“Untuk mengantisipasi penularan Covid -19 Jelang Idul Fitri mendatang, KLU tetap mengacu pada imbauan dan surat Edaran MUI,” kata Bupati Najmul Akhyar
TANJUNG.lombokjournal.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melakukan antisipasi terkait pelaksanaan sholat Iedul Fitri, mengingat momentumnya berlangsung di tengah wabah Covid-19.
Karena itu, Lombok Utara telah menyiapkan langkah-langkah menyambut Iedul Fitri.
Namun karena Idul Fitri tahun ini dihadapkan dengan pandemi virus Corona, Pemkab Lombok Utara menghimbau agar wargaya melaksanakan ibadah sholat Ied di rumah dengan mengikuti Protap Covid-19.
Himbauan itu disampaikan karena Kabupaten Lombok Utara (KLU) merupakan salah satu daerah yang terpapar Copid-19 di NTB.Najmul Ahyar, SH, MH, Bupati Lombok Utara mengatakan pihaknya harus mengantisipasi kemungkinan penyebaran Covid-19.
“Untuk mengantisipasi penularan Covid -19 Jelang Idul Fitri mendatang, KLU tetap mengacu pada imbauan dan surat Edaran MUI,” tegasnya, Sabtu (16/05/20).
Sebelumnya Bupati Najmul juga menegaskan, pihaknya tidak bisa mengabaikan keputusan lembaga di atasnya dalam menyambut Iedul Fitri.
Menyinggung pelaksanaan solat Id di Lombok Utara, pihaknya akan melaksanakan sholat Ied sesuai ketentuan dan peraturan yang di berlakukan demi keselamatan bersama,
Hal tersebut merupakan langkah antisipasi diambil, sebelum Lombok Utara mengalami seperti daerah lain.
”Langkah pencegahan itu lebih baik, sebelum kita mengalami seperti daerah lain, lebih baik melakukan langkah pencegahan,” kata Bupati Najmul.
Bupti Najmul akan melibatkan semua unsur Tugas Terpadu sesuai Protap Covid 19.
Satgas Gugus Tugas Lombok Utara akan disiagakan di titik titik rawan yang sering dikunjungi orang banyak seperti ziarah kubur dan makam,
Rr