Indeks

Sirkuit 459 Lantan Jadi Alternatif Penyelenggaraan MXGP  

Gubernur NTB didampingi Bupati Loteng bersama tim mengunjungi sirkuit 459 Lantan  yang berada di Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Minggu (04/09/22) / Foto: opik

Gubernur NTB bersama Bupati Loteng serta tim cek kesiapan Sirkuit 459 Lantan, Lombok Tengah sebagai penyelenggara MXGP

LOTENG.lombokjournal.com ~ Pemerintah Provinsi NTB memiliki kontrak sebagai tuan rumah penyelenggaraan MXGP selama 5 tahun. 

Indonesia mendapat 2 seri, dan tempatnya di NTB satu di Sumbawa dan satu di Lombok. Hingga saat ini Pemerintah memiliki 2 alternatif, yaitu di Sirkuit 459 Lantan dan Eks Bandara Selaparang.

BACA JUGA: Menteri Pendidikan Singapura Jajaki Kerjasama dengan NTB

Gubernur Zulkieflimansyah

Gubernur NTB,. Zulkieflimansyah bersama tim mengunjungi sirkuit 459 Lantan  yang berada di Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Minggu (04/09/22).

Menurut Gubernur sirkuitnya oke, namun akses menuju lokasi yang perlu disiapkan dan fasilitas akomodasi yang harus dipikirkan bersama bupati.

“Soal sirkuit gampang dibuat, tetapi akomodasi, bandara karena kan logistik MXGp ini tidak sederhana,” ujar Gubernur didampingi Bupati Lombok Tengah, dan tim yang terlibat saat melakukan kunjungan survey bersama promotor.

Senada dengan itu, Bupati Lombok Tengah Fathul Bahri mengatakan, NTB memiliki kontrak 5 tahun. 

Sehingga harus dipersiapkan mulai dari sekarang dan layak atau tidaknya. Karena berbicara spesifikasi bukan hak pemerintah melainkan tim infron.

“Kalau sirkuit mudah saja dan gampang dibuat, melainkan infrastruktur pendukung lainnya dan mereka diinapkan dimana, kalau jalan saat ini sedang melakukan pelebaran ruas jalan dan jembatan menuju sirkuit,” ungkap orang nomor satu di Lombok Tengah.

BACA JUGA: Dewan Pengurus Daerah ILDI NTB Resi Dilantik

Disebutkan Bupati, area sirkuit tersebut memiliki luas area sekitar 350 hektare, namun digarap sekitar 14 Hektar untuk sirkuit. ***

 

 

Exit mobile version