarakat bisa menggunakan masker berbahan kain, sementara untuk tenaga kesehatan menggunakan masker medis atau N95.

AYA/HmsNTB

Exit mobile version